Gennus.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid ternyata sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji mengungkapkan, pengunduran diri tersebut telah dilakukan lebih dari enam bulan lalu dan disampaikan langsung Nusron kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Sebelum mundur, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Golkar periode 2024-2029. Setelah tidak lagi masuk struktur kepengurusan, Nusron tetap berstatus sebagai kader atau anggota biasa Partai Golkar. Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan pasti Nusron mengundurkan diri, dan hanya menyebut kemungkinan ingin fokus pada hal lain.
Pengungkapan ini muncul ketika nama Nusron tengah menjadi sorotan setelah KPK melakukan OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam perkara tersebut, KPK menyebut sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron ikut terseret. Namun, Nusron sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dan menyatakan menghormati serta akan membantu proses hukum KPK.
Karena pengunduran diri itu disebut sudah dilakukan lebih dari enam bulan lalu, fakta waktunya menjadi penting. Artinya, berdasarkan keterangan Golkar, keputusan Nusron meninggalkan struktur kepengurusan partai terjadi jauh sebelum OTT KPK di Kementerian ATR/BPN yang kini membuat namanya ikut menjadi sorotan. Tidak ada keterangan dari Golkar maupun Nusron yang menghubungkan pengunduran diri tersebut dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Meski demikian, munculnya informasi tersebut di tengah penyidikan KPK tentu memunculkan pertanyaan publik mengenai alasan sebenarnya Nusron mundur dari kepengurusan Golkar. Apakah benar hanya ingin fokus pada pekerjaan lain, atau ada pertimbangan lain yang belum diungkap? Jawabannya belum diketahui. Yang pasti, hingga kini proses hukum KPK masih berjalan dan status Nusron dalam perkara tersebut belum sebagai tersangka.(Rls/Red)





















