• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Aktivitas Ilegal Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Wartawan

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2026
in Hukum Kriminal
0
Diduga Aktivitas Ilegal Gas Oplosan di Jatibening Meresahkan Warga, Sejumlah Pihak Halangi Wartawan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

Gennus.id | Kota Bekasi – Menindaklanjuti keresahan masyarakat dan informasi yang beredar luas di media sosial melalui “Badan Perwakilan Netizen”, sejumlah awak media mendatangi sebuah lokasi di kawasan Gang Mangga, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Kedatangan para jurnalis bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi terkait adanya aktivitas, yang diduga penyuntikan atau pengoplosan Gas Elpiji (LPG) bersubsidi di wilayah tersebut.

Namun, upaya pemenuhan hak publik atas informasi tersebut mendapat perlawanan. Bukannya mendapatkan klarifikasi yang transparan, rekan-rekan media di lapangan justru dihalang-halangi, diintimidasi, dan dilarang masuk oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi tersebut.

RELATED POSTS

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Sikap non kooperatif dan penolakan dari pihak pengelola tempat tersebut justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada aktivitas ilegal yang sengaja disembunyikan dari endusan hukum dan sorotan kamera jurnalis.

Sanksi Hukum: Menghalangi Tugas Pers adalah Pidana

Tindakan oknum yang menghalangi kerja jurnalistik di Gang Mangga, Jatibening tersebut dengan tegas menabrak aturan hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghambat atau menghalangi wartawan dalam mencari informasi dapat dipidanakan:

Pasal 18 ayat (1) UU Pers:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

Jerat hukum jika terbukti melakukan praktik gas suntikan/oplosan

Jika dari hasil penyelidikan aparat kepolisian terbukti bahwa lokasi di Gang Mangga tersebut merupakan sarang pengoplosan gas (memindahkan gas subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg/50 kg), para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat:

1. Undang-Undang Migas (Klaster Cipta Kerja). Pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas):

Bunyi Pasal: Menggunakan atau menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah.

Ancaman Pidana: Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

2. Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Praktik pengoplosan ini sangat merugikan dan membahayakan keselamatan konsumen (rawan meledak dan isi tidak sesuai takaran). Pelaku dapat dijerat Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:

Ancaman Pidana: Penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

3. Undang-Undang Metrologi Legal
Karena mengurangi volume atau takaran gas yang merugikan masyarakat, pelaku juga melanggar Pasal 32 ayat (2) jo. Pasal 27 atau Pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal: Ancaman Pidana: Penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum

Atas kejadian ini, forum media bersama perwakilan masyarakat mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan dan memeriksa lokasi di Gang Mangga, Jatibening tersebut.

Sikap menghalangi wartawan adalah indikator kuat adanya ketidakberesan. Polisi harus bertindak tegas, tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang diduga melindungi praktik mafia gas yang merugikan negara serta membahayakan nyawa warga sekitar.(Tim/Red)

Tags: BekasiElpijiGasOplosanSubsidi
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

by Redaksi
8 Juli 2026
0

Gennus.id | Magelang - Pernyataan Marlundu Lumban Raja, S.H. terkait kasus kliennya Umi Azizah yang sempat viral dan dimuat di...

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

by Redaksi
8 Juli 2026
0

Gennus.id | Magelang - Kabar mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat pasangan suami istri berinisial Yi...

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

by Redaksi
7 Juli 2026
0

Gennus id | DEMAK - Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di...

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

by Redaksi
7 Juli 2026
0

Gennus.id | Bandung - Marlundu Lumban Raja, S.H., pengacara sekaligus pencetus jargon Salam Keadilan, menyoroti lambatnya penanganan kasus pelaporan yang...

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

by Redaksi
4 Juli 2026
0

Gennus.id | Demak - Informasi diterima Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online anggotanya, Bakaratobanews: Seorang warga...

Next Post
Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Menteri Pertanian Gandeng UGM Garap Proyek Benih Kedelai Lokal Raksasa, Guna menekan Angka Impor

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Penegakan Hukum Yang Terkepung dan Saling Sandra! “Disetir oleh Tangan-tangan yang Paling Kotor Dibalik Meja Negosiasi.”

Penegakan Hukum Yang Terkepung dan Saling Sandra! “Disetir oleh Tangan-tangan yang Paling Kotor Dibalik Meja Negosiasi.”

9 Juli 2026
Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

9 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In