ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 3, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    Laga Pembuka Asean Championship 2026, Dominasi Penuh Indonesia Taklukkan Kamboja 5 – 1

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    PSSI Harap Justin Hubner Segera Diizinkan Tampil pada Piala AFF 2026

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Alarm Bahaya! Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Teguh Riyanto Soroti Dugaan Sikap Oknum Advokat di PN Sragen: “Mengapa Minta Saya Ditahan Padahal Tak Ada Masalah Hukum?”

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Inggris Unggul, Skor 3-2 Melaju Perempat Final Piala Dunia 2026

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapriyani: Gakkum LH Jangan Hanya Retorika, Segera Tetapkan Tersangka

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum Kriminal

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Redaksi by Redaksi
21 April 2026
in Hukum Kriminal
0
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Gennus.id | Jakarta – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh praktik mafia hukum yang melibatkan nama Fadh Arafiq, yang dijuluki sebagai “koruptor al-quran”. Setelah tiga laporan polisi yang didalangi olehnya ditolak karena terbukti palsu, kini ia kembali mendesak aparat untuk melanjutkan laporan lain yang didaftarkan pada tahun 2025. Laporan tersebut kembali mengarah pada tuduhan terhadap Faisal, anggota PPWI, dengan delik hukum yang sama: dugaan kekerasan seksual.

Ironisnya, Polda Metro Jaya tampak seperti “kerbau dicucuk hidung”, menurut banyak pengamat, karena dengan mudah mengikuti kemauan sang koruptor. Laporan baru dengan aktor korban bernama Ani dan Yosita, serta saksi utama tetap Fadh Arafiq, langsung diproses dengan cepat. Secepat kilat, Faisal kembali ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin, 20 April 2026, meski pola tuduhan dan saksi yang digunakan sama persis dengan laporan-laporan sebelumnya yang sudah dihentikan.

RELATED POSTS

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang independensi aparat penegak hukum. Mengapa laporan yang jelas-jelas memiliki pola manipulatif tetap diproses, sementara bukti-bukti kerap tidak mendukung tuduhan tersebut?

Kritik tajam mengalir deras ke arah institusi Polda Metro Jaya. Aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak sebagai garda terdepan keadilan, kini diibaratkan seperti kerbau yang dicucuk hidungnya. Mereka tampak dengan senang hati ditarik ke sana ke mari oleh keinginan seorang mantan narapidana korupsi Al-Quran.

Keterlibatan mantan Kapolda Metro Jaya, Karyoto, juga disebut-sebut sebagai bagian dari skenario besar ini. Hubungan antara kekuasaan lama dan kepentingan koruptor menciptakan sebuah monster birokrasi yang memangsa rakyat kecil yang tidak bersalah.

Kecaman Keras dari Wilson Lalengke

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, mengecam keras praktik mafia hukum ini. “Saya mengutuk keras tindakan para begundal hukum yang dimotori si koruptor al-quran Fadh Arafiq bersama mantan Kapolda Metro Jaya, Karyoto. Hukum di negeri ini benar-benar sudah diberaki oleh para bejat tersebut,” tegas tokoh HAM internasional itu, Senin, 20 April 2026.

Ia menambahkan bahwa kasus ini adalah bukti nyata bagaimana hukum bisa dikendalikan oleh kepentingan pribadi dan jaringan mafia. “Jika aparat terus tunduk pada tekanan mafia hukum, maka keadilan di Indonesia hanya akan menjadi ilusi. Kami berharap masih ada aparat hukum berhati putih yang berani meluruskan kekisruhan hukum di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Wilson bersama Tim Penasehat Hukum PPWI memastikan akan melakukan pembelaan terhadap Faisal melalui jalur hukum yang tersedia. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pra-peradilan terhadap para pimpinan yang bertanggung jawab atas proses hukum yang dianggap barbar dan dikendalikan mafia.

Pihak-pihak yang akan digugat meliputi: Presiden Republik Indonesia, sebagai penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan hukum di negeri ini; Kapolri, sebagai penganggung jawab teknis penerapan hukum; Kapolda Metro Jaya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dan Kanit PPA yang menangani kasus fitnah terhadap Faisal. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat permainan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan pribadi.

Perspektif Filosofis

Kasus ini juga dapat dilihat dari sudut pandang filsafat. Filsuf Yunani kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya The Republic, menekankan bahwa keadilan adalah harmoni dalam masyarakat, di mana setiap orang menjalankan perannya dengan benar. Ketika aparat penegak hukum tunduk pada mafia, harmoni itu hancur, dan masyarakat kehilangan kepercayaan.

Fenomena kriminalisasi Faisal ini mengingatkan kita pada peringatan dari filsuf Jerman, Friedrich Nietzsche (1844-1900), tentang “kehendak untuk berkuasa” (will to power) yang korup. Ketika moralitas ditinggalkan, kekuasaan hanya akan menjadi alat untuk menghancurkan musuh-musuh pribadi. Hati yang hitam penuh dengki, sebagaimana yang digambarkan pada diri si koruptor Al-Quran Fadh Arafiq, adalah bentuk dari Ressentiment, balas dendam psikologis dari jiwa yang kerdil terhadap mereka yang dianggap mengancam keberadaannya.

