ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2026
in Hukum Kriminal
0
Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Pati – Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati, Sabtu (14/3/2026), dinilai terlalu ringan dan memicu kritik dari komunitas jurnalis.

Dalam persidangan tersebut, JPU menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur pidana penganiayaan ringan sehingga jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara.

RELATED POSTS

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

Tuntutan tersebut memicu reaksi dari sejumlah wartawan dan pegiat kebebasan pers yang mengikuti jalannya persidangan. Mereka menilai hukuman yang dituntut tidak memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, turut menyoroti tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius yang berkaitan langsung dengan perlindungan kebebasan pers.

Menurut Agung, profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pada Pasal 18 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjamin hak masyarakat, termasuk wartawan, untuk memperoleh informasi secara terbuka dan transparan.

“Kami berharap penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan dilakukan secara tegas. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, baik UU Pers maupun UU Keterbukaan Informasi Publik. Jika kekerasan terhadap jurnalis dianggap ringan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegas Agung.

Sementara itu, JPU Danang menyatakan bahwa tuntutan yang diajukan telah melalui pertimbangan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan, termasuk keterangan saksi maupun pengakuan terdakwa.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Pati karena dinilai berkaitan langsung dengan perlindungan terhadap kebebasan pers, keselamatan wartawan, serta komitmen penegakan hukum terhadap setiap bentuk kekerasan terhadap insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik.(Tim/Red)

Tags: JPUPatiPengadilan Negeri
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

by Redaksi
3 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus pencemaran lingkungan hidup yang menyeret PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Banten kembali mendapatkan sorotan...

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

by Redaksi
3 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - GRIB Jaya menyiapkan langkah hukum terhadap pembuat petisi online yang mendesak pembubaran organisasi tersebut. Wakil Ketua...

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

by Redaksi
2 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengungkap bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo...

Ditahan 53 Hari Akibat Cekcok Parkir, Satu Keluarga di Jaktim Praperadilan Polisi

Ditahan 53 Hari Akibat Cekcok Parkir, Satu Keluarga di Jaktim Praperadilan Polisi

by Redaksi
2 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam menyusul langkah hukum luar biasa yang dilakukan oleh...

Rp3,5 Miliar Dikembalikan!  Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

Rp3,5 Miliar Dikembalikan! Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

by Redaksi
1 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu memasuki babak baru. Pengusaha berinisial DM selaku...

Next Post
Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

Komitmen apolri Menuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis!

Komitmen apolri Menuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

4 September 2026
Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka! Kerugian Negara Sementara Ditaksir RP2 Triliun

Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka! Kerugian Negara Sementara Ditaksir RP2 Triliun

4 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In