• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah Kota Bandung

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
in Daerah
0
Penjualan Tramadol  Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah Kota Bandung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

GENNUS.ID | KOTA BANDUNG – Penjualan tramadol secara ilegal kembali terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Informasi ini didapat dari Redaksi Reportasejabar.com, yang tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Kamis 29 Januari 2026 kemarin.

Para penjual diduga tidak terkendali dan seolah-olah kebal hukum, kini menjual secara COD di pinggir kios yang sempat ditutup oleh pihak kepolisian. Operasional mereka berlangsung di samping kios tersebut, tepatnya di belakang sebuah mobil hitam, hal ini kembali menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

RELATED POSTS

Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, namun kini mudah ditemukan di pinggir jalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, obat ini memiliki potensi efek samping berbahaya seperti ketergantungan, kejang, hingga overdosis yang dapat mengakibatkan kematian.

Dari pantauan lapangan, tramadol dijual secara terbuka dengan harga yang relatif terjangkau. Ironisnya, pembeli tidak diwajibkan menunjukkan resep dokter, sehingga siapa pun dapat dengan mudah mendapatkannya. Hal ini sangat memprihatinkan karena membuka celah bagi penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Anak-anak muda sangat rentan terjerumus ke dalam penyalahgunaan tramadol karena harganya murah dan mudah didapatkan.”

Berbagai pihak menilai bahwa tindakan aparat penegak hukum selama ini belum cukup efektif dalam memberantas peredaran tramadol ilegal. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk bertindak lebih serius dan proaktif dalam menindak para pelaku. “Harus ada tindakan yang lebih tegas dan berkelanjutan, bukan hanya razia sesekali. Perlu ada upaya sistematis untuk memutus rantai pasokan tramadol ilegal ini,” tegas seorang pakar hukum dari salah satu organisasi di Kota Bandung.

Menjual obat keras tanpa resep dokter merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, peredaran obat keras hanya boleh dilakukan melalui resep dokter. Adapun sanksinya diatur dalam:

– Pasal 196: Menetapkan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar bagi siapa saja yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.

– Pasal 197: Menetapkan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar bagi orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Masyarakat berharap dengan tindakan yang lebih tegas dan terkoordinasi, peredaran tramadol ilegal di Jalan Terusan Jakarta dan wilayah lain di Kota Bandung dapat segera dihentikan. Upaya ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan mewujudkan masa depan yang lebih sehat serta produktif.(Red)

Tags: AntapaniBandungdikembaliPenjualTramadol
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana

Kejahatan Lingkungan di Sungai Ciujung Berulang, JagaTani Desak Sanksi Pidana

by Redaksi
17 Juni 2026
0

Gennus.id | Serang - Aliran Sungai Ciujung di wilayah Kabupaten Serang, Banten, kembali dilaporkan tercemar parah. Berdasarkan pantauan dari sekitar...

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Gennus.id | Lampung - Berandanya informasi keluarga Bachtiar Basri kepung jabatan di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Lembaga...

Krisis Pendidikan Serang Menuai Kritik: 10.000 Anak Putus Sekolah, Pemkab Siapkan Solusi

Krisis Pendidikan Serang Menuai Kritik: 10.000 Anak Putus Sekolah, Pemkab Siapkan Solusi

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Gennus.id | Serang - Kabupaten Serang tengah menghadapi tantangan besar di sektor pendidikan. Di balik statusnya sebagai salah satu zona...

Proyek Jalan Rangkasbitung-Gajrug Asal Jadi, MataHukum Desak Kejari Berani Usut

Proyek Jalan Rangkasbitung-Gajrug Asal Jadi, MataHukum Desak Kejari Berani Usut

by Redaksi
15 Juni 2026
0

Gennus.id | Lebak - Anggaran fantastis senilai Rp10,6 miliar yang digelontorkan melalui APBD 2026 untuk proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Rangkasbitung–...

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

by Redaksi
14 Juni 2026
0

Gennus.id | Kuningan - Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan,...

Next Post
IndexPolitica Kritik Diplomasi Transaksional, Minta Prabowo Pimpin Agenda Global

IndexPolitica Kritik Diplomasi Transaksional, Minta Prabowo Pimpin Agenda Global

PKN Perkuat Basis Akar Rumput hingga Tingkat Desa Demi Menangi Pemilu 2029

PKN Perkuat Basis Akar Rumput hingga Tingkat Desa Demi Menangi Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A “Agung Sulistio Tidak Terlibat”

Perhutani KPH Kuningan Tegaskan Legalitas Penebangan di Petak 86F dan 91A “Agung Sulistio Tidak Terlibat”

17 Juni 2026
Perwakilan Mahasiswa Diterima Langsung oleh Wakil Presiden di Istana

Perwakilan Mahasiswa Diterima Langsung oleh Wakil Presiden di Istana

17 Juni 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In