ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 1, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Info Publik

Satu Importir Dua LS, MataHukum: Bongkar Kongkalikong Sucofindo, Kemendag, & Bea Cukai

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2026
in Info Publik
0
Satu Importir Dua LS, MataHukum: Bongkar Kongkalikong Sucofindo, Kemendag, & Bea Cukai
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Jakarta – Tata niaga impor komoditas hortikultura nasional kembali diterpa kabar miring. Sebuah temuan dokumen mengindikasikan adanya celah sistemis yang diduga dimanfaatkan untuk memasukkan komoditas buah-buahan asal China melebihi kuota resmi yang ditetapkan negara. Kasus ini menyeret nama PT Sucofindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang mandat resmi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai surveyor verifikasi impor.

Berdasarkan investigasi dokumen berbasis data arus barang, ditemukan adanya penerbitan Laporan Surveyor (LS) ganda oleh PT Sucofindo. Dokumen vital dalam kerangka Pre-shipment Inspection (PSI) tersebut diterbitkan pada hari dan tanggal yang sama, ditujukan untuk satu importir yang sama, namun mengantongi dua nomor dokumen yang berbeda.

RELATED POSTS

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

Skandal Proyek RP20 Miliar, Ketua DKD PWRI Bogor Raya Kritik Keras! Terkait Kebutuhan Industri Mengambil Solar Subsidi

Akibat dari diterbitkannya dua dokumen LS mandiri ini, importir tersebut diduga kuat berhasil meloloskan volume buah-buahan dari China ke pasar domestik jauh di atas alokasi kuota Persetujuan Impor (PI) yang legal. Praktik “LS Siluman” ini dinilai tidak hanya merusak sistem pembatasan arus barang (Lartas), tetapi juga langsung memukul stabilitas harga buah lokal di tingkat petani akibat banjirnya produk impor.

MataHukum: Ini Kejahatan Tata Niaga, KPK Harus Panggil Direksi dan Komisaris

Sengkarut penerbitan dokumen ganda ini memantik reaksi keras dari lembaga swadaya masyarakat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa temuan ini harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum ekonomi dan potensi tindak pidana korupsi skala besar.

“Mengeluarkan dua nomor LS berbeda pada tanggal yang sama untuk satu korporasi impor yang sama bukanlah clerical error atau sekadar kesalahan sistem. Ini adalah indikasi kuat adanya manipulasi dokumen di tingkat verifikator untuk memuluskan kelebihan kuota impor (over-quota). Pihak PT Sucofindo tidak bisa berlindung di balik alasan teknis,” ujar Mukhsin Nasir saat dihubungi, Selasa, 19 Mei 2026.

Mukhsin menambahkan, ada dugaan persengkongkolan lintas lembaga yang rapi dalam kasus ini. Menurutnya, buah-buahan dari China tersebut tidak akan bisa keluar dari pelabuhan jika sistem di Indonesia National Single Window (INSW) dan Bea Cukai melakukan penolakan otomatis terhadap data yang redundan.

“Jika dua LS itu lolos dan barangnya clearance, berarti ada pembiaran atau manipulasi data terintegrasi. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memotong mata rantai modus seperti ini. KPK jangan ragu untuk memeriksa jajaran Direksi dan Komisaris PT Sucofindo, pejabat terkait di Kementerian Perdagangan, hingga otoritas Bea Cukai di lapangan. Semua yang terlibat dalam lingkaran penerbitan dan pembiaran dokumen ganda ini harus diperiksa lebih lanjut. Ini sudah merugikan perekonomian negara!” cetus Sekjen MataHukum tersebut.

Tabrak Regulasi Berlapis

Penerbitan LS ganda yang berujung pada kelebihan pasokan impor buah secara ilegal ini dinilai menabrak berlapis regulasi ketat yang mengatur tata niaga hortikultura di Indonesia.

Pertama, tindakan ini melanggar kewajiban verifikasi teknis yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (jo. Permendag No. 8 Tahun 2024). Surveyor diwajibkan melakukan verifikasi kebenaran materiil secara fisik di negara asal sebelum kargo dimuat. Menerbitkan dua LS terpisah untuk satu manifes pengapalan yang sama secara simultan melanggar asas akurasi dokumen undang-undang.

Kedua, praktik ini mengangkangi esensi Perizinan Berusaha terkait impor produk hortikultura yang diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Impor wajib memperhatikan ketersediaan produk dalam negeri dan ditetapkan melalui mekanisme kuota yang ketat untuk melindungi petani domestik.

Ketiga, manipulasi ini diduga kuat menembak celah sistem integrasi data antara Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), Persetujuan Impor (PI) Kemendag, dan validasi dokumen di Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Sistem Pengawasan Dipertanyakan

Kasus ini mengarah pada lingkaran pengawasan yang lemah dan dugaan pembiaran dari sejumlah lembaga terkait. PT Sucofindo selaku pelaksana teknis di lapangan memegang kunci utama validasi kargo di negara asal. Penerbitan dua nomor LS berbeda menjadi pertanyaan besar mengenai keandalan sistem kontrol internal dan kepatuhan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di tubuh BUMN tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan dinilai kecolongan dalam mengevaluasi kinerja surveyor secara berkala. Sistem otomatis pada Lembaga Pengelola Single Window (LNSW) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) seharusnya langsung memberikan bendera merah (red flag) ketika mendapati data importir, komoditas, dan tanggal yang identik namun meloloskan dua nomor LS berbeda.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT Sucofindo dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait temuan dokumen ganda tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas dari penegak hukum untuk melakukan audit total terhadap seluruh dokumen verifikasi impor hortikultura guna menjaga kedaulatan pangan nasional.(Tim/Red)

Tags: BUMNKemendagPTSucofindo
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

Delapan Tahun Memimpin Bank Central, Ferry Warjiyo Mendadak Mundur, Ada Apa?

by Redaksi
31 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Surat itu tiba di Istana pada Minggu sore. Isinya singkat namun memiliki bobot yang jarang dimiliki...

Skandal Proyek RP20 Miliar, Ketua DKD PWRI Bogor Raya Kritik Keras! Terkait Kebutuhan Industri Mengambil Solar Subsidi

Skandal Proyek RP20 Miliar, Ketua DKD PWRI Bogor Raya Kritik Keras! Terkait Kebutuhan Industri Mengambil Solar Subsidi

by Redaksi
31 Juli 2026
0

Gennus.id | Bogor - Proyek jalan penghubung R3 menuju Wangun yang diharapkan menjadi solusi akhir kemacetan berkepanjangan di Jalan Raya...

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

by Redaksi
30 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta -Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat...

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

by Redaksi
30 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kepala BGN Sudaryono mewanti-wanti agar pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

by Redaksi
27 Juli 2026
0

Gennus.id | Pekalongan - Maraknya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas sejumlah usaha laundry di Kabupaten Pekalongan kini...

Next Post
Dituduh Mencuri Lalu Disiksa, PRT Tua di Karawaci Laporkan Majikan ke Polisi

Dituduh Mencuri Lalu Disiksa, PRT Tua di Karawaci Laporkan Majikan ke Polisi

“Gedung Sudah Ada, Jangan Cuma Buat Bayar Biaya Perawatan

"Gedung Sudah Ada, Jangan Cuma Buat Bayar Biaya Perawatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

1 Agustus 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

31 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In