• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 5, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    Mesin Rusak & Janji Palsu, KMP Mutiara Persada 3 Terkatung-katung, 110 Kendaraan Terjebak

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Hormati UU Pers, Polda Metro Diminta Hentikan Laporan Dua Media

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026
in Hukum Kriminal
0
Hormati UU Pers, Polda Metro Diminta Hentikan Laporan Dua Media
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on PinterestShare on Telegram

Gennus.id | Jakarta – Dua media online atau daring dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026 lalu. Ini buntut pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik, fitnah, dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bagi pelapor. Dua media tersebut yakni Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com (bagian dari jaringan Pikiran-Rakyat), yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial S. Kasus dengan nomor laporan polisi: LP/B/2785/IV/2026/SPKT POLDA METRO JAYA itu, ditangani oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Perwakilan redaksi Teropongistana.com, Jumri, mengaku heran dengan laporan polisi tersebut. Sebab, sesungguhnya persoalan dengan perempuan yang menurut dia berinisial lengkap SI itu, sudah selesai melalui mekanisme Dewan Pers pada beberapa waktu lalu.

RELATED POSTS

Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

Pimpinan Redaksi KabarSBI com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI

Jumri lantas menjelaskan latar belakang permasalahan ini.

“Awalnya persoalan ini bermula dari pemberitaan bulan Juli 2025 di media kami, tentang protes atau keluhan dari pengacara Diana Hasyim di mana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor SI, tak kunjung diproses Polda Metro Jaya. Padahal kasus tersebut dilaporkan sejak tahun 2021,” ujar Jumri, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam berita, dijelaskan kronologi lengkap kasus itu, termasuk latar belakang dari SI. Merasa dirugikan, pihak SI lalu mengadukan berita itu ke Dewan Pers. Dewan Pers kemudian mengambil tindakan, hingga akhirnya mengeluarkan Rekomendasi Penyelesaian Perselisihan (PPR) Nomor 922/DP/K/IX/2025, yang mewajibkan Teropongistana.com memuat hak jawab dari pengadu.

“Teropongistana.com pun langsung menunjukkan kepatuhan, segera memuat hak jawab serta koreksi sebagaimana diminta dan sesuai dengan standar etika jurnalistik yang berlaku,” tutur Jumri.

Usai hak jawab dipenuhi, kata Jumri pihaknya memberitahukan ke pengacara SI dan Dewan Pers. Keduanya, kata Jumri pada akhirnya merespons positif.

“Sudah kami berikan hak jawab sesuai rekomendasi Dewan Pers. Kami informasikan link berita hak jawab itu ke Dewan Pers melalui pesan singkat WhatsApp dan direspons dengan emoji tangan mengatup. Kami juga berkomunikasi dengan pengacara SI, agar hak jawab dibuat sesuai keinginan mereka dan kami penuhi. Semua percakapan dengan pengacara SI dan Dewan Pers masih kami simpan,” tutur Jumri.

Adapun penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan redaksi Teropongistana.com pada 20 Mei 2026. Jumri lantas menghadiri pemanggilan sebagai saksi tersebut.

Saat dimintai keterangan, Jumri mengaku sempat melayangkan protes kepada penyelidik Ditressiber. Karena, kata Jumri persoalan tersebut sesungguhnya sudah selesai melalui mekanisme Dewan Pers.

Selain itu, kata dia, sengketa pers atau keberatan atas pemberitaan, sudah seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

“Sudah saya jelaskan ke polisinya, tapi alasan dia kasus ini ada unsur pencemaran nama baik. Padahal kan sudah ada MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Polri. Yang intinya agar tak ada lagi wartawan dikriminalisasi atau dilaporkan ke polisi selain diproses menggunakan UU Pers,” paparnya.

Senada, kuasa hukum Teropongistana.com, Maruli Rajagukguk, S.H., menyatakan bahwa persoalan dengan SI, sudah selesai melalui mekanisme yang ada di Dewan Pers.

