ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 3, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Redaksi by Redaksi
2 April 2026
in Daerah
0
“Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong & Kanit Reskrim Bungkam”
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Semarang – Polemik internal organisasi Feradi WPI Paralegal mencuat ke publik setelah seorang anggota berinisial AS dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan. Kasus ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi organisasi, tata kelola internal, hingga dugaan praktik tidak sehat di tubuh lembaga tersebut.

Informasi ini diperoleh oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui media anggota jaringannya, Jelajahperkara, yang juga merupakan bagian dari gabungan media tersebut. Pemberitaan ini digawangi langsung oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara.

RELATED POSTS

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

AS, yang juga menjabat sebagai Ketua PBH DPC Pemalang, membantah memiliki niat jahat dalam tindakan yang dituduhkan kepadanya. Kepada tim media, AS menjelaskan bahwa dirinya memang menerbitkan surat kuasa probono yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Pemalang.

“Saya akui ada kelalaian administratif karena tidak melakukan konfirmasi ke Ketua Umum. Tapi semua yang saya lakukan murni untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau niat jahat,” tegas AS.

Menurut pengakuannya, langkah yang diambilnya justru berujung pada tuduhan pidana yang kini tengah bergulir. Padahal, sebelum laporan dilayangkan ke Polda Jawa Tengah, AS mengaku telah beritikad baik dengan menghubungi Ketua Umum Feradi WPI Paralegal, Advokat Donny Andretti, S.H., untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dalam komunikasi tersebut, AS diarahkan untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum organisasi, Andi Pramono. Dalam proses tersebut, sempat muncul opsi penyelesaian melalui jalur mediasi internal dengan adanya permintaan denda sebagai bentuk tanggung jawab.

“Awalnya saya diminta menyampaikan kesanggupan. Saya siap bertanggung jawab dan menyanggupi membayar Rp1,5 juta. Tapi kemudian dinilai tidak layak dan diminta lebih tinggi,” ungkap AS.

AS bahkan mendatangi langsung kediaman Andi Pramono di Semarang untuk menunjukkan itikad baiknya. Namun, karena keterbatasan kemampuan finansial, ia tetap pada angka yang disanggupi.

“Kalau memang tidak bisa diterima, saya siap menghadapi konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Di sisi lain, AS juga membuka dugaan persoalan yang lebih mendasar dalam organisasi. Ia menilai sejak awal menjadi anggota, tidak pernah ada transparansi terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami sebagai anggota tidak pernah diperlihatkan AD/ART secara jelas. Kami tidak tahu aturan internal yang sebenarnya seperti apa,” ujarnya.

Lebih jauh, AS juga mengungkap dugaan adanya praktik jual beli Kartu Tanda Anggota (KTA) dan jabatan di dalam organisasi, yang menurutnya merusak integritas lembaga dan mencederai semangat pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kecil.

“Yang terjadi di lapangan justru praktik jual KTA dan jabatan. Sementara saya yang bekerja membantu masyarakat kecil secara probono justru seperti tidak diakui,” katanya.

AS juga mempertanyakan mekanisme kewenangan dalam organisasi. Mengingat dirinya telah diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua PBH DPC Pemalang, ia mempertanyakan mengapa harus selalu bergantung pada Ketua Umum dalam setiap langkah pemberian bantuan hukum, termasuk kegiatan yang bersifat sosial dan kemanusiaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan membuka ruang diskusi lebih luas mengenai tata kelola organisasi bantuan hukum, profesionalitas, serta perlindungan terhadap anggota yang menjalankan fungsi sosial.

Saat sebelum ditayangkan nya Pemberitaan ini, AS selaku Narasumber mengatakan “Bang, mohon maaf, setelah saya pertimbangkan, saya keberatan jika poin tentang jual beli jabatan dimasukkan karena saya tidak punya bukti kuat soal itu dan itu di luar masalah saya. Saya hanya ingin fokus pada masalah bantuan hukum pro bono saya. Jika Mas tetap menaikkan narasi itu, itu di luar tanggung jawab saya sebagai narasumber.”

Padahal ybs atau AS ini mengirimkan sejumlah bukti terkait screenshot an adanya nominal untuk posisi jabatan dan sempat menghapus voice suara dan beberapa bukti lainnya.

Seiring tayangnya pemberitaan awal ini, pihak GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menyatakan akan segera melakukan langkah klarifikasi menyeluruh. Tim redaksi akan berupaya menghubungi dan meminta keterangan resmi serta tanggapan dari pihak pengurus WPI Paralegal terkait seluruh dugaan yang disampaikan oleh AS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Feradi WPI Paralegal maupun pihak Pengacara Feradi WPI atas sejumlah dugaan yang disampaikan.(Rls/Red)

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

Tags: FeradiParalegalSemarangWPI
Redaksi

Redaksi

Related Posts

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

Gennus.id | Kuningan - Informasi ini diterima Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), dari berbagai narasumber yang identitasnya dirahasiakan...

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

Marak PETI di Pasaman Timur: Puluhan Alat Berat Merusak Muaro Sungai Lolo, Masyarakat Minta Tindakan Tegas!

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

Gennus.id | Pasaman Sumbar - Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Matapubliknusantara yang...

232 Warga Muara Pantun Kesal! Surat Sudah Dikirim Mei, Hingga Juli Belum Ada Titik Terang? Diduga Sengaja Ditunda, Disembunyikan dari Bupati Kutim

232 Warga Muara Pantun Kesal! Surat Sudah Dikirim Mei, Hingga Juli Belum Ada Titik Terang? Diduga Sengaja Ditunda, Disembunyikan dari Bupati Kutim

by Redaksi
31 Juli 2026
0

Gennus.id | Kutai Timur - Perwakilan warga Desa Muara Pantun yang terdampak aktivitas PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera makin kecewa....

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Redaksi
30 Juli 2026
0

Gennus.id | Sumatera Barat - Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari anggota jaringannya, media online...

Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Redaksi
30 Juli 2026
0

Gennus.id | Indramayu - Pasca pemberitaan yang menyebar luas di puluhan media yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak...

Next Post
Rp574 Triliun Masuk ke Indonesia! Hasil Nyata Diplomasi Ekonomi di Jepang & Korea Selatan

Rp574 Triliun Masuk ke Indonesia! Hasil Nyata Diplomasi Ekonomi di Jepang & Korea Selatan

Perintah Langsung Presiden Prabowo, Evakuasi Warga di Bitung Hingga Batang Dua di Percepat

Perintah Langsung Presiden Prabowo, Evakuasi Warga di Bitung Hingga Batang Dua di Percepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

2 Agustus 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In