• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Viral! Misteri Seleksi Jalur Domisili SMPN 1 Indralaya, Jarak Dekat Tersingkir, Jarak Lebih Jauh Lolos , Dinas Pendidikan Ogan Ilir Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Terus Disorot, Orang Tua Murid Pertanyakan Data Jarak Domisili

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    Bobot Ketua OSIS Dipertanyakan, Orang Tua Minta Penjelasan Disdik Jabar

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    SDN Neglasari 2 Dramaga Bogor Akan Menggelar Acara Karya Seni “Tampilkan Kreativitas Siswa & Siswi”

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Pasar Parung Kebakaran, Mukhsin Minta Bupati Bogor Copot Direksi Pasar Tohaga

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Tembok Penahan Tanah SMAN 1 Pamijahan Bogor Jebol Diterjang Air & Longsor

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Oknum Security RSUD Embung Fatimah Main Usir Keluarga Pasien di IGD, Rico Geram Perlakuan Tersebut!

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Dugaan Mark-Up Dana BOS PSAT SMP se-Kuningan: Selisih Rp12 Ribu per Siswa, Angka Miliaran Menguap?

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Heboh! SDN 7 Tanjung Raja Diduga Buat “Aturan Sendiri”, Anak Kurang 1 Bulan Hingga 1 Haripun dari Usia 6 Tahun Ditolak Mentah-Mentah

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Oknum Guru SMKN 1 Kedawung Tabrak Lalu Kabur, Korban Lapor ke KCD X: Sikap Sekolah Dipertanyakan

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Info Publik

Mediasi Selesai: Ibu Santi Wajib Bayar Rp6.462.000 Pada 5 Juni, Kasus Pelanggaran KSP Masih Diusut

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2026
in Info Publik
0
Mediasi Selesai: Ibu Santi Wajib Bayar Rp6.462.000 Pada 5 Juni, Kasus Pelanggaran KSP Masih Diusut
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on TelegramShare on Pinterest

Gennus.id | Semarang – Proses mediasi antara nasabah Ibu Susanti dengan pihak KSP Artha Sukses yang digelar di kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, akhirnya mencapai kesepakatan tertulis. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bapak Edi Sucipto Triyono, S.E., M.Si. selaku Kadiv Pengawasan ini dihadiri oleh Ibu Rusmijati Djohar Wahjuni (Ketua Pengawas KSP), Ibu Tyas (Kepala Cabang), serta M. Bakara, Ketua DPD Jateng GMOCT sebagai pendamping. Informasi ini di dapat Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dari Redaksi jelajahperkara com

Kronologo dan Kesepakatan

RELATED POSTS

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

Dalam pembahasan, pihak KSP menyatakan bahwa Ibu Susanti mengajukan pinjaman Rp 20 juta namun cair Rp 18 juta dengan potongan Rp 2 juta sebagai tabungan. Menurutnya, dana tersebut sudah terpotong karena nasabah beberapa kali terlambat bayar.

Menanggapi hal itu, Ibu Susanti mengaku keberatan dengan cara penagihan yang sering mencoret-coret rumah. Nasabah juga menegaskan sudah membayar angsuran sebanyak 27 kali. Namun data sistem KSP menyebutkan sisa tunggakan pokok dan denda masih di angka Rp 14 juta.

Setelah bernegosiasi, akhirnya dicapai titik temu yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi:

Pihak Pertama: Ibu Susanti
Pihak Kedua: Ibu Rusmijati Djohar Wahjuni
Mediator: Edy Sucipto, S.E., M.Si.

Hasil Mediasi:

“Saudari Susanti bersedia untuk membayar pokok pinjaman senilai Rp 6.462.000,- dengan tenggang waktu 1 (satu) bulan atau paling lambat Tanggal 5 Juni 2026.”

Sanksi Jika Ingkar Janji:

“Apabila cacat janji, maka kesepakatan ini batal dan kembali pada perjanjian awal tanggal 4 Januari 2024.”

Dokumen ini ditandatangani serta disaksikan oleh Dinas Koperasi, Ibu Tyas, dan M. Bakara.

Tanggapan Ibu Susanti

Usai penandatanganan, Ibu Susanti mengaku kepada tim media:

“Jujur saya sangat terpaksa membuat pernyataan ini karena menurut saya angka Rp 6,4 juta itu masih terasa terlalu besar untuk ditutup saat ini.”

Pernyataan Kritis via WhatsApp

Usai kegiatan, tim GMOCT juga menyampaikan sejumlah catatan hukum dan pertanyaan tajam kepada Bapak Edi Sucipto selaku Kadiv Pengawasan melalui pesan WhatsApp pribadi (Japri) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KSP Artha Sukses:

1. Soal Bunga Yang Melampaui Batas

– Tanya: Nasabah pinjam Rp 20 juta cair Rp 18 juta, angsuran Rp 1,06 juta selama 30 bulan. Bunga efektif mencapai di atas 2% bahkan mendekati 6% per bulan, jauh melampaui Permenkop No. 8/2023 maksimal 24% setahun.

