• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

DPR RI Jangan Diam! MataHukum Desak Satgas Tutup Tambang Curugbitung

Redaksi by Redaksi
13 Mei 2026
in Daerah
0
DPR RI Jangan Diam! MataHukum Desak Satgas Tutup Tambang Curugbitung
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

Gennus.id | Jakarta – Aroma busuk dugaan praktik mafia tambang dalam pemenuhan material urugan untuk mega proyek di Pesisir Utara Jakarta, termasuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), mulai terkuak ke permukaan. Proyek yang menjadi pusat ekonomi baru ini diduga kuat dibangun di atas tumpukan material tanah galian ilegal yang merusak ekosistem Banten selama bertahun-tahun lamanya.

Bagaimana mungkin, proyek berskala masif dengan investasi triliun rupiah bisa meloloskan material yang perizinannya “abu-abu”? Ketegasan negara kini dipertanyakan. Apakah pengawasan begitu lemah, ataukah ada pembiaran terstruktur demi kelancaran proyek raksasa tersebut?

RELATED POSTS

Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Menurut pengamat hukum yang juga sekjen MataHukum Mukhsin Nasir bahwa Dasar Hukum dan Pelanggaran Berlapis.

Secara hukum, penggunaan material dari tambang ilegal atau legal bukan sekadar urusan administratif, melainkan tindak pidana serius. Merujuk pada Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, disebutkan bahwa:

“Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).” Ucap Mukshin Nasir

Artinya, perusahaan yang menerima (penadah) urugan dari galian ilegal dapat dijerat pidana yang sama beratnya dengan sang penambang.

Skandal Koordinat dan Plotting Izin

Bukan rahasia lagi, banyak tambang di wilayah Lebak, seperti di Kecamatan Curugbitung dan Desa Cilayang, kalau memang berizin diduga beroperasi di luar koordinat plotting yang diizinkan. SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) sering kali dijadikan tameng, padahal di lapangan, titik pengerukan melenceng jauh dari peta wilayah izin yang diberikan.

Hal ini diperparah dengan dugaan penggunaan BBM ilegal untuk alat berat di lokasi tambang. Jika Satgas Tambang dan aparat penegak hukum (Gakkum) melakukan audit sinkronisasi antara Titik Koordinat Izin vs Realita Lapangan, maka akan ditemukan fakta mengerikan mengenai luas kerusakan lingkungan yang tidak terdata dalam dokumen AMDAL maupun UKL-UPL.

Mukshin Nasir, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, mengecam keras dugaan keterlibatan korporasi besar dalam ekosistem tambang ilegal ini.

“Sangat tidak masuk akal jika proyek sebesar PIK tidak memiliki mekanisme due diligence (uji tuntas) terhadap asal-usul materialnya. Bagaimana mungkin tanah urugan bertahun-tahun diambil dari sumber yang izinnya tidak jelas? Ini adalah bentuk kejahatan lingkungan sistemik. Jika materialnya berasal dari galian ilegal, maka pengembang proyek tersebut secara otomatis adalah penadah hasil kejahatan sesuai UU Minerba,” tegas Mukshin Nasir.

Mukshin juga mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia di tingkat bawah (sopir truk), melainkan memutus rantai pasok hingga ke penadah besar.

“Kami minta aparat penegak hukum dan Satgas untuk cek ulang koordinat lokasi tambang yang katanya berizin di Curugbitung dan sekitarnya. Jika melenceng satu meter saja dari plot izin, tutup dan pidanakan! jika ilegal segera hentikan Jangan biarkan perusahaan pengangkut bebas melenggang menyuplai tanah ilegal. Negara harus hadir, jangan sampai kalah oleh kekuatan kapital yang merusak lingkungan demi urugan proyek mewah, termasuk DPR RI panggil pihak pihak terkait lakukan RDP karena masyarakat banyak terdampak selama bertahun tahun” tambahnya dengan nada tajam.

“bahwa “Audit Sinkronisasi Koordinat” adalah kunci. Jika data di sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) milik Kementrian ESDM tidak sinkron dengan pengerukan di lapangan (Curugbitung), maka otomatis seluruh material yang dikirim ke proyek (PIK) adalah barang ilegal, dan penerimanya wajib diproses hukum sesuai Pasal 161 UU Minerba” tegas Mukhsin

Gakkum Ditantang Nyali

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan melindungi pelaku tambang ilegal kini ditagih pembuktiannya. Kasus di Curugbitung adalah ujian nyata bagi Dirjen Gakkum ESDM dan KLH maupun satgas PKH.

Hingga berita ini diturunkan, hilir mudik truk tanah di sepanjang jalur Maja hingga Tangerang masih menjadi pemandangan sehari-hari, menyisakan debu bagi warga dan keuntungan triliunan bagi segelintir elite di balik tembok tinggi proyek pesisir.

Redaksi Investigasi akan terus menelusuri aliran dana dan jaringan oknum yang mem-bekingi skandal urugan tanah Banten ini.(Tim/Red)

Tags: BantenCurungbitungTambang
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana

Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana

by Redaksi
17 Juni 2026
0

Gennus.id | Serang - Aliran Sungai Ciujung di wilayah Kabupaten Serang, Banten, kembali dilaporkan tercemar parah. Berdasarkan pantauan dari sekitar...

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Gennus.id | Lampung - Berandanya informasi keluarga Bachtiar Basri kepung jabatan di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Lembaga...

Krisis Pendidikan Serang Menuai Kritik: 10.000 Anak Putus Sekolah, Pemkab Siapkan Solusi

Krisis Pendidikan Serang Menuai Kritik: 10.000 Anak Putus Sekolah, Pemkab Siapkan Solusi

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Gennus.id | Serang - Kabupaten Serang tengah menghadapi tantangan besar di sektor pendidikan. Di balik statusnya sebagai salah satu zona...

Proyek Jalan Rangkasbitung-Gajrug Asal Jadi, MataHukum Desak Kejari Berani Usut

Proyek Jalan Rangkasbitung-Gajrug Asal Jadi, MataHukum Desak Kejari Berani Usut

by Redaksi
15 Juni 2026
0

Gennus.id | Lebak - Anggaran fantastis senilai Rp10,6 miliar yang digelontorkan melalui APBD 2026 untuk proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Rangkasbitung–...

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Gennus.id | Kuningan - Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan,...

Next Post
Benang Kusut Kasus Nadiem: MataHukum Cium Aroma Kriminalisasi Kebijakan

Benang Kusut Kasus Nadiem: MataHukum Cium Aroma Kriminalisasi Kebijakan

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

Dugaan Izin RKAB PT BAR Bermasalah Jadi Sorotan Keras di RDP DPRD Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A “Agung Sulistio Tidak Terlibat”

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A “Agung Sulistio Tidak Terlibat”

17 Juni 2026
Perwakilan Mahasiswa Diterima Langsung oleh Wakil Presiden di Istana

Perwakilan Mahasiswa Diterima Langsung oleh Wakil Presiden di Istana

17 Juni 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In