Gennus.id | Jakarta – Setelah terundur selama kurang lebih tiga (3) bulan dari penyelesaian kerja anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Selasa 5 Mei 2026. Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara.
Yang tidak hadir bertemu Presiden Prabowo yakni Mendagri Tito Karnavian dan mantan Kapolri Badrodin Haiti. Keduanya sedang berada di luar Jakarta, karena ada kegiatan lain. Kedelapan (8) anggota komisi lainnya hadir, termasuk Kapolri.
Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie mengatakan empat (4) isu strategis dalam pembahasan Komisi sudah diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo.
1. Termait kementerian baru yang akan membawahi Polri tidak disetujui. Artinya, posisi Polri tetap seperti saat ini berada di bawah Presiden.
2. Pengangkatan Kapolri tetap seperti saat ini juga, yakni ditunjuk Presiden, lalu disetujui atau tidak disetujui oleh DPR.
3. Disepakatinya penguatan Kompolnas. Kompolnas tidak lagi seperti saat ini. Ia akan bersifat independen dan keputusannya mengikat, atau harus dijalankan Kapolri.
4. Institusi yang boleh ditempati anggota Polri akan dibatasi seperti UU TNI. Tidak lagi tak terbatas seperti saat ini. Karena itu, Perubahan UU Polri harus segera dilakukan Pemerintah dan DPR.
Mahfud MD menambah pula tiga (3) hal dari pertemuan dengan Presiden Prabowo hari ini. Satu, Presiden Prabowo menceritakan kondisi luar negeri dan dalam negeri saat ini.
Dua, Mahfud MD mengapresiasi dialog antara Presiden dan anggota Komisi. Terlihat sekali Presiden juga menguasai tema yang sedang didiskusikan. Suasana akademis (keilmuan) terlihat dari pertemuan ini, istilahnya. Terlihat happy Mahfud MD pertemuan dengan Presiden ini.
Tiga, Mahfud MD menegaskan anggota Kompolnas nantinya sebanyak 9 orang dari keahlian atau latar belakang yang berbeda-beda. Termasuk, tokoh masyarakat dan lain-lain.
Jimly Asshiddiqie menutup konferensi pers anggota Komisi bertemu Presiden hari ini, bahwa yang akan direformasi itu tak hanya Polri, tapi seluruh aparat penegak hukum. Polri hanyalah langkah pertama untuk langkah- langkah selanjutnya.(Rls/Red)
Sumber: Erizal





















