Gennus.id | Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan partainya memiliki komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi, termasuk bersikap proaktif mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Menurut Hasto, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari sikap politik PDI-P yang telah diputuskan dalam kongres partai. Ia juga menyebut perjuangan melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi bagian dari eksistensi PDI-P.
Meski demikian, Hasto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan undang-undang. Ia menilai diperlukan ketegasan pemimpin nasional, aparat penegak hukum, serta komitmen seluruh penyelenggara negara untuk membangun supremasi hukum.
Pernyataan Hasto ini disampaikan di tengah desakan agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR siap mundur apabila RUU tersebut tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026.(Rls/Red)





















