• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kuota Haji

Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal yang menyebutkan bahwa penandatanganan penetapan tersangka

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2026
in Nasional
0
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

GENNUS.ID | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.

Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal yang menyebutkan bahwa penandatanganan penetapan tersangka telah dilakukan oleh pimpinan KPK pada pekan ini. Dalam informasi yang sama, disebutkan pula bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan.

RELATED POSTS

Pemadaman Listrik Bergilir, GSBK Desak Dirut PLN Darmawan Prasodjo Mundur

Presiden Prabowo Minta Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilindungi

Selain Yaqut Cholil Qoumas, sumber tersebut menyebutkan adanya pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas pihak-pihak tersebut belum dirinci.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar penetapan tersangka tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pimpinan KPK serta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, namun belum mendapat respons.

Penetapan tersangka dalam perkara ini baru dilakukan karena proses penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sebelumnya, disebutkan bahwa proses penetapan tersangka sempat tertahan lantaran adanya perbedaan pandangan di tingkat pimpinan saat gelar perkara atau ekspose yang berlangsung pada Desember lalu.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tidak membantah adanya pimpinan yang sempat ragu dalam pengambilan keputusan. Namun, ia menilai hal tersebut sebagai dinamika yang lazim terjadi dalam penanganan perkara.

“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika. Itu biasa di setiap kasus, tidak hanya kasus ini. Pasti ada perbedaan pendapat,” kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tinggal menunggu waktu. Menurutnya, pimpinan hanya perlu memastikan seluruh proses yang dilakukan penyidik telah memenuhi unsur hukum.

“Tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya,” ujar Setyo di lokasi yang sama.

Setyo menegaskan bahwa seluruh pimpinan KPK berkomitmen menuntaskan perkara tersebut. “Tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara. Bulat,” tegasnya.

Diketahui, KPK telah menerbitkan sprindik umum dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 pada 7 Agustus 2025. Sprindik tersebut diterbitkan agar penyidik dapat melakukan upaya paksa, termasuk permintaan keterangan dan penggeledahan.

Kasus ini disangkakan menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengindikasikan adanya dugaan kerugian negara.

KPK menyebut potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dugaan korupsi bermula dari pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk mengurangi antrean jemaah.

Namun, pembagian kuota tersebut diduga bermasalah karena dibagi sama rata, masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah agen travel penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), di antaranya Fuad Hasan Masyhur selaku pimpinan Maktour. (Red)

Tags: KPKKuota HajiTersangkaYaqut Tersangka
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemadaman Listrik Bergilir, GSBK Desak Dirut PLN Darmawan Prasodjo Mundur

Pemadaman Listrik Bergilir, GSBK Desak Dirut PLN Darmawan Prasodjo Mundur

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan...

Presiden Prabowo Minta Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilindungi

Presiden Prabowo Minta Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilindungi

by Redaksi
18 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan meminta agar mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto,...

JAGATANI Apresiasi Langkah Budiman, Sudaryono, dan Nusron Duduk Bersila Serap Kritik

JAGATANI Apresiasi Langkah Budiman, Sudaryono, dan Nusron Duduk Bersila Serap Kritik

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Insiden pembubaran diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pejabat Kabinet Prabowo- Gibran oleh ratusan mahasiswa di Universitas Gadjah...

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, Perlindungan Pekerja MBG Tak Jelas

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, Perlindungan Pekerja MBG Tak Jelas

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis...

Pangan Mahal dan Industri Tumbang, MataHukum: Tidak Ada Alasan Pertahankan Mendag

Pangan Mahal dan Industri Tumbang, MataHukum: Tidak Ada Alasan Pertahankan Mendag

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kebijakan tata niaga dan perdagangan nasional dinilai tengah berada dalam titik nadir. Di saat masyarakat harus...

Next Post
Jejak Cemerlang Eddy Soeparno: Dari Profesional ke Pimpinan MPR

Jejak Cemerlang Eddy Soeparno: Dari Profesional ke Pimpinan MPR

Mengenal M. Qodari: Dari Maestro Data ke Menara Istana

Mengenal M. Qodari: Dari Maestro Data ke Menara Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

2 Juli 2026
Kian Hari Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Parah!  Akibat Aktivitas Penambangan Pasir, Diduga Ilegal

Kian Hari Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Parah! Akibat Aktivitas Penambangan Pasir, Diduga Ilegal

2 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In