• Home 2
  • Indonesia Hari Ini
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Gennus.id
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Viral Riders Alphard Fajar Sadboy, Amanda Manopo Tegaskan: Bohong Semua

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

    Usai “Mens Rea” Pandji, Coki–Tretan Hadirkan Humor Ringan Libatkan Gibran

  • TNI Polri
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    237 Atlet Pelajar SMA/MA se-Kota Bekasi Berebut Tiket Provinsi di O2SN 2026

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    Niluh Zat Maliqa Ashakira Raih Prestasi Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kecamatan

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

    Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

    Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

    Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

    Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Berakhirnya Karier Mohamed Salah, Pemain asal Mesir Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pendukungnya

    Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

    Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lahan Kosong di Cikeas

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025/2026

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Premanisme di Spa Edelweis 29 Cab 2: Jurnalis Dipecundangi, Oknum Satpol PP Diduga Turut Memperkeruh Suasana

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Gennus.id
No Result
View All Result
Home Info Publik

Dugaan Penistaan Islam dan Ujaran Kebencian: Ormas KITA Laporkan Oknum Pendeta Yusuf Manubulu ke Polda Banten

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2026
in Info Publik
0
Dugaan Penistaan Islam dan Ujaran Kebencian: Ormas KITA Laporkan Oknum Pendeta Yusuf Manubulu ke Polda Banten
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsAppShare on twitterShare on PinterestShare on Telegram

Gennus.id | Banten – Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten melalui pengurusnya Agus Suryaman telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial TikTok @ps.yusufmanubulu, yang dikenal sebagai Yusuf Manubulu yang mengaku sebagai pendeta. Laporan tersebut diajukan pada tanggal 15 Maret 2026 dan ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, c.q. Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam surat laporan yang diterima pada Senin (16/3/2026), Agus Suryaman menyampaikan bahwa pada tanggal 10 Maret 2026, pihaknya menemukan sebuah unggahan video berdurasi 54 detik di platform TikTok milik Yusuf Manubulu yang mengandung pernyataan eksplisit yang merendahkan agama Islam. Dalam konten tersebut, Terlapor diklaim menyebutkan kalimat yang sangat menyakitkan hati umat beragama, yaitu “…Allah itu nggak ada bedanya dengan mucikari…” serta menyebut umat Islam sebagai “umat yang botol, bodoh”.

RELATED POSTS

“Gubernur Helikopter”, Harta Melonjak Rp100 Miliar dalam Setahun, Tokoh Masyarakat Ogan Ilir Soroti Transparansi Kekayaan Pejabat

Soroti Lonjakan Harta Kadisdik Ogan Ilir, SPM Sumsel Desak KPK dan APH Turun Tangan

Selain itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa Yusuf Manubulu melakukan interpretasi sepihak dan menyesatkan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain dari Surat Al-Ahzab dan An-Naba, dengan tujuan memberikan stigma negatif terhadap agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Konten yang telah disebarkan secara luas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan, konflik horizontal, dan melukai perasaan umat beragama di wilayah hukum Polda Banten maupun secara nasional.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat adanya upaya yang sengaja dilakukan untuk merendahkan dan menghina salah satu agama yang diakui negara. Konten seperti ini berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang telah kita jaga bersama,” ujar Agus Suryaman dalam keterangan yang menyertai laporan.

Dalam laporan tersebut, juga disebutkan bahwa tindakan Yusuf Manubulu diduga kuat telah melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan, antara lain:

– Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
– Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
– Pasal 300 dan Pasal 301 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

Sebagai bukti pendukung, pihak pelapor melampirkan salinan rekaman video berformat MP4, tangkapan layar profil akun Terlapor, serta tautan (URL) konten terkait untuk keperluan digital forensik oleh penyidik.

Dalam bagian penutup laporan, Agus Suryaman
menyampaikan harapan agar Polda Banten segera melakukan tindaklanjuti terhadap laporan ini demi menjaga kondusivitas, kerukunan umat beragama, dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Sampai saat ini, pihak Polda Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diterima tersebut.(Red)

Tags: AgamaDilaporkanKITAOrmasPenistaan
ShareSendTweetPinShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Soroti Lonjakan Harta Kadisdik Ogan Ilir, SPM Sumsel Desak KPK dan APH Turun Tangan

“Gubernur Helikopter”, Harta Melonjak Rp100 Miliar dalam Setahun, Tokoh Masyarakat Ogan Ilir Soroti Transparansi Kekayaan Pejabat

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Gennus.id | Sumatera Selatan — Sorotan publik terhadap Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru kembali mencuat setelah data LHKPN menunjukkan adanya...

Soroti Lonjakan Harta Kadisdik Ogan Ilir, SPM Sumsel Desak KPK dan APH Turun Tangan

Soroti Lonjakan Harta Kadisdik Ogan Ilir, SPM Sumsel Desak KPK dan APH Turun Tangan

by Redaksi
10 Mei 2026
0

Gennus.id | Kabupaten Ogan Ilir - Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menyoroti lonjakan harta kekayaan Kepala Dinas...

Agus Suryaman (KITA): Investigasi Total MBG Busuk Pandeglang, Blacklist Mitranya!

Respons Temuan Makanan Tidak Layak di Pandeglang, Kepala BGN: Kami Cek Detil Lapangan

by Redaksi
9 Mei 2026
0

Gennus.id | Pandeglang - Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang tengah menjadi sorotan tajam. paket makanan yang...

Heboh! Dugaan Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Publik Soroti Transparansi Anggaran

Heboh! Dugaan Mark-Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu, Publik Soroti Transparansi Anggaran

by Redaksi
7 Mei 2026
0

Gennus.id | Jakarta - Publik kembali dihebohkan dengan dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan barang untuk kebutuhan pendidikan. Kali ini, sorotan tertuju...

Mediasi Selesai: Ibu Santi Wajib Bayar Rp6.462.000 Pada 5 Juni, Kasus Pelanggaran KSP Masih Diusut

Mediasi Selesai: Ibu Santi Wajib Bayar Rp6.462.000 Pada 5 Juni, Kasus Pelanggaran KSP Masih Diusut

by Redaksi
6 Mei 2026
0

Gennus.id | Semarang - Proses mediasi antara nasabah Ibu Susanti dengan pihak KSP Artha Sukses yang digelar di kantor Dinas...

Next Post
Wilson Lalengke Diundang Dubes Rusia Mengikuti Telekonferensi Internasional tentang Kejahatan Perang di Wilayah Belgorod

Wilson Lalengke Diundang Dubes Rusia Mengikuti Telekonferensi Internasional tentang Kejahatan Perang di Wilayah Belgorod

Berita Istana Sebar Surat Edaran Melarang Acara “Open House” Berlebihan

Berita Istana Sebar Surat Edaran Melarang Acara "Open House" Berlebihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kunjungan Lapangan Adm KPH Kuningan di Margamukti Jadi Bukti Penguatan Pengelolaan Hutan yang Transparan dan Profesional

Kunjungan Lapangan Adm KPH Kuningan di Margamukti Jadi Bukti Penguatan Pengelolaan Hutan yang Transparan dan Profesional

15 Mei 2026
Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktivis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

Kedudukan UU Pers Semakin Tak Berfungsi, Aktivis Pers: Perlu Adanya Kajian Ulang

15 Mei 2026

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Hukum Kriminal
  • Entertainment
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • TNI Polri
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Food

© 2026 Gennus - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In