ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, September 4, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

JPU Tuntut 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2026
in Info Korupsi
0
JPU Tuntut 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Tantang KPK Buktikan Dugaan Korupsi Proyek Rp107 Miliar
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Bandung – Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menghadapi tuntutan pidana selama tujuh tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam perkara yang sama, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, turut dituntut hukuman empat tahun penjara. Jaksa menilai keduanya memiliki keterkaitan dalam tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan.

RELATED POSTS

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Insentif, Pungutan Pajak dan Retribusi

KPK Akan Mendalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Bogor

“Menuntut, agar majelis hakim yang menangani perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ade Kuswara dengan pidana penjara selama 7 tahun dan HM Kunang dengan 4 tahun kurungan dengan denda Rp300 juta subsider 100 hari,” kata JPU KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (3/8/2026).

Jaksa mendakwa Ade Kuswara dan HM Kunang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dakwaan kedua.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut tindakan kedua terdakwa dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi serta tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Adapun hal yang meringankan, keduanya belum pernah menjalani hukuman pidana, memiliki tanggungan keluarga, dan bersikap kooperatif selama proses persidangan.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Ade Kuswara membayar uang pengganti sebesar Rp11 miliar, sedangkan HM Kunang dituntut membayar Rp1 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, keduanya diminta menjalani pidana pengganti berupa kurungan selama tiga tahun.

Tidak hanya itu, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Ade Kuswara untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.

“Memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” ucapnya.

Usai mendengarkan tuntutan, Ade Kuswara memberikan tanggapan kepada awak media. Ia menilai isi tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan dan meminta KPK membuktikan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Karena memang tadi di surat tuntutan itu dibacakan, kalau menurut saya ini akal-akalan. Rp 107 miliar ini saya minta kalau memang berani, jaksa penuntut umum untuk membuktikan siapa yang melelang pada waktu itu PJ-nya. Dan ini selama sidang ini tidak pernah dibuktikan secara validasi, dan itu bukan di zaman saya,” kata Ade Kuswara.

Ade juga membantah tuduhan bahwa dirinya pernah menginstruksikan sekretaris pribadi maupun organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengarahkan proses tender proyek di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, ia memiliki data mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pelelangan tersebut.

“Dan ini semua saya nyatakan akal-akalan. Coba buktikan di surat pelelangan anggaran 2024 siapa PJ-nya? Kami punya datanya,” tegasnya.

Ia turut menepis tuduhan mengenai penerimaan uang sebesar Rp8,5 miliar dari Sarjan. Menurut Ade, dana tersebut merupakan pinjaman pribadi yang memang akan dikembalikan, bukan bagian dari praktik suap atau gratifikasi.

“Sudah jelas-jelas Rp 8,5 M itu adalah pinjaman. Masak saya mengembalikan utang piutang disebut akal-akalan. Itu Sarjan sendiri loh yang minta, dan dari keterangan BAP pertama saya dibawa ke KPK itu semua pinjaman. Dan ini uang Rp 12,4 M itu dari mana unsurnya,” tuturnya.

Di akhir keterangannya, Ade kembali menegaskan tidak pernah mengatur proses pelelangan maupun mengarahkan OPD untuk memenangkan proyek tertentu. Ia meminta jaksa membuktikan seluruh tuduhan yang disampaikan di persidangan.

“Saya tidak merasa, tolong buktikan Rp 107 miliar itu dilelang oleh PJ siapa, itu bukan zaman saya. Dan juga saya tidak pernah merasa untuk memerintahkan OPD untuk mengatur dan memenangkan proyek itu,” pungkasnya.(Rls/Red)

Sumber: Cikarang News

 

Tags: AdeKuswaraBekasiKorupsi
Redaksi

Redaksi

Related Posts

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Insentif, Pungutan Pajak dan Retribusi

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Insentif, Pungutan Pajak dan Retribusi

by Redaksi
31 Agustus 2026
0

Gennus.id | Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Setelah sebelumnya menyasar...

KPK Akan Mendalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Bogor

KPK Akan Mendalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Bogor

by Redaksi
24 Agustus 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengusut dugaan penerimaan suap pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan...

Dukung Penegakan Hukum, Koorwil III PP GMKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Dukung Penegakan Hukum, Koorwil III PP GMKI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

by Redaksi
23 Agustus 2026
0

Gennus.id | Bogor - Koordinator Wilayah III Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Koorwil III PP GMKI) mendukung langkah Komisi...

Terungkap! Program MBG Ternyata Dimulai Tanpa Anggaran Negara? Kesaksian Ini Muncul di Meja Hakim

Terungkap! Program MBG Ternyata Dimulai Tanpa Anggaran Negara? Kesaksian Ini Muncul di Meja Hakim

by Redaksi
23 Agustus 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Di balik jutaan kotak makanan yang setiap pagi dikirim ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, ada sebuah...

Inilah Sosok Adhi Wiharto, Politisi dari Partai Gerindra yang Jadi Sorotan! Terjaring OTT KPK Bersama Rektor Unsoed

Inilah Sosok Adhi Wiharto, Politisi dari Partai Gerindra yang Jadi Sorotan! Terjaring OTT KPK Bersama Rektor Unsoed

by Redaksi
23 Agustus 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Banyumas, Adhi Wiharto, menjadi sorotan publik setelah terjaring dalam operasi tangkap...

Next Post
Gempa Bumi M7,7 Mengguncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa Bumi M7,7 Mengguncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Menanggapi Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan

Menanggapi Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Tahun 2027 Polri Minta Tambah Anggaran Sebesar 66,1T. Dari Rp145 Triliun, Jadi Sorotan!

Tahun 2027 Polri Minta Tambah Anggaran Sebesar 66,1T. Dari Rp145 Triliun, Jadi Sorotan!

3 September 2026
Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

3 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In