• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Info Publik

Hak Jawab PT.Cocoman

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2026
in Info Publik
0
Hak Jawab PT.Cocoman
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

Gennus.id | JAKARTA – Manajemen PT Cocoman melalui Divisi Legal perusahaan, Anthonny Wiebisono, S.H., menyampaikan klarifikasi terbuka dan Hak Jawab atas rangkaian proses hukum yang tengah dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng). Pihak perusahaan menyatakan berkomitmen penuh menghormati koridor hukum, namun meminta agar seluruh proses dilakukan secara objektif dan berdasarkan asas Praduga Tak Bersalah (presumption of innocence).

Klarifikasi ini diterbitkan guna meluruskan opini publik yang berkembang pasca-upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh korps Adhyaksa di wilayah Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara.

RELATED POSTS

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

1. Bantahan Aktivitas Penambangan Tanpa RKAB 2026 Merespons tuduhan penambangan nikel ilegal tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Kuasa Hukum PT Cocoman menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan aktivitas penambangan, pengangkutan, maupun penjualan nikel ore sejak diberlakukannya regulasi larangan ekspor bahan mentah serta kewajiban pembangunan pabrik pengolahan (smelter) sejak awal tahun 2014.

Mengenai dokumen RKAB Tahun 2026, manajemen menjelaskan bahwa proses pengajuan dan pengurusan dokumen tersebut sebenarnya telah berjalan selama 9 (sembilan) bulan terakhir. Namun, proses di Kementerian ESDM tersebut mengalami hambatan teknis akibat adanya beberapa kali perubahan syarat dan ketentuan regulasi dari pihak kementerian. Dengan demikian, perusahaan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan pelanggaran hukum terkait dokumen tersebut.

2. Menilai Penggeledahan Alat Berat di Lapangan Non-Prosedural PT Cocoman mengklaim selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran secara maraton dari 8 (delapan) orang saksi internal perusahaan guna memenuhi panggilan Kejati Sulteng sejak tanggal 18 Mei sampai dengan 4 Juni 2026, disertai penyerahan dokumen-dokumen pendukung secara transparan.

Meski demikian, pihak PT Cocoman menyayangkan tindakan penggeledahan dan penyitaan alat berat serta kendaraan bermotor yang sedang parkir di lokasi site perusahaan pada tanggal 22 April 2026. Menurut Anthonny Wiebisono, S.H., tindakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan tanpa adanya surat izin resmi dari pengadilan negeri setempat. Pihak legal menilai proses tersebut terkesan non-prosedural, diskriminatif, dan melanggar hak acara.

Foto: Saat Tim Penyidik Mengmbil Sampel pada 23 Juni 2026

Duduk Perkara Perselisihan Internal dengan Mantan Direktur (Sdr. BD) Dalam Hak Jawabnya, Manajemen PT Cocoman turut membongkar akar masalah hukum yang menimpa perusahaan. Menurut mereka, kasus ini mencuat akibat Manajemen melaporkan Sdr. BD, mantan Direktur Utama PT Cocoman (periode 2012–2022) di Polres Sukabumi Kabupaten dan Sdr. BD berbalik melapor manajemen ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat dan Polda Jawa Barat, kemudian melapor ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah adalah laporan ke – 4 (empat) ;

Pihak legal menjelaskan Sdr. BD telah diberhentikan atau dipecat sebanyak dua kali oleh manajemen karena diduga melakukan penyimpangan :

Tahun 2021: Dipecat karena menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) sepihak kepada pihak lain dan menerima aliran dana sebesar Rp 1 Miliar ke rekening pribadi tanpa persetujuan jajaran direksi/komisaris untuk rencana penambangan dalam lokasi perusahaan tanpa RKAB.

Tahun 2022: Dipecat kembali setelah melakukan pengancaman terhadap manajemen dan berupaya mempertahankan posisi dan jabatannya di perusahaan dengan kekuasaan Kepolisian dan Kejaksaan.

Saat ini, kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Sdr. BD telah dilaporkan secara resmi oleh manajemen ke Polres Sukabumi Kabupaten masih bergulir dan Sdr. BD kini telah ditetapkan sebagai Tersangka, sedangkan laporan Sdr. BD di Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Barat, dan Polda Jawa Barat menunggu perkembangan lanjut. Pihak manajemen juga meluruskan bahwa dugaan pelanggaran lingkungan berupa pembuangan overburden (OB) di lokasi tambang PT Cocoman sebenarnya merupakan aktivitas yang dilakukan perusahaan lain tanpa sepengetahuan dan ijin dari perusahaan.[]

4. Desakan Penegakan Hukum Berdasarkan PERJA No. 4 Tahun 2024 Menutup Hak Jawabnya, PT Cocoman yang telah mengantongi riwayat perizinan tambang resmi sejak tahun 2010 berharap agar Kejati Sulteng mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kebijaksanaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung (PERJA) Nomor 4 Tahun 2024.

“Kami meminta agar penegak hukum bersikap objektif dan tidak terjebak pada paradigma lama yang mencari-cari delik pidana alternatif (kriminalisasi) atau APH diperalat untuk menyelesaikan masalah internal yang sebenarnya berada dalam ranah hukum keperdataan,” pungkas Anthonny Wiebisono, S.H.(Tim/Red)

Tags: HakJawabPT Cocoman
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Gennus id | Jakarta - Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa...

77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Gennus.id | Ogan Ilir - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil pelaksanaan pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Sabtu...

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar dalam Dua Tahun, Naik Lebih dari 1.000 Persen

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar dalam Dua Tahun, Naik Lebih dari 1.000 Persen

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Lonjakan kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, , menjadi perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan...

Melesat Seribu Persen! LHKPN Zita Anjani Tembus di Rp109 Miliar

Melesat Seribu Persen! LHKPN Zita Anjani Tembus di Rp109 Miliar

by Redaksi
18 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta — Profil kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, tengah menjadi sorotan. Berdasarkan data resmi, perolehan...

Toko Tak Berizin Nekat Jual Miras Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah

Toko Tak Berizin Nekat Jual Miras Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah

by Redaksi
18 Juni 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Praktik penjualan minuman keras (miras) di lingkungan yang tidak semestinya kembali meresahkan masyarakat Jatimelati RT.003/ RW.004...

Next Post
Aksi Nyata GMDM Provinsi Lampung Dalam Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2026

Aksi Nyata GMDM Provinsi Lampung Dalam Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2026

Aroma Korupsi KDMP Menyengat, DPR Harus Rekomendasikan Kejagung Periksa Agrinas

Aroma Korupsi KDMP Menyengat, DPR Harus Rekomendasikan Kejagung Periksa Agrinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

30 Juni 2026
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong

30 Juni 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In