GENNUS.ID | ACEH – Terkait dugaan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) tentang kolaborasi bisnis sawit Sinarmas Group dengan Musim Mas di Provinsi Aceh, berkontribusi terhadap kerusakan hutan yang berujung bencana Sumatera, mendapat atensi DPR.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv berjanji akan mengecek temuan Jatam itu. “Nanti kami komisi IV akan mengecek,” ucap Rajiv kepada Wartawan di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Terkait sanksi yang mesti dikenakan kepada dua korporasi besar itu, Rajiv hanya menyebut, ikuti aturan yang berlaku. “(Sanksinya) sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional (Kornas) Jatam Melky Nahar menyebut kongsi bisnis sawit antara Sinarmas Group dengan Musim Mas Group yang kini dikendalikan Bachtiar Karim. diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Aceh.
Kolaborasi bisnis ini, diduga menjadi biang kerok banjir bandang dan longsor yang menewaskan sedikitnya 1.200 jiwa. Dalam laporan bertajuk Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu DAS dan Zona Rawan Bencana, Jakarta, Kamis (22/1/2026), Jatam menguliti bisnis sawit Sinarmas Group yang saat ini dikendalikan Franky Widjaja.
Di mana, ada keterhubungan rantai pasok sawit dari beberapa lokasi di Aceh, lewat Golden Agri-Resources (GAR), yang membawahi PT SMART Tbk.
“Kita sudah cek, Golden Agri Resources (GAR) adalah pilar sawit dari Sinarmas Group. Mereka beli sawit berupa tandan buah segar dari perusahaan perusak hutan di Aceh. Termasuk dari Musim Mas Group,” ungkap Melky.
Pola hubungan ini antara lain terlihat dalam pernyataan resmi di situs PT SMART Tbk yang menyebut adanya keterkaitan rantai pasok dengan Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara (PSPN), sebuah kelompok petani swadaya beranggotakan sekitar 270 petani di Aceh Utara.
Sinarmas Group. melalui GAR dan PT SMART, misalnya, tercatat memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di Aceh, termasuk wilayah sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil yang berulang kali dikaitkan dengan deforestasi dan banjir.
“Lalu, ada Musim Mas Group yang beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam, wilayah yang terdampak banjir sangat parah di Aceh,” ungkapnya
Dalam laporan bertajuk ‘Skandal Bom Karbon’ yang dipublikasikan Rainforest Action Network (RAN) pada September 2022, Sinar Mas disebut sebagai salah satu korporasi yang terbukti gagal melindungi hutan di Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser yang berstatus situs konservasi nasional.
Di mana, SM Rawa Singkil membentang di tiga wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Berdasarkan laporan RAN, salah satu pemasok sawit untuk SMART/GAR terbukti membuka dan mengelola perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan tersebut.
Keterlibatan Musim Mas
Masih dalam laporan yang sama, Jatam ‘mencolek’ Musim Mas yang masuk dalam laporan Rainforest Action Network (RAN) pada September 2022. Mesin uang Bachtiar Karim itu, dituding sebagai salah satu produsen sawit yang harus bertanggung jawab atas kerusakan bentang alam SM Rawa Singkil.
Praktik cuci tangan dengan berpura-pura telah ‘bertanggung jawab’ dilakukan di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Di Aceh Tamiang dan Aceh Singkil, Musim Mas menyatakan bekerja sama dengan Earthworm Foundation dalam proyek yang dinamakan ‘Earthworm Foundation’s Aceh Landscape Program’, bermitra dengan berbagai perusahaan, yaitu Mars, Nestle.
Proyek yang dilaksanakan itu, diklaim sebagai pembangunan kapasitas pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan spasial dan pembangunan distrik dengan membantu aktor lanskap prioritas untuk mengidentifikasi, memetakan, mengelola, dan memantau kawasan hutan berstatus High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS).
(Red)





















