• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KUHP Baru Resmi Berlaku: Daftar Pasal Kontroversial yang Menjadi Sorotan Publik

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2026
in Hukum Kriminal
0
KUHP Baru Resmi Berlaku: Daftar Pasal Kontroversial yang Menjadi Sorotan Publik

Para pengunjuk rasa mengangkat poster sebelum pengesahan KUHP baru

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

GENNUS.ID, JAKARTA – Indonesia resmi memasuki era hukum pidana baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan untuk menggantikan produk hukum peninggalan kolonial Belanda. Meskipun membawa semangat dekolonisasi, sejumlah pasal di dalamnya tetap memicu perdebatan publik karena dianggap berisiko menggerus nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

​Berikut adalah rangkuman pasal-pasal dalam KUHP baru yang menjadi fokus perhatian masyarakat dan pakar hukum:

RELATED POSTS

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

Ketua Umum KPORI Mengambil Langkah Martir di PN Bangil Sebuah Manuver “Kamikaze”

​1. Delik Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara

Pasal yang mengatur penyerangan harkat dan martabat Presiden serta Wakil Presiden kembali dihidupkan. Meski kini bersifat delik aduan—artinya proses hukum hanya berjalan jika ada laporan dari pihak yang dihina—banyak pihak khawatir pasal ini dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap penguasa dan lembaga negara seperti DPR hingga Polri.

​2. Aturan Mengenai Unjuk Rasa Tanpa Pemberitahuan

Kebebasan berpendapat di muka umum kini dibatasi oleh aturan ketat. Demonstran yang melakukan aksi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan menyebabkan terganggunya kepentingan umum atau layanan publik dapat terancam sanksi pidana penjara atau denda.

​3. Pasal “Living Law” (Hukum yang Hidup di Masyarakat)

KUHP baru mengakui keberadaan hukum adat atau living law. Namun, interpretasi pasal ini dinilai sangat subjekif. Muncul kekhawatiran bahwa aturan ini dapat melegitimasi peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif atau tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia nasional.

​4. Larangan Kohabitasi dan Zina

Pasal yang mengatur tentang persetubuhan di luar pernikahan (zina) dan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan (kohabitasi atau kumpul kebo) juga menjadi sorotan. Walaupun merupakan delik aduan yang hanya bisa dilaporkan oleh orang tua, anak, atau pasangan resmi, pasal ini dianggap terlalu mencampuri ranah privat warga negara.

​5. Tindak Pidana Terhadap Ideologi Negara

KUHP juga mengatur sanksi bagi setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme atau paham lain yang dianggap bertentangan dengan Pancasila di muka umum. Kritik yang muncul adalah mengenai ketidakjelasan batasan “paham yang bertentangan”, yang dikhawatirkan bersifat pasal karet.

​6. Isu Korupsi yang Dianggap Melunak

Salah satu poin paling kontroversial adalah penurunan ancaman pidana minimum bagi koruptor dalam KUHP baru jika dibandingkan dengan undang-undang sebelumnya. Hal ini dinilai oleh para aktivis antikorupsi sebagai langkah mundur dalam upaya pemberantasan kejahatan luar biasa di Indonesia.

​Pemerintah Pastikan Sosialisasi Berlanjut

Meski menuai gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil, pemerintah menegaskan bahwa pembaruan KUHP adalah kebutuhan untuk menyesuaikan hukum dengan perkembangan zaman. Pemerintah berjanji akan melakukan sosialisasi secara masif kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam implementasinya.

​Bagi masyarakat yang keberatan, langkah hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi tetap menjadi jalur konstitusional yang tersedia untuk menguji pasal-pasal tersebut. (Red)

Tags: HukumIndonesiaKUHPPasal
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

by Redaksi
1 Juli 2026
0

Gennus id | BANDUNG - Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari Seorang pengusaha...

Ketua Umum KPORI Mengambil Langkah Martir di  PN Bangil Sebuah Manuver “Kamikaze”

Ketua Umum KPORI Mengambil Langkah Martir di PN Bangil Sebuah Manuver “Kamikaze”

by Redaksi
25 Juni 2026
0

Gennus.id | Pasuruan - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangil Pasuruan, mendadak menjadi episentrum pertempuran hukum paling berani dan tak...

Buron Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya

Buron Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya

by Redaksi
24 Juni 2026
0

Gennus id | Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan atensi penuh terhadap penangkapan Taufik Hidayat...

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditahan” Satu Diantaranya Mantan Kades”

Tiga Pelaku Sindikat Penipu, Modus Sewa Mobil Berhasil Ditahan” Satu Diantaranya Mantan Kades”

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Gennus.id | Wlingi, Kabupaten Blitar - Kepolisian Resor Kabupaten Blitar resmi menahan tiga pelaku sindikat penipuan penyewaan mobil yang dikenal...

Lima Bulan Tanpa Tersangka, JagaTani Soroti Penanganan Kasus Limbah Taman Tekno

Lima Bulan Tanpa Tersangka, JagaTani Soroti Penanganan Kasus Limbah Taman Tekno

by Redaksi
17 Juni 2026
0

Gennus.id | Tangerang Selatan - Lambatnya penanganan kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca-kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno...

Next Post
Usut Pembalakan Liar Pemicu Banjir Tapteng, Polisi Bakal Umumkan Tersangka Pekan Depan

Usut Pembalakan Liar Pemicu Banjir Tapteng, Polisi Bakal Umumkan Tersangka Pekan Depan

Gerak Cepat PLN: Percepat Pemulihan Aceh Tamiang Lewat Listrik Huntara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pesan Penting Dari Bos “LIPPO GROUP” Soal Nasib Keuangan Indonesia

Pesan Penting Dari Bos “LIPPO GROUP” Soal Nasib Keuangan Indonesia

2 Juli 2026
Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri

Prabowo Pimpin Upacara Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 “Beri Pesan,Tidak Pernah Berhenti Memperbaiki Diri

2 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In