ADVERTISEMENT
  • Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, September 4, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    Detik-detik Jembatan Gantung Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    “Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Tak Mau Melepas Hijab, Asma Wafa Andina Pilih Mundur dari Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahan RI

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Geger! Warga Curug Dengdeng Temukan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumahnya

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Perum Leticia Buni Bhakti Kabupaten Bekasi Meriahkan HUT RI Ke-81 Tahun dengan Lomba Futsal, Piala Ketua RT

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Mahasiswa KKN Kelompok 55 Aksara Hadirkan Solusi Sederhana Pengelolaan Sampah “Rocket Stove”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Tiga Tahun Merantau di Negeri Jiran Pulang Bawa Ringgit, Sampai Dirumah “Kamar di Isi Oknum Aparat Yang Tertidur Pulas”

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat Jadwal dan Cara Daftarnya

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Wamenkum Kunci Penerapan Hukum Adat di KUHP Baru

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2026
in Nasional
0
Wamenkum Kunci Penerapan Hukum Adat di KUHP Baru
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

GENNUS.ID | Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menegaskan bahwa penerapan hukum adat atau living law yang diakomodasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru hanya berlaku untuk tindak pidana ringan.

“Keberadaan hukum yang berlaku di masyarakat ini hanya untuk tindak pidana ringan,” kata Eddy Hiariej saat ditemui wartawan, Selasa (13/1/2026).

RELATED POSTS

Beli Jadi Beban? Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat Karhutla Rp1,54 Triliun Setahun

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar di Jombang Jawa Timur dan Resmi Jadi Anggota NU, karena Kartanu Seumur Hidup

Eddy menjelaskan, living law dimaksudkan sebagai mekanisme penyelesaian perkara yang memiliki nilai sosial dan kultural kuat di masyarakat, meskipun secara nominal atau material tergolong ringan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah kasus pencurian Pratima, yakni benda sakral yang biasa ditempatkan di dalam Pura di Bali.

Menurut Eddy, dari sisi nilai ekonomi, Pratima mungkin tidak bernilai tinggi. Namun, secara kultural dan spiritual, benda tersebut memiliki makna sakral yang sangat besar bagi masyarakat Bali.

“Nah itu bisa diselesaikan dalam hukum yang hidup di masyarakat atau living law,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan living law hanya dimungkinkan apabila suatu peristiwa hukum sama sekali tidak diatur dalam KUHP yang baru. Jika perbuatan pidana sudah diatur secara eksplisit dalam KUHP, maka penegakan hukum tetap mengacu pada ketentuan KUHP tersebut.

“Kalau ada, pakai KUHP,” tegas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menepis anggapan bahwa pengaturan living law dalam KUHP baru bertujuan untuk menghidupkan kembali peradilan adat yang telah lama tidak berjalan. Menurutnya, yang dimaksud adalah memberikan legitimasi hukum terhadap norma adat yang masih hidup dan dipraktikkan di masyarakat.

“Jangan dipikir akan menghidupkan peradilan adat, tidak. Kalau terjadi pelanggaran terhadap hukum yang hidup di masyarakat, hakimnya tetap hakim pada pengadilan negeri,” jelasnya.

Eddy juga menyampaikan bahwa KUHP yang baru mengakomodasi pidana tambahan bagi pelanggar hukum adat. Bentuk pidana tambahan tersebut dapat berupa kewajiban adat, seperti membayar denda adat atau kewajiban lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masyarakat setempat.

Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa pelaksanaan living law dalam KUHP baru tidak dapat dilakukan secara otomatis. Penerapannya harus terlebih dahulu diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Persis, harus ada di Perda,” ujarnya.

Dengan demikian, Eddy menekankan bahwa penerapan hukum adat dalam KUHP baru tetap berada dalam kerangka hukum nasional, menjunjung kepastian hukum, serta tidak membuka ruang penafsiran yang berlebihan dalam praktik penegakan hukum pidana.

(Rls/Red)

Tags: EdwardHukumOmarSharifWamen
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Beli Jadi Beban? Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat Karhutla Rp1,54 Triliun Setahun

Beli Jadi Beban? Menhut Pilih Sewa 12 Pesawat Karhutla Rp1,54 Triliun Setahun

by Redaksi
2 September 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap rencana Kementerian Kehutanan menyewa 12 pesawat untuk memperkuat penanganan...

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar di Jombang Jawa Timur dan Resmi Jadi Anggota NU, karena Kartanu Seumur Hidup

Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar di Jombang Jawa Timur dan Resmi Jadi Anggota NU, karena Kartanu Seumur Hidup

by Redaksi
1 September 2026
0

Gennus.id | Jombang - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri penutupan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum,...

Tim Hukum Prabowo Minta Publik Cerdas Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Amnesia Sejarah “Skenario Menjebak”

Tim Hukum Prabowo Minta Publik Cerdas Soal RUU Perampasan Aset: Jangan Amnesia Sejarah “Skenario Menjebak”

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

Gennus.id | Jakarta - ​Tim Hukum Prabowo, Luhut Parlinggoman Siahaan, meminta masyarakat tak terkecoh narasi "skenario menjebak" terkait ketiadaan tanda...

Jhon Sitorus Curiga Puan Maharani Sengaja Tak Dimasukan Dalam Komitmen RUU  Perampasan Aset

Jhon Sitorus Curiga Puan Maharani Sengaja Tak Dimasukan Dalam Komitmen RUU Perampasan Aset

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Jhon Sitorus mempertanyakan tidak adanya tanda tangan Ketua DPR Puan Maharani dalam surat komitmen pimpinan DPR...

Tiga Terduga Pelaku Pembakar Hutan  Riau di Bawa ke Jakarta “Perintah Prabowo”

Tiga Terduga Pelaku Pembakar Hutan Riau di Bawa ke Jakarta “Perintah Prabowo”

by Redaksi
26 Agustus 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Di tepi lahan gambut yang terbakar di Riau, tiga orang ditemukan sedang memancing. Setidaknya itulah yang...

Next Post
Kuasa Hukum Lilis Akan Tindak Lanjuti Pidana & Gugat Perdata, Jika RS Hermina Tak Punya Itikad Baik

Kuasa Hukum Lilis Akan Tindak Lanjuti Pidana & Gugat Perdata, Jika RS Hermina Tak Punya Itikad Baik

Aksi Demo di Cigudeg Menuntut Dana Kompensasi dan Kepastian Nasib Mereka, Dampak Penutupan Tambang oleh KDM

Aksi Demo di Cigudeg Menuntut Dana Kompensasi dan Kepastian Nasib Mereka, Dampak Penutupan Tambang oleh KDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

4 September 2026
Tahun 2027 Polri Minta Tambah Anggaran Sebesar 66,1T. Dari Rp145 Triliun, Jadi Sorotan!

Tahun 2027 Polri Minta Tambah Anggaran Sebesar 66,1T. Dari Rp145 Triliun, Jadi Sorotan!

3 September 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In