GENNUS.ID | JAKARTA – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik tajam.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Pilkada tidak langsung berisiko menarik Indonesia mundur ke pola sentralisasi politik lama dan bertentangan dengan sistem desentralisasi yang saat ini dianut.
Ray menegaskan, dalam kerangka ketatanegaraan Indonesia yang telah menganut otonomi daerah, kepala daerah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat sebagai representasi wilayahnya, bukan ditentukan oleh DPRD.
“Kalau misal desain kita ketatanegaraan kita sentralisme seperti yang dulu, mungkin masih ada argumen untuk mengatakan DPRD-nya dipilih aja, toh mereka mewakili pemerintah pusat,” ucap Ray dikutip dari tayangan siniar di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada Kamis, 15 Januari 2026.
“Tapi, kalau desain kita desentralisasi seperti yang sekarang, itu tidak relevan lagi pemerintah kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuh dia.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) itu menambahkan, dalam sistem sentralisasi di masa lalu, kepala daerah lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Namun kondisi tersebut sudah berubah seiring pelimpahan kewenangan yang besar kepada daerah.
“Kalau dulu lebih kuat representasi dari pemerintah nasional karena kita sentralisme. Jadi, segala sesuatu harus sesuai keinginan pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, Ray menyoroti struktur kepartaian Indonesia yang sangat majemuk. Ia mempertanyakan relevansi banyaknya partai politik jika pemilihan kepala daerah justru dikembalikan ke DPRD.
“Kalau pada akhirnya DPRD, ngapain banyak parpol? Kan kembali ke zaman orde baru, cukup tiga parpol,” tuturnya.
“Ngapain banyak-banyak, nggak ada yang berbeda. Sama aja. Warna aja beda sama simbol,” imbuhnya.
Pilkada DPRD Mengerdilkan Parpol
Ray menilai, Pilkada tak langsung berpotensi mengecilkan jumlah partai politik secara alamiah karena proses seleksi kepala daerah hanya akan ditentukan oleh elite, bukan oleh kompetisi gagasan di hadapan pemilih.
Kritik lain yang disampaikan Ray berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, baik DPR maupun DPRD, yang dinilainya masih rendah.
“Ini faktual, nggak bicara sistem. Bagaimana kita menyerahkan kedaulatan memilih kepada anggota DPRD di tengah merosotnya kepercayaan kepada mereka?” jelasnya.
“Kalau kita tanya, kita buat deretan 10 lembaga negara yang paling tidak dipercaya oleh publik, nomor 1 itu DPR, DPRD, sama,” sambung Ray.
“Lalu, di tengah-tengah begitu, diberi kewenangan memiliki calon kepala daerah kita? Gimana kita memberikan kepercayaan pada orang yang justru kita nggak percaya gitu? Nggak ngerti lagi saya,” tambahnya lagi.
Pemerintah Wajib Berkaca dari Demo Besar
Ray juga mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berkaca pada gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025, yang menurutnya mencerminkan akumulasi kekecewaan publik terhadap wakil rakyat
“Setidaknya 8 kantor yang DPRD yang dirusak oleh massa, memperkuat nggak ada kepercayaan, yang ada kejengkelan pada mereka,” ucap Ray Rangkuti.
“Begitu di DPR nasionalnya kejadian, daerah juga terimbas padahal kejadian sebenarnya di DPR yang nasional. Yang disorot orang kan kelakuan anggota,” paparnya.
Jangan Rampas Hak Rakyat
Dalam situasi tersebut, Ray menilai langkah mengalihkan hak pilih rakyat kepada DPRD justru berpotensi memicu resistensi publik yang lebih luas.
“Nah, sekarang alih-alih mereka mengambil hati rakyat, yang ada mereka mau mengambil hak rakyat. Jadi, hak untuk menentukan pemimpinnya sendiri di tengah orang tidak percaya. Kan nantang rakyat itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani sebelumnya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai Pilkada melalui DPRD dalam agenda Revisi Undang-Undang Pemilu pada masa sidang tahun ini.
(Red)





















