ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 2, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2026
in Hukum Kriminal
0
Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Tangerang – Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Peristiwa tersebut bermula pada malam tanggal 12/3/2026, ketika seorang pria bernama Solehoddin diduga menemukan atau mengambil sebuah telepon seluler milik orang lain.

Alih-alih langsung mengembalikan kepada pemiliknya, komunikasi yang terjadi keesokan harinya justru mengarah pada permintaan sejumlah uang dari pihak yang mengaku sebagai penemu ponsel tersebut.

RELATED POSTS

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

Menurut keterangan korban bernama Quin (14), pada siang hari tanggal 13/3/2026, Solehoddin menghubungi dan menyampaikan bahwa ia telah menemukan ponsel tersebut. Dalam percakapan itu, ia menawarkan untuk mengirimkan kembali perangkat tersebut kepada pemiliknya.

“Dia bilang menemukan HP saya dan bersedia mengirimkannya kembali,” ujar korban.

Namun, dalam komunikasi tersebut Solehoddin disebut meminta uang sebesar Rp100.000 dengan alasan sebagai biaya transfer atau pengiriman barang. Dengan harapan ponsel miliknya bisa segera kembali, korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.

“Awalnya dia bilang uang itu untuk biaya kirim. Karena saya ingin HP itu cepat kembali, akhirnya saya transfer ke rekening BCA atas nama Pebriyanti No. rekening 57981310014,” kata korban. Dia juga mengirimkan lokasi berada di Perumahan Cikampek Indah Blok A3/8, Karawang, Jawa Barat), koordinat perkiraan area perumahan tersebut adalah: Koordinat: -6.4096, 107.4586. Lokasi ini berada di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Setelah dana dikirimkan, ponsel yang dijanjikan untuk dikirim kepada pemiliknya tidak kunjung sampai. Komunikasi berikutnya justru kembali berisi permintaan tambahan uang dari pihak yang sama.

Menurut korban, Solehoddin kembali meminta uang dengan alasan “uang rokok sekedarnya” setelah transfer pertama dilakukan.

“Setelah uang Rp100.000 saya kirim, dia masih minta lagi dengan alasan uang rokok. Ia minta uang dikirim ke rekening Superbank ataas nama Solehoddin nomor rekening : 000058060831,” ujar korban.

Situasi kemudian berubah menjadi lebih menekan. Dalam percakapan selanjutnya, Solehoddin disebut mengancam akan menjual ponsel tersebut apabila tidak ada lagi uang yang dikirimkan kepadanya atau tudak ada bukti transfer.

“Dia bilang kalau tidak dikirim uang lagi, HP itu akan dijual,” kata korban.

Dalam komunikasi yang diterima korban, Solehoddin juga disebut meminta agar uang dikirim secara sukarela atau ‘seikhlasnya’ ke sebuah rekening Superbank atas nama dirinya. Nomor rekening tersebut diberikan langsung dalam percakapan sebagai tujuan transfer.

Hingga saat ini, menurut korban, ponsel yang disebut ditemukan tersebut belum juga dikirimkan.

Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang yang mengaku menemukan barang hilang. Permintaan uang sebelum barang benar-benar dikirim atau diserahkan patut dicurigai sebagai potensi modus penipuan.

Masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dengan meminta bukti keberadaan barang secara jelas sebelum melakukan pembayaran, memilih metode serah terima secara langsung atau melalui pihak ketiga yang tepercaya, serta menghindari melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dikenal secara pasti.

Apabila merasa menjadi korban penipuan, masyarakat dapat mengumpulkan bukti percakapan, bukti transfer, serta identitas rekening yang digunakan, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana modus sederhana—mengaku menemukan barang—dapat berubah menjadi tekanan finansial terhadap pemilik barang. Karena itu, kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Tim/Red)

Tags: HutangModusPenagih
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

Gennus.id | Kota Bekasi - Yayasan Sandi Yudha Nusantara menyampaikan pandangan hukum mengenai pembahasan mekanisme denda damai dalam Rancangan Undang-Undang...

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

by Redaksi
29 Juli 2026
0

Gennus.id | Semarang – Pasangan suami istri warga Sambiroto, Fathur Rohman dan Unike Tri Sutimah, menjadi korban penipuan yang sangat...

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Redaksi
28 Juli 2026
0

Gennus.id | Purwokerto - Sidang kasus tambang emas Paningkaban–Cihonje di PN Purwokerto, Senin (27/7), memasuki tahap tuntutan: Jaksa Penuntut Umum...

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Redaksi
27 Juli 2026
0

Gennus.id | Banyumas - Menjelang sidang agenda pembacaan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Sarko alias BDI terkait kasus tambang emas di...

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

by Redaksi
24 Juli 2026
0

Gennus.id | Ogan Ilir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan, Romli bin Rosuan, setelah putusan Pengadilan...

Next Post
Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring???!!!

Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring???!!!

Kodim 0621/Bogor Gelar Bazar Ramadhan 1447 H. ” TNI 2026 “

Kodim 0621/Bogor Gelar Bazar Ramadhan 1447 H. " TNI 2026 "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

1 Agustus 2026
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas!

1 Agustus 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In