Bagaimana pandangan Bapak?
– Jawab: “Koperasi merupakan entitas yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota, dimana setiap anggota selaku pemilik dan pengguna jasa koperasi selalu tunduk dan patuh pada aturan yang telah dimiliki oleh koperasi masing-masing.”

2. Soal Proses Notaris Cacat Hukum

– Tanya: Pembuatan Akta Jaminan diduga dilakukan tanpa kehadiran nasabah dan tanpa pemberitahuan, melanggar Pasal 16 UU Notaris. Apakah prosedur ini dibenarkan?

– Jawab: “Setiap entitas koperasi memiliki standar operasional prosedur masing- masing yang tentunya telah diputuskan melalui forum rapat anggota, yang seyogyanya setiap anggota dan pengelola tunduk dan patuh terhadap SOP yang telah disepakati.”

3. Soal Pototonga di Awal

– Tanya: Praktik memotong uang cair di awal dan menjadikannya “tabungan” apakah sesuai prinsip koperasi sehat?

– Jawab: “Anggota pengguna jasa koperasi tentunya telah menyepakati perikatan di awal sebelum proses pencairan pinjaman ini terjadi, yang tentunya harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada di koperasi.”

4. Soal Kelengkapan Dokumen

– Tanya: Nasabah tidak pernah diberikan salinan perjanjian dan akta notaris, bukankah ini melanggar hak konsumen?

– Jawab: “Anggota dan pengguna jasa koperasi idealnya memiliki hak untuk mendapatkan salinan perikatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.”

Analisis dan Penilaian

Dari jawaban yang disampaikan oleh Kadiv Pengawasan, terlihat bahwa narasi yang dibangun lebih condong MEMIHAK PIHAK KOPERASI (KSP).

Jawaban cenderung menekankan pada “Aturan Internal” dan “Kesepakatan Anggota” tanpa menegaskan secara tegas apakah praktik bunga tinggi, proses notaris yang tidak hadir, dan potongan di awal tersebut MELANGGAR HUKUM NEGARA atau tidak.

Jawaban soal dokumen pun terkesan lemah hanya menggunakan kata “IDEALNYA”, padahal seharusnya sebagai pengawas menegaskan bahwa itu adalah KEWAJIBAN HUKUM yang harus dipenuhi.

Menanggapi dugaan pelanggaran serius ini, Bapak Edi sempat menyebutkan:
“Tunggu beberapa waktu ya Pak, kami masih takzia (menelusuri) dan sekalian menjawab BAP dari Polda Jatim.”

Hal ini menandakan bahwa kasus dugaan pelanggaran hukum oleh KSP Artha Sukses ini ternyata juga menjadi sorotan tingkat tinggi dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.(Rls/Red)

Sumber : Tim GMOCT / Red-jelajahperkara com

Tags: Jawa TengahKSP Arta SuksesSemarang
ShareSendTweetSharePin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

by Redaksi
3 Juli 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Industri kelapa sawit adalah salah satu andalan ekspor Indonesia, tapi ada fakta menarik yang jarang disadari...

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

Katanya Efisiensi Tapi Anggaran Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Mencapai Rp30 Juta 1 Orang?

by Redaksi
30 Juni 2026
0

Gennus id | Jakarta - Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa...

Hak Jawab PT.Cocoman

Hak Jawab PT.Cocoman

by Redaksi
28 Juni 2026
0

Gennus.id | JAKARTA - Manajemen PT Cocoman melalui Divisi Legal perusahaan, Anthonny Wiebisono, S.H., menyampaikan klarifikasi terbuka dan Hak Jawab...

77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026

by Redaksi
21 Juni 2026
0

Gennus.id | Ogan Ilir - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil pelaksanaan pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Sabtu...

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar dalam Dua Tahun, Naik Lebih dari 1.000 Persen

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar dalam Dua Tahun, Naik Lebih dari 1.000 Persen

by Redaksi
20 Juni 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Lonjakan kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, , menjadi perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan...

Next Post
Iqbal Usung Kadin Kolaboratif dalam Pencalonan Ketua Kadin Kabupaten Bandung

Iqbal Usung Kadin Kolaboratif dalam Pencalonan Ketua Kadin Kabupaten Bandung

Heboh! Dugaan Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Publik Soroti Transparansi Anggaran

Heboh! Dugaan Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Publik Soroti Transparansi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

DPR Ketok RAPBN 2027: Pajak Naik Utang Nambah Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,5%

DPR Ketok RAPBN 2027: Pajak Naik Utang Nambah Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,5%

3 Juli 2026
Modus Licik Mafia Sawit Terbongkar: Dirut PT MMS Ditahan Bareskrim Polri, 95 Ekspor Ilegal ke Tiongkok Jadi Bukti!

Modus Licik Mafia Sawit Terbongkar: Dirut PT MMS Ditahan Bareskrim Polri, 95 Ekspor Ilegal ke Tiongkok Jadi Bukti!

3 Juli 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In