ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jawa Barat

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2026
in Hukum Kriminal
0
Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jawa Barat
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Jakarta – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (17/3-26) malam, berhasil mengakhiri petualangan seorang lelaki berinisial IRV yang selama ini sudah melakukan aksi penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi setingkat direktur dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang pelaku, tepatnya di wilayah Kabupaten Bogor pada malam hari, setelah tim intelijen terlebih dahulu melakukan pemantauan intensif selama beberapa jam.

RELATED POSTS

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

Kasus Jaksa gadungan ini kini menjadi sorotan tajam publik, karena sang pelakunya tidak hanya memalsukan identitas, tetapi juga sudah mencoreng marwah institusi Adhyaksa dengan mengaku menduduki jabatan strategis sebagai Direktur Penyidikan. Berhasilnya Penangkapan Jaksa tetiron itu, diakui berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang sudah lama merasa curiga dengan gerak-gerik dan aktivitas oknum IRV.

Sehingga Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun, segera bergerak cepat dengan mengerahkan teknologi penginderaan intelijen mutakhir untuk melacak posisi akurat pelaku. Teknologi penginderaan inilah yang memungkinkan Tim untuk memantau pergerakan IRV secara real-time, dan memastikan bahwa target berada di lokasi yang tepat sebelum penyergapan dilakukan guna menghindari risiko pelarian.

Ketika ditangkap di tempat tinggalnya, IRV pun tidak dapat berkutik, apalagi ketika petugas menunjukkan bukti-bukti awal terkait aktivitas ilegalnya yang menyaru sebagai korps berbaju cokelat tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, modus operandi yang dijalankan oleh IRV tergolong sangat rapi dan meyakinkan. IRV tidak hanya sekadar mengaku sebagai jaksa biasa, melainkan berani mencatut jabatan tinggi, yakni Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bahkan dalam beberapa kesempatan, pelaku dengan percaya diri mengklaim dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Jabatan-jabatan tersebut merupakan posisi vital, dalam struktur penegakan hukum di Indonesia yang memiliki kewenangan besar dalam menangani kasus-kasus korupsi skala nasional. Untuk mendukung kebohongannya itu, IRV juga melengkapi dirinya dengan berbagai atribut kedinasan yang sangat mirip dengan aslinya. Sehingga dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup membuat mata tercengang. Diantaranya, adalah; seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat, lencana, dan atribut resmi lainnya. Bahkan selain itu, ditemukan pula Pakaian Bidang Unit Tertentu (PBUT) khusus Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID Card) Kejaksaan yang telah dipalsukan secara detail.

Kelengkapan atribut itu, diduga kuat menjadi senjata utama IRV untuk meyakinkan para korbannya bahwa ia benar-benar seorang pejabat teras di lingkungan Kejaksaan RI. Sehingga akhirnya sisi gelap dari aksi penipuan ini, terungkap lebih jauh ketika diketahui bahwa IRV sudah memanfaatkan identitas palsunya untuk menjerat korban secara personal.

Penyamaran IRV dimulai sejak pertengahan April 2025, dimana dirinya berkenalan dengan seorang wanita yang lalu menjadi korban utama penipuan emosional dan materialnya.
Dengan penampilan yang berwibawa dan janji-janji manis sebagai seorang pejabat negara, IRV berhasil mengelabui korban hingga menjanjikan pernikahan.

Hubungan tersebut bahkan telah melangkah jauh, hingga tahap sesi foto pre-wedding, dimana IRV dengan bangganya mengenakan seragam kejaksaan lengkap berfoto mengabadikan momen penting bersama sang calon mempelai wanitanya.

Namun, seperti kata pepatah; “sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga” ternyata berlaku untuk IRV. Setelah menjalani hubungan selama hampir satu tahun, korban pun mengaku mulai merasakan adanya gejala kejanggalan dalam perilaku dan pernyataan IRV. Kecurigaan yang semakin memuncak itulah yang lalu mendorong korban, melakukan langkah berani mendatangi langsung kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. Disana, korban pun meminta klarifikasi resmi mengenai status kepegawaian pria yang selama ini ia kenal sebagai calon suaminya itu.

Pihak Kejaksaan Agung RI melalui biro kepegawaian, pun memberikan jawaban tegas, bahwa; nama IRV tidak terdaftar dalam database resmi pegawai maupun jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kenyataan pahit yang menimpa korban pun, segera ditindaklanjuti oleh otoritas terkait. Setelah kemudian dipastikan sebagai jaksa gadungan, Tim PAM SDO Kejati Jabar pun melakukan koordinasi lintas sektoral untuk segera mengamankan sang pelaku. Pasca penangkapan di Bogor, IRV langsung digelandang ke kantor Kejaksaan Tinggi untuk menjalani tahap pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Depok guna menjalani proses hukum pidana lebih lanjut.

