• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home TNI Polri Peristiwa

Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2026
in Peristiwa
0
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on PinterestShare on Telegram

Gennus.id | Semarang – Perkara perceraian pasangan suami istri di wilayah Jetak, Bandungan, Kabupaten Semarang, kini makin memanas dan melebar ke berbagai persoalan hukum. Awalnya hanya gugatan cerai, kini muncul dugaan penguasaan dokumen penting hingga gugatan balik bernilai ratusan juta rupiah.

Kasus ini melibatkan seorang suami berinisial MHB dan istrinya, Sri Mulyani. MHB mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Ambarawa. Namun di tengah proses berjalan, muncul dugaan bahwa MHB membawa buku nikah asli serta tiga sertifikat tanah dari rumah kediaman bersama.

RELATED POSTS

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

Dari tiga sertifikat tersebut, satu disebut sebagai harta bawaan istri sebelum menikah, sementara dua lainnya merupakan aset yang diperoleh selama masa perkawinan.

Situasi makin berkembang setelah MHB melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Ungaran dengan tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH), termasuk dugaan pencemaran nama baik, dengan nilai gugatan mencapai Rp500 juta.

Perkara ini berjalan di dua jalur hukum, yakni Pengadilan Agama Ambarawa untuk perceraian dan Pengadilan Negeri Ungaran untuk gugatan perdata. Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2026 dan hingga kini masih dalam proses persidangan.

Polemik bermula dari adanya dugaan bahwa dokumen penting seperti buku nikah asli berada di tangan suami, sementara pihak istri hanya memegang buku nikah duplikat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari pihak istri terkait bagaimana dokumen tersebut bisa berada di tangan suami, apalagi sertifikat tanah yang disengketakan memiliki nilai penting dan salah satunya merupakan harta bawaan istri.

Selain itu, pihak istri juga menyampaikan adanya dugaan persoalan rumah tangga, di antaranya suami disebut tidak menjalankan kewajiban memberi nafkah serta adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Hal tersebut rencananya akan dibuktikan dalam persidangan.

Kuasa hukum istri dari MSS Law Firm, Adv. Muhamad Suryo, S.H., M.H dan Adv. Ulil Albab, S.H., menegaskan bahwa secara hukum, harta bawaan tetap menjadi hak masing-masing pihak dan tidak bisa dikuasai sepihak.

“Kalau itu harta bawaan, jelas itu hak istri. Tidak bisa diambil atau dikuasai tanpa izin,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum MHB, Advokat Roni Nugroho, S.H., M.H., menyatakan dirinya hanya menerima kuasa untuk mengurus perkara perceraian dan tidak mengetahui soal dugaan penguasaan dokumen.

“Saya diberi kuasa untuk mengurus perkara perceraian. Terkait dugaan penguasaan dokumen, saya tidak dalam posisi mengetahui,” ujarnya.

Secara hukum, harta bawaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menegaskan bahwa harta bawaan tetap berada di bawah penguasaan masing-masing pihak. Apabila benar terjadi penguasaan atau penahanan dokumen tanpa hak, hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Sebagai langkah antisipasi, pihak istri kini mempertimbangkan sejumlah upaya hukum, mulai dari pemblokiran sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), gugatan perdata terkait dokumen, hingga permohonan sita marital atas harta bersama selama proses perceraian berlangsung.

Kasus ini menjadi gambaran bahwa perceraian tidak hanya soal berpisah, tetapi juga bisa memicu konflik baru, terutama jika menyangkut dokumen penting dan aset. Kedua belah pihak kini sama-sama menempuh jalur hukum, dan publik menunggu bagaimana fakta sebenarnya akan terungkap di persidangan.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT. (Rls/Red)

Tags: CeraiGugatPasutriSemarang
ShareSendTweetPinShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

by Redaksi
28 Maret 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh sebuah peristiwa yang mengejutkan publik. Seorang warga Jakarta Selatan bernama...

Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

by Redaksi
26 Maret 2026
0

Gennus.id | Bogor - Seorang pria ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Cikeas, Jawa Barat dengan kondisi yang mengenaskan...

Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

by Redaksi
15 Maret 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Kebebasan pers kembali terkoyak oleh aksi premanisme brutal. Sejumlah jurnalis yang sedang menjalankan tugas investigasi dan...

A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

by Redaksi
14 Maret 2026
0

Gennus.id | Jakarta Utara - Persoalan kemacetan parah serta kecelakaan yang diakibatkan oleh banyaknya truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung...

Menteri KKP Trenggono Mendadak Pingsan di Tengah Upacara Korban Pesawat ATR 42-500

Menteri KKP Trenggono Mendadak Pingsan di Tengah Upacara Korban Pesawat ATR 42-500

by Redaksi
25 Januari 2026
0

GENNUS.ID | JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendadak pingsan di tengah upacara penghormatan dan pelepasan tiga...

Next Post
Bersatu Jaga Lingkungan Desa Tangguh Bencana Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan

Bersatu Jaga Lingkungan Desa Tangguh Bencana Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan

Paguyuban Sunda Muda Soroti Kinerja Pemdes Citundun

Paguyuban Sunda Muda Soroti Kinerja Pemdes Citundun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dalih Ditutup Mentah: KI Kepri Minta Pemko Batam Buka Informasi, LSM TKP Klaim Unggul

Dalih Ditutup Mentah: KI Kepri Minta Pemko Batam Buka Informasi, LSM TKP Klaim Unggul

23 April 2026
Wamenkop Farida Farichah: Kartini Masa Kini Harus Miliki Kemandirian dan Semangat Belajar

Wamenkop Farida Farichah: Kartini Masa Kini Harus Miliki Kemandirian dan Semangat Belajar

22 April 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In