Gennus.id | Indonesia – Akal sehat publik kembali dipaksa bertanya. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghimpit masyarakat, pemerintah justru menggelontorkan anggaran fantastis untuk pelatihan calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang dikabarkan mencapai Rp30–45 juta per peserta. Jika angka itu benar, maka total anggarannya bisa mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
Pertanyaannya sederhana: mengapa calon manajer koperasi harus digembleng di barak militer layaknya calon prajurit perang?
Sejak kapan mengelola koperasi harus diajarkan dengan merayap di lumpur, baris-berbaris, hingga latihan fisik ala militer? Apakah yang dibutuhkan koperasi adalah kemampuan menyusun laporan keuangan, mengembangkan usaha, dan melayani masyarakat, atau justru kemampuan bertempur?
Yang lebih memprihatinkan, beredar informasi bahwa terdapat 32 peserta perempuan dalam kondisi hamil, bahkan disebut ada satu peserta yang melahirkan saat pelatihan berlangsung. Jika informasi tersebut benar, maka ini bukan lagi sekadar persoalan metode pelatihan, tetapi menyangkut aspek kemanusiaan, keselamatan kerja, dan perlindungan terhadap peserta.
Lebih menyedihkan lagi, di tengah berbagai persoalan bangsa yang belum terselesaikan, pemerintah justru memilih menghabiskan anggaran sangat besar untuk kegiatan yang manfaat dan urgensinya dipertanyakan publik.
Masyarakat tentu masih mengingat berbagai kasus dugaan kebocoran anggaran, proyek bermasalah, hingga praktik korupsi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Ironisnya, setiap kali keuangan negara terganggu, rakyat selalu diminta berhemat, membayar pajak, bahkan menanggung berbagai kebijakan yang membebani kehidupan sehari-hari.
Namun di sisi lain, program-program dengan anggaran jumbo terus bermunculan. Apakah ini benar-benar demi kepentingan rakyat? Ataukah hanya membuka ruang baru bagi pemborosan anggaran yang pada akhirnya berpotensi menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak?
Publik berhak mengetahui secara terbuka:
-Mengapa biaya pelatihan bisa mencapai puluhan juta rupiah per orang?
-Apa rincian penggunaan anggarannya?
-Siapa penyelenggara dan pihak yang menerima manfaat ekonomi dari proyek tersebut?
-Apa indikator keberhasilan pelatihan sehingga layak menghabiskan dana hingga triliunan rupiah?
Semua pertanyaan itu layak dijawab secara transparan. Karena uang yang digunakan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat.
Jika memang seluruh proses telah sesuai aturan, pemerintah tidak perlu takut membuka seluruh dokumen anggaran kepada publik. Sebaliknya, bila ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus mengusutnya tanpa pandang bulu.
Rakyat tidak anti terhadap pembangunan. Rakyat juga tidak menolak program koperasi. Yang ditolak adalah apabila program atas nama rakyat justru dijadikan alasan untuk menghamburkan uang negara tanpa penjelasan yang masuk akal.
Di negeri yang masih banyak rakyatnya kesulitan mencari pekerjaan, petani kesulitan pupuk, nelayan kesulitan solar, guru honorer bergaji minim, dan fasilitas kesehatan masih timpang, setiap rupiah uang negara seharusnya digunakan secara bijaksana.
Jangan sampai slogan membangun desa berubah menjadi proyek yang hanya menguntungkan segelintir elite. Karena pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pertunjukan seremonial yang mahal. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang jujur, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan kepada kepentingan para pemburu proyek.
Apabila terdapat dugaan penyimpangan anggaran, maka sudah semestinya dilakukan audit terbuka oleh lembaga yang berwenang agar seluruh penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Rls/Red)





















