ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Gede Pasek: Tersangka Kakanwil BPN Bali Cacat Hukum & Dipaksakan

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2026
in Hukum Kriminal
0
Gede Pasek: Tersangka Kakanwil BPN Bali Cacat Hukum & Dipaksakan
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

GENNUS.ID | DENPASAR – Tim Hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, resmi mengajukan upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah hukum ini ditempuh menyusul penetapan tersangka terhadap kliennya yang dinilai sarat kejanggalan dan cacat prosedur.

Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Bali melalui surat tertanggal 10 Desember 2025 tersebut melanggar asas legalitas mendasar.Sidang praperadilan dengan Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Dps dijadwalkan akan mulai bergulir pada 23 Januari 2026.

RELATED POSTS

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

*Penerapan Pasal-Pasal yang Sudah Tidak Berlaku Lagi*

Gede Pasek menyoroti penggunaan Pasal 421 KUHP (Lama) tentang penyalahgunaan kekuasaan yang disangkakan penyidik.Menurutnya, penerapan pasal ini adalah kekeliruan fatal secara hukum karena pasal tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku seiring pengesahan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ini masalah serius dalam penegakan hukum kita. Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka menggunakan pasal yang sudah dicabut undang-undang? Asas legalitas jelas dilanggar di sini,” tegas Pasek.Ia menambahkan bahwa pihak pelapor pun dalam sebuah kesempatan telah mengakui bahwa pasal tersebut sejatinya sudah tidak berlaku.

*Jerat Pidana Kearsipan yang Kedaluwarsa*

Selain KUHP, penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 83 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pasek menyebut tuduhan ini semakin menunjukkan adanya unsur pemaksaan.

Mengacu pada Pasal 136 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023, kewenangan penuntutan gugur jika melampaui batas waktu 3 tahun untuk tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun.Mengingat jabatan terakhir tersangka sebagai Kepala Kantor Pertanahan Badung berakhir pada 24 Januari 2022, maka dugaan pidana tersebut secara matematis telah kedaluwarsa dan gugur demi hukum.

“Jika dihitung dari masa jabatan terakhir klien kami di tahun 2022, konstruksi hukum pasal kearsipan ini sudah kedaluwarsa. Memaksakan pasal yang sudah expired menunjukkan lemahnya dasar penetapan tersangka ini,” ujar Pasek.

*Hanya Pelaksanaan Tugas Administratif*

Pokok permasalahan yang menyeret Kakanwil BPN Bali ini bermula dari sengketa tanah lama (SHM No. 725/Desa Jimbaran) yang sebenarnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tahun 2002 dan Putusan Perdata tahun 2018.

Pasek menjelaskan, “tindak pidana” yang dituduhkan hanyalah sebuah surat laporan internal (Surat No: MP.01.03/3200-51.03/IX/2020) yang dibuat kliennya saat menjabat Kepala BPN Badung kepada atasannya.Surat tersebut merupakan kewajiban bawahan merespons permintaan atasan dan bukan merupakan Surat Keputusan yang menimbulkan atau menghilangkan hak atas tanah.

“Klien kami dipidana hanya karena menjalankan tugas administratif pemerintahan, membuat laporan kepada atasan. Tidak ada mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan pidana). Justru BPN konsisten menghormati putusan pengadilan yang sudah ada,” tambahnya.

*Dugaan Skenario Kriminalisasi Jilid II*

Tim hukum juga mencium adanya upaya sistematis untuk menargetkan kliennya.Setelah jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dinilai lemah, muncul laporan polisi baru (LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI) tertanggal 5 Januari 2026 dengan tuduhan pemalsuan surat.

Yang mengejutkan, hanya berselang dua hari, Polda Bali langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 7 Januari 2025.

“Prosesnya kilat sekali, hanya dua hari langsung sidik. Bandingkan dengan laporan masyarakat umum. Ini mengindikasikan adanya skenario kedua untuk memaksakan pidana pemalsuan atas surat dinas yang asli dan dikeluarkan instansi resmi,” ungkap Pasek.

Pasek berharap Majelis Hakim Praperadilan di PN Denpasar nanti dapat melihat fakta-fakta hukum ini dengan jernih demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi aparatur negara yang menjalankan tugasnya.

(Egi)

Tags: BadanBaliNasionalPertanahan
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

by Redaksi
3 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus pencemaran lingkungan hidup yang menyeret PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Banten kembali mendapatkan sorotan...

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

GRIB Jaya Melawan! Pembuat Petisi Pembubaran Ormas, Bakal Disomasi

by Redaksi
3 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - GRIB Jaya menyiapkan langkah hukum terhadap pembuat petisi online yang mendesak pembubaran organisasi tersebut. Wakil Ketua...

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

by Redaksi
2 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy mengungkap bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo...

Ditahan 53 Hari Akibat Cekcok Parkir, Satu Keluarga di Jaktim Praperadilan Polisi

Ditahan 53 Hari Akibat Cekcok Parkir, Satu Keluarga di Jaktim Praperadilan Polisi

by Redaksi
2 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam menyusul langkah hukum luar biasa yang dilakukan oleh...

Rp3,5 Miliar Dikembalikan!  Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

Rp3,5 Miliar Dikembalikan! Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor, Laporan Polisi Telah Dicabut

by Redaksi
1 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu memasuki babak baru. Pengusaha berinisial DM selaku...

Next Post
Matahukum Dorong Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Matahukum Dorong Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Relawan Makan Miliaran, Korban Makan Harapan

Relawan Makan Miliaran, Korban Makan Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

Anggaran 2027: MBG Dapat Rp232,5 Triliun! BGN Siapkan Rp373,3 Miliar untuk Standarisasi Dapur Hingga Pelatihan Petugas

4 September 2026
Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka! Kerugian Negara Sementara Ditaksir RP2 Triliun

Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka! Kerugian Negara Sementara Ditaksir RP2 Triliun

4 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In