ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, September 18, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Rida Ratna Kogoya Bantu Rp40 Juta untuk 13 Calon Wisudawati Kebidanan di Wamena

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    Sebanyak 98 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Thomas Amirico, Kadisdik Provinsi Lampung

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    TPA Geluga Cibungbulang Kabupaten Bogor Kebakaran

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin Belum Tertangkap?

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
in Hukum Kriminal
0
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Jakarta – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh praktik mafia hukum yang melibatkan nama Fadh Arafiq, yang dijuluki sebagai “koruptor al-quran”. Setelah tiga laporan polisi yang didalangi olehnya ditolak karena terbukti palsu, kini ia kembali mendesak aparat untuk melanjutkan laporan lain yang didaftarkan pada tahun 2025. Laporan tersebut kembali mengarah pada tuduhan terhadap Faisal, anggota PPWI, dengan delik hukum yang sama: dugaan kekerasan seksual.

Ironisnya, Polda Metro Jaya tampak seperti “kerbau dicucuk hidung”, menurut banyak pengamat, karena dengan mudah mengikuti kemauan sang koruptor. Laporan baru dengan aktor korban bernama Ani dan Yosita, serta saksi utama tetap Fadh Arafiq, langsung diproses dengan cepat. Secepat kilat, Faisal kembali ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin, 20 April 2026, meski pola tuduhan dan saksi yang digunakan sama persis dengan laporan-laporan sebelumnya yang sudah dihentikan.

RELATED POSTS

Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang independensi aparat penegak hukum. Mengapa laporan yang jelas-jelas memiliki pola manipulatif tetap diproses, sementara bukti-bukti kerap tidak mendukung tuduhan tersebut?

Kritik tajam mengalir deras ke arah institusi Polda Metro Jaya. Aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak sebagai garda terdepan keadilan, kini diibaratkan seperti kerbau yang dicucuk hidungnya. Mereka tampak dengan senang hati ditarik ke sana ke mari oleh keinginan seorang mantan narapidana korupsi Al-Quran.

Keterlibatan mantan Kapolda Metro Jaya, Karyoto, juga disebut-sebut sebagai bagian dari skenario besar ini. Hubungan antara kekuasaan lama dan kepentingan koruptor menciptakan sebuah monster birokrasi yang memangsa rakyat kecil yang tidak bersalah.

Kecaman Keras dari Wilson Lalengke

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, mengecam keras praktik mafia hukum ini. “Saya mengutuk keras tindakan para begundal hukum yang dimotori si koruptor al-quran Fadh Arafiq bersama mantan Kapolda Metro Jaya, Karyoto. Hukum di negeri ini benar-benar sudah diberaki oleh para bejat tersebut,” tegas tokoh HAM internasional itu, Senin, 20 April 2026.

Ia menambahkan bahwa kasus ini adalah bukti nyata bagaimana hukum bisa dikendalikan oleh kepentingan pribadi dan jaringan mafia. “Jika aparat terus tunduk pada tekanan mafia hukum, maka keadilan di Indonesia hanya akan menjadi ilusi. Kami berharap masih ada aparat hukum berhati putih yang berani meluruskan kekisruhan hukum di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Wilson bersama Tim Penasehat Hukum PPWI memastikan akan melakukan pembelaan terhadap Faisal melalui jalur hukum yang tersedia. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pra-peradilan terhadap para pimpinan yang bertanggung jawab atas proses hukum yang dianggap barbar dan dikendalikan mafia.

Pihak-pihak yang akan digugat meliputi: Presiden Republik Indonesia, sebagai penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan hukum di negeri ini; Kapolri, sebagai penganggung jawab teknis penerapan hukum; Kapolda Metro Jaya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dan Kanit PPA yang menangani kasus fitnah terhadap Faisal. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat permainan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan pribadi.

Perspektif Filosofis

Kasus ini juga dapat dilihat dari sudut pandang filsafat. Filsuf Yunani kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya The Republic, menekankan bahwa keadilan adalah harmoni dalam masyarakat, di mana setiap orang menjalankan perannya dengan benar. Ketika aparat penegak hukum tunduk pada mafia, harmoni itu hancur, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.

Fenomena kriminalisasi Faisal ini mengingatkan kita pada peringatan dari filsuf Jerman, Friedrich Nietzsche (1844-1900), tentang “kehendak untuk berkuasa” (will to power) yang korup. Ketika moralitas ditinggalkan, kekuasaan hanya akan menjadi alat untuk menghancurkan musuh-musuh pribadi. Hati yang hitam penuh dengki, sebagaimana yang digambarkan pada diri si koruptor Al-Quran Fadh Arafiq, adalah bentuk dari Ressentiment, balas dendam psikologis dari jiwa yang kerdil terhadap mereka yang dianggap mengancam keberadaannya.