Selain itu, filsuf Inggris, Thomas Hobbes (1588-1679), dalam Leviathan menyatakan bahwa fungsi utama negara adalah memberikan rasa aman. Namun, ketika aparat hukum justru menjadi sumber ketakutan dan alat penindasan bagi para mafia, maka “Kontrak Sosial” antara rakyat dan negara telah runtuh. Kita sedang bergerak menuju kondisi Homo Homini Lupus – manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya – dengan bantuan instrumen resmi negara.

Immanuel Kant (1724-1804), filsuf Jerman lainnya, menegaskan bahwa hukum harus dijalankan berdasarkan prinsip moral universal. Menurut Kant, tindakan yang tidak bisa dijadikan hukum umum adalah tindakan yang tidak bermoral. Jika laporan palsu terus diproses, maka aparat telah melanggar prinsip moral universal keadilan.

Sementara itu, filsuf Amerika Serikat John Rawls (1921-2002) dalam teori Justice as Fairness menekankan bahwa institusi harus menjamin fairness (kewajaran/kesetaraan) bagi semua pihak. Kasus Faisal menunjukkan kegagalan institusi hukum dalam memberikan fairness, karena tuduhan palsu lebih diutamakan daripada fakta dan bukti.

Pertaruhan Moral Bangsa

Wilson Lalengke kemudian menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk Faisal, tetapi juga untuk menegakkan marwah hukum di Indonesia. “Kami tidak akan tinggal diam. Mafia hukum harus dilawan, dan aparat yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar kasus individu, tetapi pertaruhan moral bangsa,” katanya.

Dengan dukungan filosofis tentang keadilan dan moralitas, jelas bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan etika dan integritas bangsa. Jika hukum terus dipermainkan, maka bangsa ini akan kehilangan fondasi moralnya.

Kasus Faisal adalah potret buram penegakan hukum di Indonesia. Laporan palsu yang terus diproses, aparat yang tunduk pada mafia, dan korban yang dikriminalisasi menunjukkan betapa rapuhnya sistem hukum kita. Namun, dengan kecaman keras dari Wilson Lalengke, langkah hukum PPWI, dan refleksi filosofis tentang keadilan, masih ada harapan bahwa kebenaran akan ditegakkan.

Bangsa ini membutuhkan aparat berhati putih yang berani melawan mafia hukum. Sebab, seperti kata Aristoteles, keadilan adalah inti dari kehidupan bermasyarakat. Tanpa keadilan, komunitas masyarakat dan negara akan runtuh. Dan tanpa keberanian melawan mafia hukum, bangsa ini akan kehilangan arah moralnya.

Kasus Faisal adalah ujian bagi integritas institusi kepolisian di bawah kepemimpinan nasional yang baru. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tetap menjadi mainan para koruptor dan begundal bejat, ataukah keadilan akan menemukan jalannya kembali melalui keberanian para hakim di sidang pra-peradilan nanti.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Sejarah akan mencatat siapa saja aparat yang memilih menjadi kaki tangan koruptor Al-Qur’an, dan siapa yang memilih berdiri tegak membela kebenaran. Bagi Wilson Lalengke dan PPWI, menyerah bukanlah pilihan. Keadilan harus diperjuangkan, meski harus menggugat hingga ke puncak kekuasaan tertinggi di negeri ini.(Tim/Red)

Tags: Al-quranFadh ArafiqKoruptor
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

Gennus.id | Kota Bekasi - Yayasan Sandi Yudha Nusantara menyampaikan pandangan hukum mengenai pembahasan mekanisme denda damai dalam Rancangan Undang-Undang...

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

Tergiur Janji Seratus Ribu, Rekening Warga Dipakai Alirkan Uang Ilegal Sebesar 160 Juta Rupiah

by Redaksi
29 Juli 2026
0

Gennus.id | Semarang – Pasangan suami istri warga Sambiroto, Fathur Rohman dan Unike Tri Sutimah, menjadi korban penipuan yang sangat...

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Redaksi
28 Juli 2026
0

Gennus.id | Purwokerto - Sidang kasus tambang emas Paningkaban–Cihonje di PN Purwokerto, Senin (27/7), memasuki tahap tuntutan: Jaksa Penuntut Umum...

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Redaksi
27 Juli 2026
0

Gennus.id | Banyumas - Menjelang sidang agenda pembacaan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Sarko alias BDI terkait kasus tambang emas di...

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

Eksekusi Terpidana Penganiayaan, Kejari Ogan Ilir Menuju Lapas Tanjung Raja

by Redaksi
24 Juli 2026
0

Gennus.id | Ogan Ilir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan, Romli bin Rosuan, setelah putusan Pengadilan...

Next Post
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Soroti Manajemen RSUD Bogor, Mata Hukum: Ada Pejabat Kokoh Tak Dimutasi, Ada Apa?

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

BAP Tipu-tipu ala Polda Metro Jaya: Potret Hitam Penegakan Hukum di Negeri Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

2 Agustus 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

1 Agustus 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In