• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Tegaskan Perlindungan Wartawan

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2026
in Nasional
0
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Tegaskan Perlindungan Wartawan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

GENNUS.ID | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

RELATED POSTS

Pemadaman Listrik Bergilir, GSBK Desak Dirut PLN Darmawan Prasodjo Mundur

Presiden Prabowo Minta Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilindungi

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai putusan tersebut merupakan peneguhan sikap konstitusi terhadap martabat profesi wartawan, sekaligus kemenangan bagi seluruh insan pers di Indonesia.

“Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang. Perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik kini dipertegas sebagai mandat konstitusional dalam negara demokratis,” kata Kamil di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Menurut Kamil, selama ini banyak persoalan pemberitaan yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme pers justru langsung dibawa ke ranah pidana atau perdata. Praktik tersebut dinilai merugikan wartawan sekaligus mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

“Sengketa jurnalistik kerap diperlakukan sebagai tindak pidana. Padahal, UU Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian yang beradab melalui hak jawab, hak koreksi, serta peran Dewan Pers. Putusan ini menegaskan kembali prinsip tersebut,” kata Kamil.

Kamil menekankan bahwa dikabulkannya uji materi ini tidak menjadikan wartawan kebal hukum. Sebaliknya, MK justru memperjelas batas antara kebebasan pers dan tanggung jawab profesional.

“Jika wartawan bekerja tidak profesional, melanggar kode etik, atau menyalahgunakan profesinya, tentu harus dimintai pertanggungjawaban. Tetapi mekanismenya harus tepat, proporsional, dan sesuai hukum pers, bukan dengan cara-cara sewenang-wenang,” tegasnya.

Ia menambahkan, perlindungan konstitusional hanya diberikan terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan dengan itikad baik dan untuk kepentingan publik.

“Yang dilindungi adalah kerja jurnalistiknya, bukan orangnya. Wartawan bukan kebal hukum, tetapi sebagai profesi yang mulia dan memiliki fungsi penting dalam demokrasi, wartawan juga tidak boleh dihukum secara serampangan,” ujar Kamil.

Lebih jauh, Kamil menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan sejatinya merupakan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Ketika wartawan dilindungi, yang dilindungi sesungguhnya adalah hak publik untuk tahu. Demokrasi tidak bisa berjalan tanpa pers yang merdeka dan aman,” katanya.

Ia pun meminta agar putusan MK ini dijadikan pedoman oleh seluruh aparat penegak hukum agar tidak lagi menggunakan pasal-pasal pidana umum secara keliru terhadap kerja jurnalistik.

“Mahkamah sudah memberikan rambu yang jelas. Tugas kita bersama memastikan rambu itu benar-benar dipatuhi dalam praktik,” ujar Kamil.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menekankan pentingnya implementasi putusan MK secara konsisten oleh aparat penegak hukum.

“Putusan ini memberi arah yang tegas agar aparat penegak hukum mampu membedakan secara jelas antara sengketa pers dan tindak pidana. Dengan pemahaman yang tepat, kriminalisasi terhadap wartawan dapat dicegah,” ujar Ponco.

Menurut Ponco, kejelasan mekanisme penegakan hukum justru akan mendorong profesionalisme wartawan dan memperkuat kualitas pers secara keseluruhan.

“Dengan aturan yang dihormati, pers akan tumbuh lebih sehat, dan penegakan hukum berjalan lebih adil serta beradab,” katanya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang dinilai telah memberikan kepastian hukum dalam implementasi perlindungan wartawan.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan kepastian hukum bahwa wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat langsung digugat secara perdata ataupun dituntut pidana,” kaya Viktor.

Ia menegaskan, setiap keberatan terhadap pemberitaan harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme hukum pers. Menurut Viktor, putusan MK ini menjadi rambu penting agar penegakan hukum terhadap pers berjalan adil, proporsional, dan selaras dengan prinsip negara hukum demokratis.

“Sebelum masuk ke ranah pidana atau perdata, harus ditempuh mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers. Jika mekanisme tersebut tidak mencapai kesepakatan, barulah dapat dipertimbangkan langkah hukum lain sebagai bagian dari penerapan restorative justice,” kata Viktor.

(Rls/Agus)

Tags: KabulkanMKPersUU
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemadaman Listrik Bergilir, GSBK Desak Dirut PLN Darmawan Prasodjo Mundur

Pemadaman Listrik Bergilir, GSBK Desak Dirut PLN Darmawan Prasodjo Mundur

by Redaksi
22 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan...

Presiden Prabowo Minta Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilindungi

Presiden Prabowo Minta Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilindungi

by Redaksi
18 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan meminta agar mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto,...

JAGATANI Apresiasi Langkah Budiman, Sudaryono, dan Nusron Duduk Bersila Serap Kritik

JAGATANI Apresiasi Langkah Budiman, Sudaryono, dan Nusron Duduk Bersila Serap Kritik

by Redaksi
16 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Insiden pembubaran diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pejabat Kabinet Prabowo- Gibran oleh ratusan mahasiswa di Universitas Gadjah...

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, Perlindungan Pekerja MBG Tak Jelas

Sudah 10 Kasus Kecelakaan, Perlindungan Pekerja MBG Tak Jelas

by Redaksi
9 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis...

Pangan Mahal dan Industri Tumbang, MataHukum: Tidak Ada Alasan Pertahankan Mendag

Pangan Mahal dan Industri Tumbang, MataHukum: Tidak Ada Alasan Pertahankan Mendag

by Redaksi
8 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kebijakan tata niaga dan perdagangan nasional dinilai tengah berada dalam titik nadir. Di saat masyarakat harus...

Next Post
Pengadaan Videotron Rp100 Miliar Tuai Kritik, Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Evaluasi Prioritas Anggaran

Pengadaan Videotron Rp100 Miliar Tuai Kritik, Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Evaluasi Prioritas Anggaran

Prabowo Bawa Agenda Indonesia ke Forum Ekonomi Dunia

Prabowo Bawa Agenda Indonesia ke Forum Ekonomi Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kian Hari Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Parah!  Akibat Aktivitas Penambangan Pasir, Diduga Ilegal

Kian Hari Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Parah! Akibat Aktivitas Penambangan Pasir, Diduga Ilegal

2 Juli 2026
Dewan Pimpinan Wilayah Garda Mencegah dan Mengobati Kota Metro Terima Penghargaan HUT Bhayangkara Ke-80

Dewan Pimpinan Wilayah Garda Mencegah dan Mengobati Kota Metro Terima Penghargaan HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In