• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 5, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dewan Pers Minta Polda Metro Koordinasi Soal 2 Media yang Diproses Hukum

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026
in Hukum Kriminal
0
Dewan Pers Minta Polda Metro Koordinasi Soal 2 Media yang Diproses Hukum
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on PinterestShare on Telegram

Gennus.id | Jakarta – Dewan Pers meminta Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihaknya, terkait proses hukum terhadap karya jurnalistik yang dibuat dua media daring Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com (jaringan Pikiran-Rakyat). Lembaga pimpinan Komaruddin Hidayat itu mendesak agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers. Hal ini dinyatakan Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan.

“Ya Dewan Pers kan prinsipnya, karya jurnalistik jika disengketakan oleh publik kan harus diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers, melalui mekanisme undang-undang (Undang-Undang Pers) lah, sehingga tidak boleh dipidanakan,” ujar Manan, Jumat, 22 Mei 2026.

RELATED POSTS

Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

Pimpinan Redaksi KabarSBI com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI

Dewan Pers meminta Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu, untuk berkoordinasi dengan pihaknya. Ini sesuai dengan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Dewan Pers, yang ditandatangani Kapolri kala itu, Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

“Sekarang kembali ke polisi, yang karena polisi memiliki MoU dengan Dewan Pers, MOU soal perlindungan kemerdekaan pers dan peningkatan hukum dalam… profesi wartawan itu, kita berharap polisi mengikuti ketentuan dalam MoU itu, yaitu dengan kalau melakukan penyelidikan, kita berharap polisi segera berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk meminta pendapat dari Dewan Pers, apakah ini merupakan sengketa pemberitaan yang seharusnya melalui mekanisme Undang-Undang Pers, sehingga tidak melalui jalur pidana, atau ini memang ada unsur pidana sehingga bisa diproses oleh polisi,” jelasnya.

Manan mengakui pihaknya atau siapa pun tak bisa melarang warga negara untuk membuat laporan polisi terkait pemberitaan media massa. Sebab hal itu merupakan hak. Namun, kata dia, yang bisa dilakukan ialah meminta polisi untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers, karena memang telah ada MoU tadi.

“Kita tentu menunggu koordinasi dari polisi dalam soal ini, kalau kasusnya sudah masuk ke penyelidikan,” tuturnya.

Adapun Dewan Pers sendiri telah memastikan bahwa sengketa pers dengan teradu Teropongistana.com, telah diselesaikan. Hal ini ditegaskan oleh Tenaga Ahli Dewan Pers, Indria Purnama Hadi.

Dewan Pers telah mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 922/DP/K/IX/2025, yang mewajibkan Teropongistana.com memuat hak jawab dari pengadu, serta memenuhi sejumlah poin rekomendasi lainnya.

Manan mengatakan, ketika sengketa pers telah diselesaikan Dewan Pers, pihaknya berharap persoalan itu selesai.

“Dari Dewan Pers kan sudah ada penilaian dan rekomendasi secara etik yang harus diikuti oleh media yang diadukan. Dan tentu saja kita berharap dengan keluarnya putusan itu, kasusnya dianggap selesai,” jelas dia.

Melalui penyelesaian secara etik tersebut, Dewan Pers berkeinginan agar tak ada langkah hukum lanjutan.

“Tapi kalau pun berlanjut, ya itu juga tidak bisa dicegah juga karena gunakan hak hukum itu diatur juga dalam undang-undang, sehingga yang bisa dilakukan sekarang ini adalah, ya polisi kalau menyelidiki kasus ini harus segera berkoordinasi dengan Dewan Pers, seperti ketentuan dalam MoU itu,” jelas Manan.

Dewan Pers berharap, agar persoalan ini tak diproses secara pidana. Sebab, Dewan Pers menilai apa yang dilakukan Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com, sebatas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.

“Yaitu soal ketidakberimbangan yang itu kan secara etik, dalam kasus ketidakberimbangan biasanya kan sanksinya itu kan berupa sanksi etik juga, berupa pemenuhan hak jawab,” kata Manan.

“Dan setelah sanksi itu dilakukan, seharusnya orang yang mengadukan bisa menerima putusan itu, seharusnya seperti ada upaya pemulihan akibat adanya kesalahan pelanggaran etik, tapi itu kan masih dalam koridor etik yang seharusnya tidak perlu sampai harus ke pidana,” sambungnya.

Sebelumnya, dua media online atau daring dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026 lalu. Ini buntut pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik, fitnah, dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bagi pelapor. Dua media tersebut yakni Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com (bagian dari jaringan Pikiran-Rakyat), yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial S. Kasus dengan nomor laporan polisi: LP/B/2785/IV/2026/SPKT POLDA METRO JAYA itu, ditangani oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Perwakilan redaksi Teropongistana.com, Jumri, mengaku heran dengan laporan polisi tersebut. Sebab, sesungguhnya persoalan dengan perempuan yang menurut dia berinisial lengkap SI itu, sudah selesai melalui mekanisme Dewan Pers pada beberapa waktu lalu.

“Awalnya persoalan ini bermula dari pemberitaan bulan Juli 2025 di media kami, tentang protes atau keluhan dari pengacara Diana Hasyim di mana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor SI, tak kunjung diproses Polda Metro Jaya. Padahal kasus tersebut dilaporkan sejak tahun 2021,” ujar Jumri, Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam berita, dijelaskan kronologi lengkap kasus itu, termasuk latar belakang dari SI. Merasa dirugikan, pihak SI lalu mengadukan berita itu ke Dewan Pers, hingga akhirnya diselesaikan.

Jumri mengaku telah dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi pada 20 Mei 2026 lalu. Kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan.(tim/red)

Tags: DewanJayaMetroPersPolda
ShareSendTweetPinShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Gennus.id | Banten – Semakin terbuka fakta kelam di balik perjuangan Widia Nopitasari, istri anggota Polri yang kini berjuang mati-matian...

Pimpinan Redaksi KabarSBI com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI

Pimpinan Redaksi KabarSBI com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI

by Redaksi
30 Mei 2026
0

Gennus.id | Kuningan - Pimpinan redaksi media online KabarSBI com yang juga menjabat selaku ketua umum Gabungan Media Online dan...

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

by Redaksi
27 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menetapkan Anggota...

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

Marlundu Lumban Raja S.H Pengacara Korban Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Grabag Dilakukan Transparan

by Redaksi
27 Mei 2026
0

Gennus.id | Magelang - Bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/37/VWAS.2.4/2025/ SIPROPAM tertanggal 20 Mei 2026 yang dikeluarkan...

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

by Redaksi
27 Mei 2026
0

Gennus.id | Magelang - Dugaan kasus pemerasan besar-besaran senilai Rp216 juta yang melibatkan oknum Satreskrim Polres Magelang Kota akhirnya dibuka...

Next Post
Hormati UU Pers, Polda Metro Diminta Hentikan Laporan Dua Media

Hormati UU Pers, Polda Metro Diminta Hentikan Laporan Dua Media

Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Boyamin Tantang Pemerintah Buka Semua Data MBG: Siapa yang Menikmati Anggarannya?

Boyamin Tantang Pemerintah Buka Semua Data MBG: Siapa yang Menikmati Anggarannya?

5 Juni 2026
ICW” Pencopotan Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah, Program MBG Harus Dihentikan & BGN Dibubarkan

ICW” Pencopotan Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah, Program MBG Harus Dihentikan & BGN Dibubarkan

5 Juni 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In