“Perkara ini sudah clear, sudah diperiksa, dan diputus oleh Dewan Pers melalui rekomendasi Nomor 922/DP/K/IX/2025, dan kami pun sudah melaksanakannya dengan patuh. Karena ranah penyelesaiannya sudah selesai di sana, maka proses penyelidikan maupun pemeriksaan ini seharusnya tidak perlu dan tidak boleh dilakukan lagi,” ujar Maruli.

Ia meminta penyelidik maupun pimpinan Direktorat Reserse Siber dan Polda Metro Jaya, menghormati hukum yang berlaku. Dalam hal ini Undang-Undang Pers, MoU antara Dewan Pers dengan Polri yang ditandatangani Kapolri ketika itu, Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan PKS yang diteken oleh Kabareskrim kala itu, Jenderal (Purn) Agus Andrianto.

“Kami berharap agar pemeriksaan terhadap media maupun wartawan ini segera dihentikan, demi menghormati hukum yang berlaku serta MoU antara Polri dan Dewan Pers,” papar Maruli.

Maruli pun mengingatkan agar Kepolisian senantiasa bertindak objektif, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh intervensi pihak mana pun, status sosial, maupun latar belakang relasi dari pelapor. Ini disampaikan Maruli, menyikapi informasi adanya tekanan dari oknum institusi tertentu, agar produk jurnalistik Teropongistana.com dapat dipidanakan.

“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan atau jabatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Maruli berharap, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Ini demi menjaga marwah Polda Metro, maupun Polri.

“Kami memohon perhatian khusus dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, agar berkenan meninjau kembali kasus ini secara menyeluruh. Kami memohon agar proses penyelidikan terhadap media-media ini dihentikan seketika melalui diskresi yang bijak dan adil, karena perkara ini sepenuhnya adalah domain kewenangan Dewan Pers,” jelas Maruli.

“Ini demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Karena pers ialah mata, telinga dan mulut dari masyarakat atau publik,” imbuhnya.(tim/red)

Tags: MediaPolisivs
ShareSendTweetPinShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

by Redaksi
3 Juni 2026
0

Gennus.id | Banten – Semakin terbuka fakta kelam di balik perjuangan Widia Nopitasari, istri anggota Polri yang kini berjuang mati-matian...

Pimpinan Redaksi KabarSBI com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI

Pimpinan Redaksi KabarSBI com dan Tim Hukum Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kuningan Terkait Kasus Penggerudukan Rumah Wartawan oleh Oknum Ormas LMPI

by Redaksi
30 Mei 2026
0

Gennus.id | Kuningan - Pimpinan redaksi media online KabarSBI com yang juga menjabat selaku ketua umum Gabungan Media Online dan...

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

by Redaksi
27 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menetapkan Anggota...

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

Marlundu Lumban Raja S.H Pengacara Korban Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Grabag Dilakukan Transparan

by Redaksi
27 Mei 2026
0

Gennus.id | Magelang - Bukti Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/37/VWAS.2.4/2025/ SIPROPAM tertanggal 20 Mei 2026 yang dikeluarkan...

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas! Kasatreskrim Akui Terkait RJ Pihak Korban Bantah Terima Berkas & Merasa Diperas

by Redaksi
27 Mei 2026
0

Gennus.id | Magelang - Dugaan kasus pemerasan besar-besaran senilai Rp216 juta yang melibatkan oknum Satreskrim Polres Magelang Kota akhirnya dibuka...

Next Post
Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Dinilai Tidak Menjawab Substansi, FWJ Indonesia Siap Kawal Dugaan Persoalan BLUD Puskesmas Mauk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Boyamin Tantang Pemerintah Buka Semua Data MBG: Siapa yang Menikmati Anggarannya?

Boyamin Tantang Pemerintah Buka Semua Data MBG: Siapa yang Menikmati Anggarannya?

5 Juni 2026
ICW” Pencopotan Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah, Program MBG Harus Dihentikan & BGN Dibubarkan

ICW” Pencopotan Kepala BGN Tak Selesaikan Masalah, Program MBG Harus Dihentikan & BGN Dibubarkan

5 Juni 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In