Gennus.id | Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Setelah sebelumnya menyasar Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
“Iya betul (KPK geledah kantor Disdik),” kata Ajat saat dikonfirmasi awak media (28/8).
Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), KPK juga menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
KPK sebelumnya menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara rinci barang atau dokumen yang disita dari penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.(Rls/Red)





















