ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 2, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Matahukum Ingatkan DPR Panggil Jaksa Agung Soal Pemusnahan Aset Asabri

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2026
in Hukum Kriminal
0
Aktivis Laporkan Dana Perjas Hingga Pokir DPRD Kabupaten Tangerang ke KPK
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Jakarta – Keputusan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi PT Asabri, Jimmy Sutopo, menuai polemik tajam. Aroma penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti mulai terendus setelah pihak Kejaksaan baru mengklaim barang tersebut “palsu” setelah lima tahun disita.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, melayangkan kritik keras terhadap langkah korps Adhyaksa tersebut. Ia mempertanyakan transparansi dan integritas proses verifikasi keaslian barang bukti yang memakan waktu sangat lama sejak penyitaan perdana pada tahun 2021 lalu.

RELATED POSTS

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

“Ini sangat janggal dan tidak logis secara hukum. Barang disita sejak 2021 sebagai barang mewah, tapi baru tahun 2026 dipublikasikan bahwa itu palsu lalu segera dimusnahkan. Ada apa dengan jeda waktu lima tahun ini? Muncul kecurigaan publik: apakah benar yang dimusnahkan itu barang yang sama saat disita dulu, atau sudah terjadi ‘pertukaran’ di dalam gudang penyimpanan?” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta.

Koleksi Pribadi Bukan Komoditas Dagang
Mukhsin menekankan bahwa 14 jam tangan milik Jimmy Sutopo merupakan koleksi perhiasan pribadi, bukan barang yang dimaksudkan untuk diperdagangkan. Menurutnya, konstruksi hukum pemalsuan merek hanya berlaku jika ada motif perdagangan yang merugikan pemegang merek resmi (delik aduan).

“Kejaksaan bukan lembaga pendaftar merek atau otoritas keaslian barang. Itu kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jika memang sejak awal dianggap palsu, kenapa tidak sejak 2021 dilakukan pengecekan? Jaksa sudah terlambat. Dan yang paling krusial, jika barang itu koleksi pribadi, tidak ada dasar pidana pemalsuan merek di sana. Harusnya barang itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan dimusnahkan dengan dalih palsu yang tiba-tiba muncul di akhir,” lanjutnya.

Desakan Panggil Jaksa Agung: Audit Pola Penyitaan

MataHukum mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mukhsin menilai, pola penyitaan dan pengelolaan barang bukti di Kejaksaan perlu diaudit secara menyeluruh agar tidak menjadi “celah gelap” bagi oknum untuk bermain mata dengan aset sitaan negara.

“DPR RI harus panggil Jaksa Agung. Jelaskan secara transparan bagaimana pola penyitaan dan di mana saja barang bukti itu diamankan selama ini. Jangan sampai ada ‘main’ dalam penyitaan barang bukti. Kita ingat, Jaksa Agung sendiri pernah memberikan pernyataan terkait adanya barang bukti yang dipakai oleh oknum jaksa. Sampai hari ini, pengusutan soal barang-barang yang diamankan secara pribadi oleh oknum jaksa itu belum tuntas dan tidak terbuka ke publik,” kata Mukhsin.

Ia mencurigai pemusnahan ini bisa jadi merupakan upaya penghilangan jejak jika benar telah terjadi penukaran barang asli dengan barang imitasi selama masa penyitaan yang panjang. “Jangan sampai pemusnahan ini hanya formalitas untuk menutupi fakta bahwa fisik barang aslinya sudah entah ke mana,” pungkasnya.

Kronologi Versi Kejaksaan
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menyatakan pemusnahan dilakukan di Kantor BPA, Jakarta (20/5/2026), berdasarkan hasil verifikasi ahli yang menyatakan jam tangan tersebut tidak identik atau palsu. Pemusnahan ini merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 5921 K/Pid.Sus/2022. Namun, penjelasan ini dianggap MataHukum belum menjawab pertanyaan mendasar mengapa status “palsu” tersebut baru muncul ke publik setelah proses hukum berjalan selama lima tahun.(tim/red)

Tags: AsetBadanKejaksaanPemulihanRI
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

Gennus.id | Kota Bekasi - Yayasan Sandi Yudha Nusantara menyampaikan pandangan hukum mengenai pembahasan mekanisme denda damai dalam Rancangan Undang-Undang...

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

by Redaksi
29 Juli 2026
0

Gennus.id | Semarang – Pasangan suami istri warga Sambiroto, Fathur Rohman dan Unike Tri Sutimah, menjadi korban penipuan yang sangat...

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Redaksi
28 Juli 2026
0

Gennus.id | Purwokerto - Sidang kasus tambang emas Paningkaban–Cihonje di PN Purwokerto, Senin (27/7), memasuki tahap tuntutan: Jaksa Penuntut Umum...

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Redaksi
27 Juli 2026
0

Gennus.id | Banyumas - Menjelang sidang agenda pembacaan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Sarko alias BDI terkait kasus tambang emas di...

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

by Redaksi
24 Juli 2026
0

Gennus.id | Ogan Ilir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan, Romli bin Rosuan, setelah putusan Pengadilan...

Next Post
Tragedi RS Asih Bintaro: Nyawa Pasien Melayang Diduga Akibat Administrasi Mendahului Kemanusiaan

Tragedi RS Asih Bintaro: Nyawa Pasien Melayang Diduga Akibat Administrasi Mendahului Kemanusiaan

Diduga Mantan Kepala BPKAD Selewengakan DAU “TEGAR Minta Kejati Segera Periksa!

Diduga Mantan Kepala BPKAD Selewengakan DAU "TEGAR Minta Kejati Segera Periksa!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

1 Agustus 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

1 Agustus 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In