ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 30, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Terkait Polemik Korporasi di Jawilan, Ketua DPRD Serang Tegaskan Instansi Teknis Jangan Proses Izin Ilegal

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2026
in Pemerintahan
0
Terkait Polemik Korporasi di Jawilan, Ketua DPRD Serang Tegaskan Instansi Teknis Jangan Proses Izin Ilegal
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Serang – Keberadaan kompleks industri di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sentra pabrik yang dikendalikan oleh pengusaha berinisial JS tersebut menaungi sejumlah entitas badan hukum, yakni CV Bumi Agung Sejahtera, PT Batik Building Material, PT Transdata Indo Baja, serta PT Gunung Sentral Indonesia.

Kompleks industri skala ini diduga kuat beroperasi tanpa kelengkapan perizinan dasar, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dokumen lingkungan hidup, hingga pelanggaran alih fungsi zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang mengancam ketahanan pangan nasional.

RELATED POSTS

Kelebihan Bayar Rp313 Juta Alun-Alun: Aktivis Tantang DPRD Lebak dan Kejari Buka Kasus

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

Sikap Tegas DPRD Kabupaten Serang

Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan adannya keterlibatan legislatif dalam pengurusan izin kawasan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, memberikan klarifikasi tegas dan membantah keras tudingan yang menyebutkan bahwa pihak dewan ikut mengurus perizinan di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai isu yang beredar, Bahrul Ulum menegaskan bahwa hal tersebut sangat jauh dari kewenangan lembaga legislatif.

“Dewan siapa yang ngurus? Itu bukan tupoksinya, apalagi sampai melanggar ketentuan yang ada,” ujar Bahrul Ulum saat dihubungi, menegaskan bahwa dirinya bahkan baru mendengar nama-nama perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Bahrul Ulum memastikan bahwa DPRD Kabupaten Serang telah mengambil langkah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama instansi teknis terkait untuk memperketat pengawasan tata ruang.

“Dalam RDPU sudah kita tegaskan terhadap PTSP, PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak memproses perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini bukan hanya untuk wilayah Kecamatan Jawilan saja, tapi untuk seluruh wilayah di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Ia menambahkan, prinsip perlindungan LSD tidak boleh ditawar dan seluruh aktivitas industri wajib mematuhi regulasi yang berlaku. Pihaknya juga memastikan Komisi terkait akan menindaklanjuti fungsi pengawasan secara ketat.

Indikasi Pelanggaran Hukum dan Desakan Pemanggilan Korporasi
Menyikapi persoalan ini, pengamat hukum dan kebijakan publik, Maruli Rajagukguk, S.H., melayangkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan birokrasi di Kabupaten Serang. Menurutnya, beroperasinya korporasi raksasa tanpa izin di kawasan lindung merupakan pelecehan nyata terhadap supremasi hukum dan mencederai kebijakan strategis ketahanan pangan nasional.

“Suruh panggil itu pengusahanya untuk RDPU! Untuk klarifikasi secara transparan, benar atau tidak dia mendirikan perusahaan tanpa izin serta melanggar peruntukan lahannya,” tegas Maruli.

Maruli menilai, momentum ini harus dimanfaatkan oleh DPRD dan pemerintah daerah sebagai titik masuk untuk melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas badan usaha di wilayah Kabupaten Serang.

“Mungkin saja ada juga perusahaan-perusahaan lain yang berdiri tanpa izin di Serang. Ini adalah titik masuk yang sangat krusial untuk membongkar praktik korporasi yang tidak berizin, menertibkannya, dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengusaha JS dan korporasi di bawah kendalinya tidak boleh kebal hukum,” sambungnya.

Ia memaparkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut berpotensi menabrak instrumen hukum nasional, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (jo. UU Cipta Kerja): Ancaman pidana penjara dan denda maksimal bagi pengubah fungsi tata ruang dan LSD.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH (jo. UU Cipta Kerja): Pasal 109 mengenai kegiatan usaha tanpa izin yang memicu kerusakan lingkungan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung & KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023): Penjeratan langsung terhadap korporasi serta beneficial owner atas kelalaian kepatuhan perizinan.

Maruli mendesak Satpol PP Kabupaten Serang bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan sidak terpadu, penyegelan, dan penghentian total aktivitas fisik di lokasi. Selain itu, aparat penegak hukum didesak untuk turun tangan mengusut tuntas unsur pelanggaran hukum yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen pengusaha berinisial JS serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak terkait.(Tim/Red)

 

Tags: BantenDPRDKetuaSerang
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kelebihan Bayar Rp313 Juta Alun-Alun: Aktivis Tantang DPRD Lebak dan Kejari Buka Kasus

Kelebihan Bayar Rp313 Juta Alun-Alun: Aktivis Tantang DPRD Lebak dan Kejari Buka Kasus

by Redaksi
8 Juli 2026
0

Gennus.id | Rangkasbitung - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek penataan Alun-alun Rangkasbitung yang mengungkap kelebihan pembayaran sebesar Rp313.121.635,48...

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

by Redaksi
7 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 sebagai revisi...

Menkeu  Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”

Menkeu Purbaya Tolak Tawaran Utang RP500 Triliun dari IMF “Alasannya Bikin Bangga”

by Redaksi
5 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman darurat dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank...

DPR Ketok RAPBN 2027: Pajak Naik Utang Nambah Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,5%

DPR Ketok RAPBN 2027: Pajak Naik Utang Nambah Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,5%

by Redaksi
3 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - DPR RI dan Pemerintah baru saja mengetok palu untuk postur awal RAPBN 2027, lewat pembahasan KEM-PPKF...

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

by Redaksi
29 Juni 2026
0

Gennus.id | JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, wacana penggabungan fungsi Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) di...

Next Post
Kades Minta Gelar Data, BPN Minta Waktu, Aktivis Ancam Audit Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok

Kades Minta Gelar Data, BPN Minta Waktu, Aktivis Ancam Audit Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

30 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In