Gennus.id | Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan soal angka Rp5,7 triliun yang selama ini disebut sebagai defisit Pemprov Jawa Barat.
Menurut Dedi, angka tersebut bukan berarti kas Pemprov Jabar mengalami kekurangan Rp5,7 triliun. Angka itu antara lain berasal dari penerimaan yang belum masuk, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Dedi menyebut sekitar Rp4 triliun berasal dari DBH pajak yang belum dibayarkan kepada Pemprov Jabar untuk beberapa tahun, termasuk 2023–2026. Selain itu, terdapat penerimaan cukai rokok yang tidak mencapai target serta faktor kendaraan listrik yang turut memengaruhi penerimaan daerah.
Setelah dilakukan rekonsiliasi, Dedi menyebut angka tersebut dapat ditekan dari Rp5,7 triliun menjadi sekitar Rp3,4 triliun.
Angka Rp3,4 triliun itu kemudian menjadi dasar pengajuan rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun, Dedi menegaskan pinjaman tersebut belum tentu direalisasikan. Keputusannya akan melihat kondisi kas Pemprov Jabar ke depan. Dilansir dari Kompas.
Dedi juga menegaskan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat tetap berjalan, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, listrik, dan irigasi.(Rls/Red)
#DediMulyadi #JawaBarat #PemprovJabar #DefisitJabar #APBDJabar #DanaBagiHasil #DBH #KeuanganDaerah #Jabar #BeritaJabar #InfoTerkini





