Penyerahan ke pihak kepolisian tersebut, didasarkan pada adanya dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) dalam pernyataan resminya memberikan apresiasi tinggi kepada tim intelijen dan masyarakat yang telah berkolaborasi mengungkap kasus ini. Kajati menekankan bahwa tindakan IRV bukan hanya merugikan individu secara personal, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan mencatut nama besar Kejaksaan. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun diluar sana yang berniat melakukan modus serupa,” tegas Kajati Jabar dalam siaran persnya.

Lebih lanjut, Kajati Jabar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh penampilan atau jabatan seseorang yang mengaku sebagai pejabat publik. Di era digital saat ini, verifikasi identitas sebenarnya dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melakukan pengecekan, jika ada menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait oknum yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyediakan berbagai kanal komunikasi, mulai dari kantor fisik terdekat, layanan Direct Message (DM) di akun resmi media sosial, hingga nomor Hotline pengaduan yang beroperasi 24 jam.

Selanjutnya, dampak psikologis bagi korban dalam kasus ini tentunya akan menjadi perhatian tersendiri. Pakar sosiologi hukum menilai, bahwa; modus penyamaran sebagai pejabat sering kali berhasil karena adanya “budaya segan” atau penghormatan berlebihan masyarakat terhadap pemegang otoritas.

Pelaku seperti IRV memanfaatkan celah psikologis itu, untuk mendapatkan kepercayaan, materi, atau keuntungan lainnya. Oleh karenanya edukasi mengenai prosedur resmi kedinasan dan keterbukaan informasi publik, seharusnya menjadi kunci utama dalam upaya mencegah berulangnya kasus jaksa gadungan dikemudian hari.

Secara institusional, Kejaksaan RI menyatakan akan terus berbenah diri untuk senantiasa bisa memperketat pengawasan internal dan eksternal. Penggunaan ID Card berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem pusat, sedang terus dikembangkan agar masyarakat dapat melakukan verifikasi secara instan melalui aplikasi yang ada.

Kasus IRV ini, tentunya layak menjadi momentum bagi pihak Kejaksaan RI, untuk semakin mempererat hubungan dengan masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif. Keberanian korban untuk melapor, adalah contoh nyata bagaimana kesadaran hukum individu dapat membantu memberantas praktik-praktik kriminal yang merugikan banyak pihak.

Menutup keterangannya, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan akan mengawal proses hukum IRV di kepolisian hingga ke meja hijau. Pelaku pun terancam untuk dijerat dengan pasal berlapis, terkait penipuan dan pemalsuan identitas. Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang namun juga kritis terhadap segala bentuk klaim jabatan yang tidak disertai bukti-bukti valid.

Pihak Kejaksaan RI berkomitmen, untuk tetap menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan selalu hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan yang mengatas namakan hukum itu sendiri.

Dengan tertangkapnya IRV ini, diharapkan nantinya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban manipulasi serupa. Selain itu, kasus IRV tentu saja akan menjadi pengingat penting, bahwa; integritas dan kejujuran adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, karena setiap tindakan yang melanggar hukum, sekecil apa pun penyamarannya, pada akhirnya akan terungkap oleh keadilan.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) kembali dengan tegas menghimbau, kepada warga masyarakat agar bisa lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa sehingga tidak menjadi korban. Lebih lanjut, diharapkan pula agar masyarakat tidak perlu lagi segan-segan untuk melaporkannya ke kantor Kejaksaan terdekat atau melalui Direct Massage (DM) ke akun resmi media sosial dan Nomor Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.(Rls/Red)

Tags: GadunganJaksaJawa baratPAM-SDOTim
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

by Redaksi
3 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus pencemaran lingkungan hidup yang menyeret PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Banten kembali mendapatkan sorotan...

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

by Redaksi
3 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - GRIB Jaya menyiapkan langkah hukum terhadap pembuat petisi online yang mendesak pembubaran organisasi tersebut. Wakil Ketua...

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

by Redaksi
2 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengungkap bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo...

Ditahan 53 Hari Akibat Cekcok Parkir, Satu Keluarga di Jaktim Praperadilan Polisi

Ditahan 53 Hari Akibat Cekcok Parkir, Satu Keluarga di Jaktim Praperadilan Polisi

by Redaksi
2 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam menyusul langkah hukum luar biasa yang dilakukan oleh...

Rp3,5 Miliar Dikembalikan!  Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

Rp3,5 Miliar Dikembalikan! Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

by Redaksi
1 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu memasuki babak baru. Pengusaha berinisial DM selaku...

Next Post
Solar Tengah Malam dari Arang Limbung: Siapa Sebenarnya Penguasa SPBU 64.78305?

Solar Tengah Malam dari Arang Limbung: Siapa Sebenarnya Penguasa SPBU 64.78305?

Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

4 September 2026
Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka! Kerugian Negara Sementara Ditaksir RP2 Triliun

Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka! Kerugian Negara Sementara Ditaksir RP2 Triliun

4 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In