• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 9, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Raport Merah Mata Hukum: Copot Jaksa Agung, Reformasi Moral Gagal

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in Nasional
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on PinterestShare on Telegram

Gennus.id | Jakarta – Di balik narasi megah penyelamatan kerugian negara, institusi Kejaksaan Agung kini tengah didera krisis legitimasi yang akut. Wajah penegakan hukum di bawah nakhoda Jaksa Agung saat ini dinilai kian compang-camping, terjepit di antara kegemaran melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil dan ketidakberdayaan membendung syahwat korupsi di internal korpsnya sendiri.

Mata Hukum menilai, Kejaksaan kini menjelma menjadi mesin penuntut yang kehilangan empati. Tragedi hukum yang menimpa masyarakat bawah—mulai dari videografer, anak buah kapal, hingga korban kejahatan yang membela diri—menjadi simbol paling nyata dari “hukum yang buta konteks”. Di saat rakyat kecil diperas oleh tuntutan yang tidak proporsional, pejabat teras Kejaksaan justru terjaring dalam pusaran gratifikasi dan pemerasan.

RELATED POSTS

Klaim Sepihak Bakom RI Menuai Kecaman Luas, Tokoh Pers Angkat Bicara

Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Dibongkar! Dudung Siap Umumkan Pelaku ke Publik

Mata Hukum: Estafet Kepemimpinan Adalah Harga Mati

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa integritas Kejaksaan tidak akan pernah pulih selama budaya “perlindungan korps” lebih dominan daripada akuntabilitas publik. Menurutnya, rentetan kasus yang menjerat warga kelas bawah adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan telah kehilangan kompas moral.

“Publik disuguhi teater hukum yang memalukan. Di satu sisi, Kejaksaan begitu garang memenjarakan pekerja kreatif dan rakyat kecil yang terjepit keadaan. Namun di sisi lain, pejabat mereka sendiri—seperti Aspidum Kejati Jatim hingga tiga jaksa pemeras di pusat—justru asyik ‘berdagang’ perkara. Ini bukan lagi penegakan hukum, ini adalah penindasan sistemik,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Potret Buram: Dari Kriminalisasi Kreativitas Hingga Tuntutan Buta

Mukhsin Nasir memaparkan kontradiksi tajam yang menunjukkan betapa bobroknya standar keadilan di bawah kepemimpinan saat ini melalui rentetan kasus nyata:

• Tragedi Amsal Sitepu (Karo): Kriminalisasi terhadap videografer ini adalah bentuk intimidasi terhadap kreativitas. Memaksakan delik korupsi pada karya seni tanpa standar harga baku adalah upaya “mencari-cari kesalahan” yang sangat vulgar.

• Kasus Fandi Ramadhan (ABK): Nasib tragis menimpa Fandi Ramadhan, seorang ABK yang dituntut hukuman mati dan akhirnya divonis 5 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba, meski terdapat keraguan kuat mengenai perannya yang hanya sebagai pekerja kasar. Kejaksaan dinilai gagal melihat aktor intelektual dan justru “memanen” capaian statistik dengan mengorbankan masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa.

• Kasus Pengejar Jambret (Jogja): Publik sempat dihentak oleh kasus tersangka pengejar jambret yang justru terjerat hukum. Meski akhirnya dibebaskan karena tekanan publik dan alasan pembelaan diri, kasus ini menunjukkan pola awal jaksa yang cenderung “kaku” dan gemar memidanakan korban kejahatan sebelum adanya reaksi keras dari masyarakat.

• Skandal Gratifikasi & Pemerasan Internal: Penangkapan Aspidum Kejati Jatim serta penetapan tiga jaksa sebagai tersangka pemerasan oleh Kejagung sendiri menjadi bukti bahwa sel-sel korupsi telah mencapai level struktural. Jaksa yang seharusnya menjadi penyidik, justru beralih fungsi menjadi pelaku

• Standar Ganda yang Melukai Nurani

Mukhsin juga menyoroti penghentian kasus korupsi guru rangkap jabatan di Jatim dengan dalih pengembalian kerugian negara. “Kenapa untuk kasus guru atau pejabat ada jalan keluar restorative justice, sementara untuk rakyat kecil seperti Amsal Sitepu atau ABK seperti Fandi Ramadhan, pintu nurani tertutup rapat? Ini membuktikan hukum hanya tajam kepada mereka yang tak punya akses kekuasaan,” tambah Mukhsin.

