ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, September 17, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Hormati UU Pers, Polda Metro Diminta Hentikan Laporan Dua Media

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026
in Hukum Kriminal
0
Hormati UU Pers, Polda Metro Diminta Hentikan Laporan Dua Media
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Jakarta – Dua media online atau daring dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026 lalu. Ini buntut pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik, fitnah, dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bagi pelapor. Dua media tersebut yakni Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com (bagian dari jaringan Pikiran-Rakyat), yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial S. Kasus dengan nomor laporan polisi: LP/B/2785/IV/2026/SPKT POLDA METRO JAYA itu, ditangani oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Perwakilan redaksi Teropongistana.com, Jumri, mengaku heran dengan laporan polisi tersebut. Sebab, sesungguhnya persoalan dengan perempuan yang menurut dia berinisial lengkap SI itu, sudah selesai melalui mekanisme Dewan Pers pada beberapa waktu lalu.

RELATED POSTS

Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Jumri lantas menjelaskan latar belakang permasalahan ini.

“Awalnya persoalan ini bermula dari pemberitaan bulan Juli 2025 di media kami, tentang protes atau keluhan dari pengacara Diana Hasyim di mana kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor SI, tak kunjung diproses Polda Metro Jaya. Padahal kasus tersebut dilaporkan sejak tahun 2021,” ujar Jumri, Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam berita, dijelaskan kronologi lengkap kasus itu, termasuk latar belakang dari SI. Merasa dirugikan, pihak SI lalu mengadukan berita itu ke Dewan Pers. Dewan Pers kemudian mengambil tindakan, hingga akhirnya mengeluarkan Rekomendasi Penyelesaian Perselisihan (PPR) Nomor 922/DP/K/IX/2025, yang mewajibkan Teropongistana.com memuat hak jawab dari pengadu.

“Teropongistana.com pun langsung menunjukkan kepatuhan, segera memuat hak jawab serta koreksi sebagaimana diminta dan sesuai dengan standar etika jurnalistik yang berlaku,” tutur Jumri.

Usai hak jawab dipenuhi, kata Jumri pihaknya memberitahukan ke pengacara SI dan Dewan Pers. Keduanya, kata Jumri pada akhirnya merespons positif.

“Sudah kami berikan hak jawab sesuai rekomendasi Dewan Pers. Kami informasikan link berita hak jawab itu ke Dewan Pers melalui pesan singkat WhatsApp dan direspons dengan emoji tangan mengatup. Kami juga berkomunikasi dengan pengacara SI, agar hak jawab dibuat sesuai keinginan mereka dan kami penuhi. Semua percakapan dengan pengacara SI dan Dewan Pers masih kami simpan,” tutur Jumri.

Adapun penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan redaksi Teropongistana.com pada 20 Mei 2026. Jumri lantas menghadiri pemanggilan sebagai saksi tersebut.

Saat dimintai keterangan, Jumri mengaku sempat melayangkan protes kepada penyelidik Ditressiber. Karena, kata Jumri persoalan tersebut sesungguhnya sudah selesai melalui mekanisme Dewan Pers.

Selain itu, kata dia, sengketa pers atau keberatan atas pemberitaan, sudah seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

“Sudah saya jelaskan ke polisinya, tapi alasan dia kasus ini ada unsur pencemaran nama baik. Padahal kan sudah ada MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Polri. Yang intinya agar tak ada lagi wartawan dikriminalisasi atau dilaporkan ke polisi selain diproses menggunakan UU Pers,” paparnya.

Senada, kuasa hukum Teropongistana.com, Maruli Rajagukguk, S.H., menyatakan bahwa persoalan dengan SI, sudah selesai melalui mekanisme yang ada di Dewan Pers.

“Perkara ini sudah clear, sudah diperiksa, dan diputus oleh Dewan Pers melalui rekomendasi Nomor 922/DP/K/IX/2025, dan kami pun sudah melaksanakannya dengan patuh. Karena ranah penyelesaiannya sudah selesai di sana, maka proses penyelidikan maupun pemeriksaan ini seharusnya tidak perlu dan tidak boleh dilakukan lagi,” ujar Maruli.

Ia meminta penyelidik maupun pimpinan Direktorat Reserse Siber dan Polda Metro Jaya, menghormati hukum yang berlaku. Dalam hal ini Undang-Undang Pers, MoU antara Dewan Pers dengan Polri yang ditandatangani Kapolri ketika itu, Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan PKS yang diteken oleh Kabareskrim kala itu, Jenderal (Purn) Agus Andrianto.

“Kami berharap agar pemeriksaan terhadap media maupun wartawan ini segera dihentikan, demi menghormati hukum yang berlaku serta MoU antara Polri dan Dewan Pers,” papar Maruli.

Maruli pun mengingatkan agar Kepolisian senantiasa bertindak objektif, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh intervensi pihak mana pun, status sosial, maupun latar belakang relasi dari pelapor. Ini disampaikan Maruli, menyikapi informasi adanya tekanan dari oknum institusi tertentu, agar produk jurnalistik Teropongistana.com dapat dipidanakan.

“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan atau jabatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Maruli berharap, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Ini demi menjaga marwah Polda Metro, maupun Polri.

“Kami memohon perhatian khusus dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, agar berkenan meninjau kembali kasus ini secara menyeluruh. Kami memohon agar proses penyelidikan terhadap media-media ini dihentikan seketika melalui diskresi yang bijak dan adil, karena perkara ini sepenuhnya adalah domain kewenangan Dewan Pers,” jelas Maruli.

“Ini demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Karena pers ialah mata, telinga dan mulut dari masyarakat atau publik,” imbuhnya.(tim/red)

Tags: MediaPolisivs
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat

by Redaksi
17 September 2026
0

Gennus.id | Serang - Kasus pencemaran lingkungan hidup berskala besar yang menyeret korporasi peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting di...

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Redaksi
16 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Malang nasib PTR, seorang wanita muda warga Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih. Berawal dari rasa percaya kepada...

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

by Redaksi
13 September 2026
0

Gennus.id | Nagan Raya - Hanya selang sehari sejak terbitnya pemberitaan berjudul "Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak...

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda...

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan penyidikan terhadap pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan...

Next Post
Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK

Dinilai Tidak Menjawab Substansi, FWJ Indonesia Siap Kawal Dugaan Persoalan BLUD Puskesmas Mauk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

17 September 2026
Tempe Berjamur Diduga Sebabkan Keracunan Siswa, Matahukum Desak BGN Tutup Dapur Sepatan Pisangan 2

Tempe Berjamur Diduga Sebabkan Keracunan Siswa, Matahukum Desak BGN Tutup Dapur Sepatan Pisangan 2

17 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In