ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 26, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

    Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

    Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

    Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

    Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

    Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

    Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Opini

Kabel Internet Makan Korban, Sekjen MataHukum: Kelalaian Jaringan Bisa Dipidanakan

Redaksi by Redaksi
25 September 2026
in Opini
0
Kabel Internet Makan Korban, Sekjen MataHukum: Kelalaian Jaringan Bisa Dipidanakan
15
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Lebak – Persoalan infrastruktur telekomunikasi yang kurang tertata kembali memicu reaksi keras dari masyarakat. Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menilai insiden kabel menjuntai yang memakan korban di Kabupaten Lebak mencerminkan lemahnya pengawasan penyedia layanan telekomunikasi terhadap standar keselamatan publik.

Menurut Mukhsin, perusahaan penyedia jaringan wajib mematuhi regulasi ketat mengenai penataan kabel utilitas agar tidak membahayakan ruang publik. Kelalaian dalam merawat infrastruktur kabel yang berujung pada cedera fisik warga dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

RELATED POSTS

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

“Secara yuridis, perusahaan pemilik atau pengelola utilitas memiliki tanggung jawab terhadap fasilitas yang mereka pasang di ruang publik. Jika terbukti ada pembiaran atau pemasangan yang tidak memenuhi standar keselamatan, penegak hukum maupun korban berhak menuntut pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Mukhsin.

Mukhsin juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersikap proaktif dalam menertibkan kabel-kabel semrawut milik operator telekomunikasi yang kian meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat di berbagai wilayah.

Kronologi dan Somasi Keluarga Korban
Sorotan tajam tersebut mengemuka menyusul langkah hukum yang diambil oleh pemerhati hukum sekaligus pihak keluarga korban, Adit Wahyudin, S.H. Ia resmi melayangkan somasi terbuka kepada pihak manajemen IndiHome/Telkom wilayah Kabupaten Lebak.

Langkah ini diambil setelah insiden kecelakaan menimpa ibunya di Kampung Grojog, RT 002 RW 006, Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalang Anyar, Kabupaten Lebak, Banten. Kecelakaan tersebut diduga kuat terjadi akibat kabel jaringan internet atau fiber optik yang menjuntai bebas dan melintang di badan jalan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bagi pihak keluarga, insiden ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan bentuk kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas umum yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami meminta pihak IndiHome/Telkom memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti kabel jaringan tersebut berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa ibu saya,” tegas Adit Wahyudin, S.H.

Desakan Evaluasi Menyeluruh dan Penegakan Standar Keselamatan
Menanggapi insiden ini, pihak keluarga mendesak adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik kabel, lokasi kejadian, serta penanggung jawab operasional di lapangan. Seluruh jaringan kabel yang membahayakan warga diminta untuk segera ditertibkan tanpa menunggu jatuhnya korban berikutnya.

“Jangan sampai kabel yang menjuntai atau pemasangannya tidak sesuai standar keselamatan menjadi ancaman bagi masyarakat luas. Jika terbukti ada kelalaian manajerial maupun teknis, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Melalui somasi resmi tersebut, pihak keluarga memberikan batas waktu 7 hari kalender sejak surat diterima bagi manajemen IndiHome/Telkom untuk memberikan klarifikasi tertulis. Poin utama yang dituntut meliputi:

Penjelasan resmi mengenai status kepemilikan dan pihak yang bertanggung jawab atas perawatan kabel di lokasi kejadian.

Langkah konkret perbaikan infrastruktur di lapangan.

Pertanggungjawaban moril dan materiil terhadap korban.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan atau itikad baik penyelesaian, pihak keluarga menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, mulai dari laporan resmi ke aparat penegak hukum hingga menempuh jalur perdata.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang dan merugikan masyarakat lainnya. Yang kami tuntut adalah transparansi, pemeriksaan yang objektif, jaminan keselamatan publik, serta pertanggungjawaban hukum yang adil,” tutup Adit. (Egi)

 

Tags: IndiHomeinternetKabel
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

by Redaksi
23 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Habis Muktamar NU, saya kira langit Jombang kembali biru, burung berkicau, santri ngopi, kiai pulang kampung,...

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Redaksi
21 September 2026
0

Gennus.id | Lampung Tengah - Sekda itu pakar birokrasi. Saking pakarnya sampai goblok. Jangan marah dan kaget saya menggunakan diksi...

Percuma Berharap Ditangkap! ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum

Percuma Berharap Ditangkap! ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum

by Redaksi
19 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kita lanjutkan kisah gerombolan koruptor anak buah Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN. Setelah artikel pertama dan...

Menyepak Purbaya Bisa Menjadi “Gol Bunuh Diri” Prabowo

Menyepak Purbaya Bisa Menjadi “Gol Bunuh Diri” Prabowo

by Redaksi
15 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Makin seru saja cerita disepaknya Purbaya dari istana. Luar biasa tanggapan netizen, apalagi pengikut Partai Koptagul,...

Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali

Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali

by Redaksi
14 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kemarin Budi Arie, sekarang Ahmad Ali. Dua wajah Jokowi bisa tercoreng. Projo dan PSI. Keduanya juga...

Next Post
Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim

Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim

Gus Kautsar Kaget! Buka Tas Berisi Mata Uang Asing Senilai Miliaran, Suruh Kembalikan ke Pengirim

25 September 2026
Kabel Internet Makan Korban, Sekjen MataHukum: Kelalaian Jaringan Bisa Dipidanakan

Kabel Internet Makan Korban, Sekjen MataHukum: Kelalaian Jaringan Bisa Dipidanakan

25 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In