Urgensi Pembersihan Total: Jaksa Agung Harus Bertanggung Jawab

Narasi kritis yang berkembang menyebutkan bahwa sanksi etik dan penangkapan-penangkapan kecil di internal hanyalah “obat penenang” sementara. Akar masalahnya terletak pada kebijakan strategis dan budaya organisasi yang dibentuk oleh pimpinan tertinggi.

“Kita tidak butuh Jaksa Agung yang hanya pandai merangkai kata di spanduk ‘Restorative Justice’, sementara di lapangan, jaksa-jaksanya dituntut seperti ‘sales’ saja harus dapat kasus korupsi di daerah akhirnya penegakan hukum menjadi serampangan dan bermental pemeras, Kepemimpinan saat ini telah kehilangan legitimasi moral, Maka saya yakin tidak akan berhenti Akan ada terus kegaduhan, kecuali ganti jaksa agung untk menyelamatkan jaksa dan marwahnya ” tegas Mukhsin.

Di tengah sorotan tajam Komisi III DPR RI, bola panas kini berada di tangan Presiden. Apakah akan mempertahankan status quo yang penuh skandal kriminalisasi dan korupsi internal, atau melakukan pembersihan total dengan mengganti Jaksa Agung demi tegaknya hukum yang benar-benar berkeadilan bagi rakyat kecil, dan menjaga jaksa jaksa di daerah agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam penanganan perkara-perkara hukum.(Red)

Tags: CopotJaksaAgungMatahukum
ShareSendTweetPinShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Klaim Sepihak Bakom RI Menuai Kecaman Luas, Tokoh Pers Angkat Bicara

Klaim Sepihak Bakom RI Menuai Kecaman Luas, Tokoh Pers Angkat Bicara

by Redaksi
9 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Langkah awal Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), M. Qodari, yang baru saja dilantik, memicu...

Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Dibongkar! Dudung Siap Umumkan Pelaku ke Publik

Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Dibongkar! Dudung Siap Umumkan Pelaku ke Publik

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberikan instruksi langsung kepada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, untuk...

Gebrakan Baru! 35 Ribu Manajer Pangan Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Militer

Gebrakan Baru! 35 Ribu Manajer Pangan Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Militer

by Redaksi
6 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - ​Pemerintah tengah menyiapkan pasukan khusus untuk mengawal lumbung pangan tanah air. Bukan sekadar pengelola biasa, sebanyak...

Banyak Anak Buah Stres, Matahukum Sarankan Menteri KemenPKP Mundur

Banyak Anak Buah Stres, Matahukum Sarankan Menteri KemenPKP Mundur

by Redaksi
28 April 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan komentar pedas dan pandangan tajam menyikapi kabar mundurnya dua direktur jenderal...

Skandal Selat Hormuz: Kapal Pertamina Full Kru Asing, Matahukum Sebut Pengkhianatan!

Skandal Selat Hormuz: Kapal Pertamina Full Kru Asing, Matahukum Sebut Pengkhianatan!

by Redaksi
23 April 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya diawaki oleh warga negara...

Next Post
Polres Pekalongan Tekankan Dampak Negatif Miras terhadap Kamtibmas dan Generasi Muda

Polres Pekalongan Tekankan Dampak Negatif Miras terhadap Kamtibmas dan Generasi Muda

Vincentia Jenny Retno: Narasi Saiful Mujani Berpotensi Inkonstitusional dan Menyesatkan Publik

Vincentia Jenny Retno: Narasi Saiful Mujani Berpotensi Inkonstitusional dan Menyesatkan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

DPR RI Fraksi Nasdem Gandeng Warga Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan

DPR RI Fraksi Nasdem Gandeng Warga Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan

9 Mei 2026
Dr. Handi Risza: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Rakyat Belum Merasakan

Dr. Handi Risza: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Rakyat Belum Merasakan

9 Mei 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In