• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    A-JUM Sebut Jakarta Utara Biang Macet Akibat Truk Kontainer, Pramono dan Pelindo Duduk Manis

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Info Publik

Girik dan Letter C Kedaluwarsa di 2026, Simak Cara Amankan Hak Milik Tanah Anda

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2025
in Info Publik
0
Girik dan Letter C Kedaluwarsa di 2026, Simak Cara Amankan Hak Milik Tanah Anda
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on PinterestShare on Telegram

GENNUS.ID-Jakarta| Lanskap pertanahan di Indonesia tengah bersiap menghadapi transisi besar. Mulai awal tahun 2026, lembaran- lembaran kertas kusam peninggalan masa lalu yang dikenal sebagai Girik, Letter C, hingga Petok D secara resmi akan kehilangan taringnya sebagai bukti kepemilikan tanah. Pemerintah kini memacu masyarakat untuk segera melakukan konversi dokumen adat mereka menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diakui secara hukum modern.

Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya masif negara untuk memberikan kepastian hukum dan meminimalisir konflik agraria yang kerap menghantui masyarakat akibat tumpang tindih dokumen lama.

RELATED POSTS

Respons Temuan Makanan Tidak Layak di Pandeglang, Kepala BGN: Kami Cek Detil Lapangan

Heboh! Dugaan Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Publik Soroti Transparansi Anggaran

*Payung Hukum dan Batas Waktu 2026*

Transformasi ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Dalam beleid tersebut, negara memberikan tenggat waktu selama lima tahun sejak PP diundangkan bagi pemilik tanah untuk mendaftarkan alas hak lama mereka.

Artinya, tepat pada 2 Februari 2026, segala jenis dokumen tanah bekas milik adat tidak lagi diakui sebagai alat bukti kepemilikan. Dokumen- dokumen tersebut akan “turun kasta” hanya menjadi sekadar petunjuk atau data awal dalam proses pendaftaran tanah, bukan lagi bukti bahwa seseorang adalah pemilik sah atas lahan tersebut.

*Membongkar Miskonsepsi: Girik Bukan Sertifikat*

Selama puluhan tahun, banyak masyarakat menganggap Girik atau Letter C sebagai “sertifikat tradisional”. Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan koreksi mendasar.

Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi Kementerian ATR/BPN, Arie Satya Dwipraja, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen seperti Girik, Petok D, atau Pipil sebenarnya adalah produk administrasi perpajakan di era kolonial hingga awal kemerdekaan.

“Dokumen adat tersebut hanyalah catatan pembayaran pajak atas penggunaan tanah pada masanya. Mulai 2026, dokumen ini tidak lagi memiliki kekuatan yuridis sebagai alas hak. Kami mendorong masyarakat untuk segera melakukan sertifikasi agar memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Arie.

Daftar dokumen yang akan segera kedaluwarsa secara fungsional meliputi:

• Girik, Letter C, dan Petok D (catatan desa/kelurahan).

• Landrente, Pipil, dan Kekitir (bukti pembayaran pajak lama).

• Verponding, Erfpacht, dan Opstal (produk hukum pertanahan era Belanda).

*Negara Tidak Akan Menyita Tanah Masyarakat*

Munculnya kebijakan ini sempat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai isu penyitaan lahan oleh negara bagi warga yang belum memiliki sertifikat hingga 2026. Namun, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah,
Asnaedi, dengan tegas menepis isu tersebut.

Asnaedi memastikan bahwa tanah yang masih dikuasai secara fisik dan memiliki riwayat penguasaan yang jelas tidak akan otomatis diambil alih negara. Meski demikian, tanpa SHM, pemilik tanah akan menghadapi berbagai kendala di masa depan, mulai dari sulitnya akses perbankan, risiko tinggi penyerobotan lahan oleh mafia tanah, hingga kesulitan dalam proses waris atau jual beli.

*Memanfaatkan Program PTSL*

Pemerintah menyadari bahwa proses sertifikasi mandiri terkadang dianggap rumit oleh sebagian warga. Oleh karena itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digencarkan. Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pendaftaran tanah yang lebih mudah, murah, dan terorganisir di tingkat desa atau kelurahan.

Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan inovasi digital dengan menerbitkan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan data. Masyarakat diimbau untuk segera mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat atau proaktif menanyakan jadwal PTSL di desa masing-masing sebelum tenggat waktu Februari 2026 tiba.

*Kesimpulan: Urgensi Kepastian Hukum*

Menunda sertifikasi hingga tahun 2026 hanya akan menambah kerumitan administratif di masa mendatang. Dengan mengantongi SHM, pemilik tanah bukan hanya mendapatkan perlindungan hukum maksimal dari negara, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi aset mereka secara signifikan.

Sudahkah tanah Anda bersertifikat? Jika masih memegang Girik atau Letter C, sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan perubahan demi mengamankan hak milik bagi anak cucu di masa depan.[]

(Red)

Tags: ATRBPNIndonesiaKementrian
ShareSendTweetPinShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Agus Suryaman (KITA): Investigasi Total MBG Busuk Pandeglang, Blacklist Mitranya!

Respons Temuan Makanan Tidak Layak di Pandeglang, Kepala BGN: Kami Cek Detil Lapangan

by Redaksi
9 Mei 2026
0

Gennus.id | Pandeglang - Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang tengah menjadi sorotan tajam. paket makanan yang...

Heboh! Dugaan Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Publik Soroti Transparansi Anggaran

Heboh! Dugaan Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Publik Soroti Transparansi Anggaran

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Publik kembali dihebohkan dengan dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan barang untuk kebutuhan pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju...

Mediasi Selesai: Ibu Santi Wajib Bayar Rp6.462.000 Pada 5 Juni, Kasus Pelanggaran KSP Masih Diusut

Mediasi Selesai: Ibu Santi Wajib Bayar Rp6.462.000 Pada 5 Juni, Kasus Pelanggaran KSP Masih Diusut

by Redaksi
6 Mei 2026
0

Gennus.id | Semarang - Proses mediasi antara nasabah Ibu Susanti dengan pihak KSP Artha Sukses yang digelar di kantor Dinas...

Penjual Obat Keras di Jaktim Sekarang Sistem COD, Mohon APH Bertindak!

Penjual Obat Keras di Jaktim Sekarang Sistem COD, Mohon APH Bertindak!

by Redaksi
5 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Aktivitas penjualan obat-obatan keras golongan G jenis tramadol yang dilakukan secara ilegal di sepanjang Jl. Dr....

Kegagalan Sistem Elektronik Mobil Listrik “Lumpuh Total” Pengemudi  yang Terjebak Maut

Kegagalan Sistem Elektronik Mobil Listrik “Lumpuh Total” Pengemudi yang Terjebak Maut

by Redaksi
28 April 2026
0

Gennus.id | Bekasi - Sebuah insiden mencekam menimpa seorang pengemudi taksi daring berinisial RR, saat mobil listrik jenis Figrin yang...

Next Post
Tak Disangka, Inilah Alasan Inara Rusli Ikhlas Cabut Laporan

Tak Disangka, Inilah Alasan Inara Rusli Ikhlas Cabut Laporan

Investigasi KKI: Air Minum dari Galon Tua, Masih Dikonsumsi Jutaan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

DPR RI Fraksi Nasdem Gandeng Warga Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan

DPR RI Fraksi Nasdem Gandeng Warga Pandeglang Gotong Royong Bangun Jembatan

9 Mei 2026
Dr. Handi Risza: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Rakyat Belum Merasakan

Dr. Handi Risza: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Rakyat Belum Merasakan

9 Mei 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In