ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, September 17, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Redaksi by Redaksi
17 September 2026
in Hukum Kriminal
0
Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Serang – Kasus pencemaran lingkungan hidup berskala besar yang menyeret korporasi peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, kini resmi memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Serang dengan registrasi Nomor Perkara 579/Pid.Sus-LH/2026/PN Srg.

Proses hukum ini berlanjut setelah pengaduan resmi yang dilayangkan oleh warga bersama tim advokat Pengurus Pusat LBH Peradi Profesional ke Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. Berkat desakan dan pengawalan ketat tersebut, berkas perkara korporasi ini akhirnya dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

RELATED POSTS

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Serang, persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Desy Pasrawati telah dilangsungkan di Ruang Sidang Cakra 2. Sidang tersebut sempat mengalami penundaan atas arahan penuntut umum dan dijadwalkan kembali untuk dilanjutkan pada akhir bulan ini dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dari bedah mendalam terhadap dokumen surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menjerat korporasi PT Genesis Regeneration Smelting—yang diwakili oleh Feng Jigang selaku Direktur Utama—dengan dakwaan alternatif berlapis terkait kejahatan lingkungan.

Dalam uraian dakwaan terungkap bahwa perusahaan penanaman modal asing yang beroperasi di bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi tersebut menjalankan aktivitas peleburan timbal menggunakan konsentrat impor sejak Juli 2023 hingga Agustus 2025. Dari proses produksi itu, korporasi terbukti menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa slag, debu pengendali pencemaran udara, dross, sludge, dan refraktori bekas tungku tanpa pernah memiliki tempat penyimpanan resmi, izin pengelolaan, maupun kerja sama dengan pengelola limbah berizin.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil uji laboratorium resmi dari Pusat Fasilitas Penerapan Standar Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup. Berdasarkan sertifikat uji laboratorium, sampel limbah yang dibuang secara terbuka di area perusahaan terbukti beracun dan mencemari saluran drainase serta tanah sekitar. Analisis air lindi atau leachate menunjukkan adanya ceceran air hujan yang melarutkan tumpukan limbah terbuka, sehingga memicu paparan logam berat timbal yang mengancam keselamatan dan kesehatan warga setempat.

Atas perbuatan tersebut, korporasi didakwa melanggar ketentuan Pasal 103 juncto Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena melakukan kegiatan tanpa izin lingkungan dan persetujuan teknis. Selain itu, korporasi juga dijerat dengan Pasal 104 juncto Pasal 116 undang-undang yang sama atas tindakan sengaja melakukan dumping limbah dan bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin resmi.

Maruli Rajagukguk dari LBH Peradi Profesional menanggapi proses persidangan tersebut

“Langkah hukum ini dinilai sebagai momentum penting bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia. kami tim advokat bersama warga terdampak menegaskan akan terus mengawal proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang secara konsisten. Pengawalan ketat ini dilakukan untuk memastikan majelis hakim menjatuhkan putusan yang berkeadilan serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korporasi yang merusak kelestarian alam dan merugikan masyarakat” ujar Maruli.

Kemudian ditegaskan oleh Maruli, jika PT Genesis tetap beroperasi tanpa dilengkapi perizinan, maka Tim Kuasa Hukum bersama Warga Setempat akan melakukan pengaduan kembali ke Kementerian Lingkungan dan Aparat Penegak Hukum. Hal ini dilakukan untuk melindungi lingkungan warga sekitarnya.(Rls/Red)

 

Tags: BantenGenesisPTSerangSidang
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Redaksi
16 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Malang nasib PTR, seorang wanita muda warga Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih. Berawal dari rasa percaya kepada...

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

by Redaksi
13 September 2026
0

Gennus.id | Nagan Raya - Hanya selang sehari sejak terbitnya pemberitaan berjudul "Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak...

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda...

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan penyidikan terhadap pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan...

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

by Redaksi
11 September 2026
0

Gennus.id | Nagan Raya - Penanganan laporan di wilayah hukum Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, Polda Aceh menjadi sorotan....

Next Post
Tempe Berjamur Diduga Sebabkan Keracunan Siswa, Matahukum Desak BGN Tutup Dapur Sepatan Pisangan 2

Tempe Berjamur Diduga Sebabkan Keracunan Siswa, Matahukum Desak BGN Tutup Dapur Sepatan Pisangan 2

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

17 September 2026
Tempe Berjamur Diduga Sebabkan Keracunan Siswa, Matahukum Desak BGN Tutup Dapur Sepatan Pisangan 2

Tempe Berjamur Diduga Sebabkan Keracunan Siswa, Matahukum Desak BGN Tutup Dapur Sepatan Pisangan 2

17 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In