Gennus.id | Tangerang Selatan – Polisi tangkap polisi karena terjerat kasus narkoba kembali terulang. Kali ini Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan enam anggotanya ditangkap karena dugaan peredaran gelap narkoba.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Ia menyebutkan, informasi lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasus ini bukan kali pertama, penelusuran Kompas.com, terdapat sejumlah kasus yang menjerat aparat kepolisian dalam kasus narkoba.
Berikut sejumlah kasus anggota Bhayangkara yang terjerat kasus narkoba, dari vonis hukuman mati hingga penjara seumur hidup.(Rls/Red)




















