ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, September 16, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Marlundu Lumban Raja S.H Pengacara Korban Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Grabag Dilakukan Transparan

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2026
in Hukum Kriminal
0
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Magelang – Bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/37/VWAS.2.4/2025/ SIPROPAM tertanggal 20 Mei 2026 yang dikeluarkan oleh Propam Polda Jawa Tengah, kini menjadi tonggak penting dalam perjalanan hukum kasus yang menimpa Umi Azizah. Surat tersebut memuat informasi bahwa pada 19 Mei 2026 lalu, tim Propam telah memeriksa Kapolsek Grabag AKP Suhartoyo, S.H. dan Kanit Reskrim Polsek Grabag IPTU Armanto, S.H. sebagai pihak yang terlapor atas dugaan pelanggaran prosedural serius. Selain itu, pemberitahuan klarifikasi juga telah dikirimkan kepada saksi-saksi terkait, termasuk Umi Azizah dan Supriyanto.

Menanggapi keluarnya dokumen resmi tersebut, kuasa hukum korban, Marlundu Lumban Raja, S.H., Advokat kenamaan dari Bandung yang dikenal dengan jargon “Salam Keadilan”, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar.

RELATED POSTS

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Menurutnya, SP2HP ini menjadi bukti nyata bahwa laporan yang dijalankan memiliki dasar hukum yg jelas dan sedang ditindaklanjuti.

“Kami berharap proses pemeriksaan terhadap terlapor, yaitu Bapak Kapolsek Grabag beserta Kanit Reskrimnya dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada intervensi atau upaya-upaya yang justru mencederai rasa keadilan yang kami perjuangkan bagi klien kami, Ibu Umi Azizah,” tegas Marlundu saat ditemui.

Sejalan dengan perkembangan itu, pada hari ini Selasa, 26 Mei 2026, Marlundu Lumban Raja, S.H. kembali mendampingi Umi Azizah menjalani pemeriksaan lanjutan. Kali ini pemeriksaan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Magelang Kabupaten. Langkah ini merupakan pergeseran kewenangan penanganan kasus, di mana dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang awalnya dilaporkan di Polsek Grabag, kini diambil alih dan ditangani ulang oleh Satreskrim Polresta Magelang Kabupaten pasca kasusnya viral dan dilaporkan ke Propam Polda Jateng.

“Dengan telah diprosesnya pelaporan klien kami di Polresta Magelang Kabupaten ini, saya meminta agar rekan-rekan penyidik secepatnya memanggil para terlapor dan pihak-pihak lain yang diduga kuat turut serta merugikan klien kami untuk dimintai keterangan secara lengkap dan mendalam,” ujar Marlundu.

Ia menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan nanti ditemukan bukti yang cukup dan perbuatan yang dilakukan terbukti memenuhi unsur tindak pidana, maka penegak hukum wajib menerapkan prosedur hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Terkait pemahaman hukum dan dasar penegakan hukum dalam kasus ini, Marlundu Lumban Raja memberikan pandangannya secara tegas sesuai wawasan keilmuannya sebagai seorang advokat.

“Menurut pemahaman hukum saya, hukum itu bersifat objektif dan memandang kesetaraan di hadapan undang-undang, tanpa melihat jabatan, pangkat, maupun kedudukan seseorang. Apabila seseorang diduga melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan melanggar ketentuan pidana, maka ia wajib dipertanggungjawabkan secara hukum. Tidak ada istilah ‘kebal hukum’ hanya karena berstatus sebagai aparat penegak hukum. Justru aparat harus menjadi teladan. Jika terbukti salah, maka sanksi hukum maupun sanksi kedinasan harus dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan dan moral. Keadilan harus bisa dirasakan oleh setiap warga negara, sekecil apa pun permasalahannya,” papar Marlundu dengan tegas.

Ia pun berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, agar tidak hanya kliennya yang mendapatkan keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga dan meningkat.

#noviralnojustice
#polsekgrabag
#polrestamagelang
#propampoldajateng

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: JatengPoldaPropam
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Redaksi
16 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Malang nasib PTR, seorang wanita muda warga Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih. Berawal dari rasa percaya kepada...

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

by Redaksi
13 September 2026
0

Gennus.id | Nagan Raya - Hanya selang sehari sejak terbitnya pemberitaan berjudul "Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak...

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda...

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan penyidikan terhadap pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan...

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Laporan Sejak April Belum Jelas? Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

by Redaksi
11 September 2026
0

Gennus.id | Nagan Raya - Penanganan laporan di wilayah hukum Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, Polda Aceh menjadi sorotan....

Next Post
Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

Heboh Isu ‘SK Siluman’ di Tubuh Kadin Kota Bogor, Pengurus ‘Gemuk’ Hanya untuk Audiensi?

Heboh Isu 'SK Siluman' di Tubuh Kadin Kota Bogor, Pengurus 'Gemuk' Hanya untuk Audiensi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

16 September 2026
Warga Mengadu, Media Bertanya, PLN Minta Surat, Di Mana Keterbukaan Pelayanan Publik?

Warga Mengadu, Media Bertanya, PLN Minta Surat, Di Mana Keterbukaan Pelayanan Publik?

16 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In