Gennus.id | Jakarta – Indonesia dan Filipina resmi menandatangani kerja sama imbal dagang (barter) senilai sekitar Rp6,3 triliun. Melalui skema ini, kedua negara dapat melakukan perdagangan komoditas tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai menggunakan dolar AS.
Langkah ini dinilai dapat membantu menjaga stabilitas perdagangan, mengurangi kebutuhan devisa, serta memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara ASEAN di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Meski belum menggantikan seluruh transaksi perdagangan internasional, kesepakatan ini menjadi sinyal bahwa negara-negara di kawasan mulai mencari alternatif sistem perdagangan yang lebih fleksibel dan efisien.
Bagaimana menurut Anda? Apakah penggunaan mata uang lokal dan sistem imbal dagang dapat memperkuat ekonomi Indonesia di masa depan?
#IndonesiaMaju
#RupiahBerdaulat
#PerdaganganInternasional
#ASEAN
#EkonomiIndonesia
#Filipina
#BarterKomoditas
#HerdiMangkubumi





