Selain itu, filsuf Inggris, Thomas Hobbes (1588-1679), dalam Leviathan menyatakan bahwa fungsi utama negara adalah memberikan rasa aman. Namun, ketika aparat hukum justru menjadi sumber ketakutan dan alat penindasan bagi para mafia, maka “Kontrak Sosial” antara rakyat dan negara telah runtuh. Kita sedang bergerak menuju kondisi Homo Homini Lupus – manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya – dengan bantuan instrumen resmi negara.

Immanuel Kant (1724-1804), filsuf Jerman lainnya, menegaskan bahwa hukum harus dijalankan berdasarkan prinsip moral universal. Menurut Kant, tindakan yang tidak bisa dijadikan hukum umum adalah tindakan yang tidak bermoral. Jika laporan palsu terus diproses, maka aparat telah melanggar prinsip moral universal keadilan.

Sementara itu, filsuf Amerika Serikat John Rawls (1921-2002) dalam teori Justice as Fairness menekankan bahwa institusi harus menjamin fairness (kewajaran/kesetaraan) bagi semua pihak. Kasus Faisal menunjukkan kegagalan institusi hukum dalam memberikan fairness, karena tuduhan palsu lebih diutamakan daripada fakta dan bukti.

Pertaruhan Moral Bangsa

Wilson Lalengke kemudian menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk Faisal, tetapi juga untuk menegakkan marwah hukum di Indonesia. “Kami tidak akan tinggal diam. Mafia hukum harus dilawan, dan aparat yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar kasus individu, tetapi pertaruhan moral bangsa,” katanya.

Dengan dukungan filosofis tentang keadilan dan moralitas, jelas bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan etika dan integritas bangsa. Jika hukum terus dipermainkan, maka bangsa ini akan kehilangan fondasi moralnya.

Kasus Faisal adalah potret buram penegakan hukum di Indonesia. Laporan palsu yang terus diproses, aparat yang tunduk pada mafia, dan korban yang dikriminalisasi menunjukkan betapa rapuhnya sistem hukum kita. Namun, dengan kecaman keras dari Wilson Lalengke, langkah hukum PPWI, dan refleksi filosofis tentang keadilan, masih ada harapan bahwa kebenaran akan ditegakkan.

Bangsa ini membutuhkan aparat berhati putih yang berani melawan mafia hukum. Sebab, seperti kata Aristoteles, keadilan adalah inti dari kehidupan bermasyarakat. Tanpa keadilan, komunitas masyarakat dan negara akan runtuh. Dan tanpa keberanian melawan mafia hukum, bangsa ini akan kehilangan arah moralnya.

Kasus Faisal adalah ujian bagi integritas institusi kepolisian di bawah kepemimpinan nasional yang baru. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tetap menjadi mainan para koruptor dan begundal bejat, ataukah keadilan akan menemukan jalannya kembali melalui keberanian para hakim di sidang pra-peradilan nanti.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Sejarah akan mencatat siapa saja aparat yang memilih menjadi kaki tangan koruptor Al-Qur’an, dan siapa yang memilih berdiri tegak membela kebenaran. Bagi Wilson Lalengke dan PPWI, menyerah bukanlah pilihan. Keadilan harus diperjuangkan, meski harus menggugat hingga ke puncak kekuasaan tertinggi di negeri ini.(Tim/Red)

Tags: Al-quranFadh ArafiqKoruptor
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Jerat Dakwaan Berlapis Kasus Limbah B3, PT Genesis Hadapi Ancaman Hukuman Berat

by Redaksi
17 September 2026
0

Gennus.id | Serang - Kasus pencemaran lingkungan hidup berskala besar yang menyeret korporasi peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting di...

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Redaksi
16 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Malang nasib PTR, seorang wanita muda warga Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih. Berawal dari rasa percaya kepada...

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

by Redaksi
13 September 2026
0

Gennus.id | Nagan Raya - Hanya selang sehari sejak terbitnya pemberitaan berjudul "Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak...

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Kematian Pedagang Cermin di Babakan Madang Bogor

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda...

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Abah Setu Tetap Berjalan, Meski Sudah Minta Maaf

by Redaksi
12 September 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi memastikan penyidikan terhadap pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan...

Next Post
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Soroti Manajemen RSUD Bogor, Mata Hukum: Ada Pejabat Kokoh Tak Dimutasi, Ada Apa?

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

OTT KPK Kasus Summarecon Pintu Masuk Bongkar Korupsi HGB Korporasi Lain

OTT KPK Kasus Summarecon Pintu Masuk Bongkar Korupsi HGB Korporasi Lain

18 September 2026
Pasca-RDP DPR RI, Akankah Tenggat 30 Hari Mampu Buka Jalan Keluar Sengketa Lahan Legok?

Pasca-RDP DPR RI, Akankah Tenggat 30 Hari Mampu Buka Jalan Keluar Sengketa Lahan Legok?

18 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In