ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 4, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2026
in Daerah
0
Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Serang – Aliran Sungai Ciujung di wilayah Kabupaten Serang, Banten, kembali dilaporkan tercemar parah. Berdasarkan pantauan dari sekitar sungai (15/6), aliran air sepanjang belasan kilometer berubah wujud menjadi hitam pekat, berbau menyengat, dan dipenuhi bercak menyerupai minyak. Petaka tahunan yang berulang setiap musim kemarau ini melumpuhkan sektor perikanan tambak, pertanian, serta nelayan tradisional di sepanjang aliran sungai.

Dugaan kejahatan lingkungan oleh korporasi di hulu sungai kian menguat mengingat rekam jejak penegakan hukum yang lemah di wilayah ini. SIPP Pengadilan Negeri Serang mencatat, pada 29 Januari 2026, Majelis Hakim yang diketuai Hendra Irawan telah memvonis denda Rp1 miliar kepada salah satu Perusahaan di Kibin, Kabupaten Serang karena terbukti melanggar Pasal 104 Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, kembali hitamnya air Ciujung saat ini membuktikan sanksi denda gagal memberikan efek jera kepada perusahaan perusahaan di wilayah tsb.

RELATED POSTS

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

Ketua Komite Penggerak Nasional (KPN) JagaTani, Maslam Danuri, mengutuk keras lambannya fungsi pengawasan ekologis ini.

“Apa yang terjadi di Sungai Ciujung hari ini adalah bukti nyata runtuhnya fungsi pengawasan lingkungan hidup di Provinsi Banten. Kasus ini terus berulang secara musiman setiap tahun, dan fakta itu menegaskan adanya kelemahan sistemik atau bahkan pembiaran oleh Pemerintah Provinsi Banten serta Pemkab Serang terhadap korporasi-korporasi pelayan keuntungan,” tegas Maslam Danuri, Selasa (16/6/2026).

Maslam menilai hukuman finansial bagi industri pencemar lingkungan terbukti tidak efektif.

“Sanksi administratif ringan dan denda itu terbukti gagal total! Industri nakal menganggap denda miliaran rupiah hanya sebagai biaya operasional tambahan yang murah dibanding membangun instalasi pengolahan limbah yang layak. JagaTani menuntut Pemprov Banten dan Pemkab Serang tidak lagi bermain retorika. Jangan ragu! Tutup secara permanen dan cabut izin operasional perusahaan yang kedapatan menjadi ‘pemain lama’ pembuang limbah ilegal,” cetusnya.

JagaTani mendesak Pemda segera menggunakan hak gugat instansi pemerintah untuk memulihkan hak masyarakat jelata yang ruang hidupnya dihancurkan.

“Kami mendorong Pemda segera mengajukan gugatan perdata ganti rugi kerusakan ekosistem secara total berdasarkan mandat Pasal 90 UU Nomor 32 Tahun 2009. Seluruh dana ganti rugi itu wajib hukumnya dialokasikan langsung untuk restorasi sungai dan kompensasi konkret bagi nelayan serta petani yang kehilangan mata pencaharian, atau sanksi tegas jerat pidana pemilik korporasi yang mencemari sungai ciujung” ujar Maslam.

Ia pun melayangkan ultimatum keras apabila birokrasi daerah bersikap defensif atau lamban dalam mengusut aktor pembuang limbah terbaru ini.

“Jika Pemda tetap memilih mandul dan bersikap defensif untuk melindungi kepentingan industri, JagaTani yang akan bergerak mengambil alih. Kami akan menyeret kasus ini langsung ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar dilakukan investigasi independen dan penyegelan paksa,” pungkas Maslam.(Tim/Red)

Tags: BantenJagaTaniKetuaKPN
Redaksi

Redaksi

Related Posts

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

Gennus.id | Kuningan - Informasi ini diterima Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), dari berbagai narasumber yang identitasnya dirahasiakan...

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

Gennus.id | Pasaman Sumbar - Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Matapubliknusantara yang...

232 Warga Muara Pantun Kesal! Surat Sudah Dikirim Mei, Hingga Juli Belum Ada Titik Terang? Diduga Sengaja Ditunda, Disembunyikan dari Bupati Kutim

232 Warga Muara Pantun Kesal! Surat Sudah Dikirim Mei, Hingga Juli Belum Ada Titik Terang? Diduga Sengaja Ditunda, Disembunyikan dari Bupati Kutim

by Redaksi
31 Juli 2026
0

Gennus.id | Kutai Timur - Perwakilan warga Desa Muara Pantun yang terdampak aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera makin kecewa....

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Redaksi
30 Juli 2026
0

Gennus.id | Sumatera Barat - Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari anggota jaringannya, media online...

Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Redaksi
30 Juli 2026
0

Gennus.id | Indramayu - Pasca pemberitaan yang menyebar luas di puluhan media yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak...

Next Post
Perwakilan Mahasiswa Diterima Langsung oleh Wakil Presiden di Istana

Perwakilan Mahasiswa Diterima Langsung oleh Wakil Presiden di Istana

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A “Agung Sulistio Tidak Terlibat”

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A "Agung Sulistio Tidak Terlibat"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

3 Agustus 2026
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

3 Agustus 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In