ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 30, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in Info Korupsi
0
Barisan Muda Bekasi Desak Kortas Tipikor Mabes Polri Bongkar Dugaan Korupsi dan Praktik Pengelolaan Air Ilegal di Perumda Tirta Bhagasasi
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Bekasi – Barisan Muda Bekasi (BMB) mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri agar tidak membiarkan laporan dugaan korupsi dan dugaan praktik pengelolaan sumber daya air di luar mekanisme hukum mengendap tanpa kepastian. Penegakan hukum harus hadir secara nyata, terutama ketika pelayanan publik yang menyangkut hak dasar masyarakat diduga telah dijadikan ruang penyimpangan.

Laporan yang telah disampaikan secara resmi memuat sejumlah dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal, penyalahgunaan kewenangan, pengadaan fiktif, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga dugaan praktik pengelolaan sumber daya air yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diduga berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.

RELATED POSTS

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

Sidang Kasus Korupsi MFF Seret Nama Kahiyang Ayu, Eks Kadis Bertindak Karena Takut Dicopot!

Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut penguasaan pelayanan publik yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan daerah.

“Air bukan komoditas yang dapat dikelola sesuka hati tanpa dasar hukum. Air adalah hak konstitusional masyarakat. Siapa pun yang diduga memanfaatkan pelayanan air bersih untuk kepentingan tertentu dengan mengabaikan aturan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga mencederai kepentingan publik.”

Menurut BMB, negara telah memberikan mandat yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air bahwa penguasaan sumber daya air berada dalam kendali negara dan penyelenggaraannya wajib dilakukan berdasarkan hukum, transparansi, serta untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Karena itu, apabila terdapat dugaan pelayanan air minum yang dijalankan di luar mekanisme resmi atau tanpa dasar kerja sama yang sah, maka aparat penegak hukum harus mengusut secara menyeluruh siapa pihak yang bertanggung jawab, siapa yang memperoleh manfaat, dan bagaimana mekanisme tersebut dapat berlangsung dalam waktu yang panjang.

BMB juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 secara tegas mengatur setiap kerja sama daerah dengan pihak ketiga wajib memenuhi prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, dan dituangkan dalam perjanjian yang sah. Apabila prinsip-prinsip tersebut diabaikan, maka legalitas seluruh aktivitas yang dilakukan patut dipertanyakan dan diperiksa secara mendalam.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, praktik pengelolaan sumber daya air tersebut diduga melayani sekitar 20.000 pelanggan.

Dengan asumsi rata-rata konsumsi 30 meter kubik per pelanggan setiap bulan dan tarif sekitar Rp150.000 per pelanggan, nilai ekonomi yang diduga berada di luar pengelolaan resmi diperkirakan mencapai:

* sekitar Rp3 miliar setiap bulan;
* sekitar Rp36 miliar setiap tahun; dan
* sekitar Rp342 miliar apabila praktik tersebut benar berlangsung sejak tahun 2017 hingga pertengahan 2026.

BMB menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi jumlah pelanggan dan tarif rata-rata, bukan penetapan kerugian negara. Penentuan kerugian negara tetap menjadi kewenangan auditor yang berwenang seperti BPK maupun BPKP.

Namun demikian, besarnya potensi nilai ekonomi tersebut cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara serius. BMB menilai akan menjadi preseden buruk apabila dugaan penyimpangan dengan nilai yang begitu besar tidak memperoleh penanganan yang cepat, profesional, dan transparan.

Atas dasar itu, Barisan Muda Bekasi mendesak Kortas Tipikor Mabes Polri untuk:

1. Segera meningkatkan penanganan laporan melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan.

2. Melaksanakan audit investigatif terhadap dugaan pengelolaan sumber daya air di luar mekanisme resmi Perumda Tirta Bhagasasi.

3. Menelusuri seluruh aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

4. Memeriksa legalitas setiap bentuk kerja sama yang diduga menjadi dasar pengelolaan pelayanan air minum.

5. Menindak tegas setiap pihak yang apabila terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BMB menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam laporan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Juhartono menambahkan bahwa desakan ini bukan ditujukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan hukum bekerja tanpa pandang bulu.

“Kami tidak sedang membangun opini untuk menghukum seseorang. Kami sedang mengawal agar hukum tidak kehilangan keberaniannya. Jika tidak ada pelanggaran, proses hukum akan memulihkan nama baik pihak yang diperiksa. Namun apabila penyimpangan itu terbukti, maka tidak boleh ada jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan yang menjadi tameng bagi pelaku.”

Ia menegaskan, pelayanan air bersih merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dijadikan sarana memperkaya pihak tertentu.

“Air adalah hak rakyat, bukan ladang korupsi. Ketika pelayanan publik diduga dijadikan ruang penyimpangan, maka diam adalah bentuk pembiaran. Hukum harus hadir, negara harus bertindak, dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan amanah publik wajib mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.”pungkasnya.(Tim/Red)

Sumber: Bima

Tags: BekasiBhagasasiPerumdaTirta
Redaksi

Redaksi

Related Posts

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

by Redaksi
29 Juli 2026
0

Gennus.id | Pemalang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah...

Sidang Kasus Korupsi MFF Seret Nama Kahiyang Ayu, Eks Kadis Bertindak Karena Takut Dicopot!

Sidang Kasus Korupsi MFF Seret Nama Kahiyang Ayu, Eks Kadis Bertindak Karena Takut Dicopot!

by Redaksi
26 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Persidangan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 di Pengadilan Tipikor Medan mengemukakan...

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

by Redaksi
26 Juli 2026
0

Gennus.id | Kota Bogor - Fahrizal mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan dugaan lambannya penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi...

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

by Redaksi
25 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 24 Juli 2026 setelah menjalani...

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Sebagai Kuasa Hukumnya

by Redaksi
25 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan...

Next Post
Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

Ultimatum Dua Pekan! AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP & FORMASI Desak PLT Bupati Bekasi Buktikan Komitmen Benahi Perumda Tirta Bhagasasi

Dugaan Pelanggaran Lahan Sawah Dilindungi di Jawilan Serang, Ahmad Doli Kurnia Persilakan Warga Melapor

Dugaan Pelanggaran Lahan Sawah Dilindungi di Jawilan Serang, Ahmad Doli Kurnia Persilakan Warga Melapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

30 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In