• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Gede Pasek: Tersangka Kakanwil BPN Bali Cacat Hukum & Dipaksakan

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2026
in Hukum Kriminal
0
Gede Pasek: Tersangka Kakanwil BPN Bali Cacat Hukum & Dipaksakan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

GENNUS.ID | DENPASAR – Tim Hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, resmi mengajukan upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah hukum ini ditempuh menyusul penetapan tersangka terhadap kliennya yang dinilai sarat kejanggalan dan cacat prosedur.

Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Bali melalui surat tertanggal 10 Desember 2025 tersebut melanggar asas legalitas mendasar.Sidang praperadilan dengan Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Dps dijadwalkan akan mulai bergulir pada 23 Januari 2026.

RELATED POSTS

Kasus Penganiayaan Anggota, MataHukum Minta Kapolres Pasangkayu Diperiksa Mabes Polri

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

*Penerapan Pasal-Pasal yang Sudah Tidak Berlaku Lagi*

Gede Pasek menyoroti penggunaan Pasal 421 KUHP (Lama) tentang penyalahgunaan kekuasaan yang disangkakan penyidik.Menurutnya, penerapan pasal ini adalah kekeliruan fatal secara hukum karena pasal tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku seiring pengesahan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ini masalah serius dalam penegakan hukum kita. Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka menggunakan pasal yang sudah dicabut undang-undang? Asas legalitas jelas dilanggar di sini,” tegas Pasek.Ia menambahkan bahwa pihak pelapor pun dalam sebuah kesempatan telah mengakui bahwa pasal tersebut sejatinya sudah tidak berlaku.

*Jerat Pidana Kearsipan yang Kedaluwarsa*

Selain KUHP, penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 83 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pasek menyebut tuduhan ini semakin menunjukkan adanya unsur pemaksaan.

Mengacu pada Pasal 136 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023, kewenangan penuntutan gugur jika melampaui batas waktu 3 tahun untuk tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun.Mengingat jabatan terakhir tersangka sebagai Kepala Kantor Pertanahan Badung berakhir pada 24 Januari 2022, maka dugaan pidana tersebut secara matematis telah kedaluwarsa dan gugur demi hukum.

“Jika dihitung dari masa jabatan terakhir klien kami di tahun 2022, konstruksi hukum pasal kearsipan ini sudah kedaluwarsa. Memaksakan pasal yang sudah expired menunjukkan lemahnya dasar penetapan tersangka ini,” ujar Pasek.

*Hanya Pelaksanaan Tugas Administratif*

Pokok permasalahan yang menyeret Kakanwil BPN Bali ini bermula dari sengketa tanah lama (SHM No. 725/Desa Jimbaran) yang sebenarnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tahun 2002 dan Putusan Perdata tahun 2018.

Pasek menjelaskan, “tindak pidana” yang dituduhkan hanyalah sebuah surat laporan internal (Surat No: MP.01.03/3200-51.03/IX/2020) yang dibuat kliennya saat menjabat Kepala BPN Badung kepada atasannya.Surat tersebut merupakan kewajiban bawahan merespons permintaan atasan dan bukan merupakan Surat Keputusan yang menimbulkan atau menghilangkan hak atas tanah.

“Klien kami dipidana hanya karena menjalankan tugas administratif pemerintahan, membuat laporan kepada atasan. Tidak ada mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan pidana). Justru BPN konsisten menghormati putusan pengadilan yang sudah ada,” tambahnya.

*Dugaan Skenario Kriminalisasi Jilid II*

Tim hukum juga mencium adanya upaya sistematis untuk menargetkan kliennya.Setelah jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dinilai lemah, muncul laporan polisi baru (LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI) tertanggal 5 Januari 2026 dengan tuduhan pemalsuan surat.

Yang mengejutkan, hanya berselang dua hari, Polda Bali langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 7 Januari 2025.

“Prosesnya kilat sekali, hanya dua hari langsung sidik. Bandingkan dengan laporan masyarakat umum. Ini mengindikasikan adanya skenario kedua untuk memaksakan pidana pemalsuan atas surat dinas yang asli dan dikeluarkan instansi resmi,” ungkap Pasek.

Pasek berharap Majelis Hakim Praperadilan di PN Denpasar nanti dapat melihat fakta-fakta hukum ini dengan jernih demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi aparatur negara yang menjalankan tugasnya.

(Egi)

Tags: BadanBaliNasionalPertanahan
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kasus Penganiayaan Anggota, MataHukum Minta Kapolres Pasangkayu Diperiksa Mabes Polri

Kasus Penganiayaan Anggota, MataHukum Minta Kapolres Pasangkayu Diperiksa Mabes Polri

by Redaksi
3 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Dugaan tindakan kekerasan berat yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata terhadap anggotanya...

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

Kasus Wolter Mongonsidi: Syarat RJ Saksi Disuruh Polisi Minta Hapus Berita, Pelaku Tidak Di Tahan

by Redaksi
3 Juli 2026
0

Gennus.id | Semarang - Kasus yang sempat viral dengan judul "Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan...

Modus Licik Mafia Sawit Terbongkar: Dirut PT MMS Ditahan Bareskrim Polri, 95 Ekspor Ilegal ke Tiongkok Jadi Bukti!

Modus Licik Mafia Sawit Terbongkar: Dirut PT MMS Ditahan Bareskrim Polri, 95 Ekspor Ilegal ke Tiongkok Jadi Bukti!

by Redaksi
3 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Dunia ekspor minyak sawit nasional kembali tercoreng! Direktur Utama (Dirut) PT MMS, Whu Zeng Xie, akhirnya...

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Gennus id | BANDUNG - Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari Seorang pengusaha...

Ketua Umum KPORI Mengambil Langkah Martir di  PN Bangil Sebuah Manuver “Kamikaze”

Ketua Umum KPORI Mengambil Langkah Martir di PN Bangil Sebuah Manuver “Kamikaze”

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Gennus.id | Pasuruan - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangil Pasuruan, mendadak menjadi episentrum pertempuran hukum paling berani dan tak...

Next Post
Matahukum Dorong Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Matahukum Dorong Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Relawan Makan Miliaran, Korban Makan Harapan

Relawan Makan Miliaran, Korban Makan Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kasus Penganiayaan Anggota, MataHukum Minta Kapolres Pasangkayu Diperiksa Mabes Polri

Kasus Penganiayaan Anggota, MataHukum Minta Kapolres Pasangkayu Diperiksa Mabes Polri

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In